EKSPOSKALTIM.com, Samarinda - Alokasi Bantuan Keuangan (Bankeu) yang dipangkas dalam APBD Perubahan 2018 dari rencana awal, membuat legislator DPRD Kaltim kecewa. Sebab dari total Rp 80 Miliar hanya disetujui Rp 22,4 miliar. Angka tersebut adalah aspirasi dari masyarakat yang ditampung oleh anggota DPRD Kaltim pada medio 2016-2017.
Pj Gubernur Kaltim Restuardy Daud menyatakan, dalam Nota Penjelasan Keuangan Rancangan APBD Perubahan 2018 pembahasannya masih sesuai dengan kesepakatan bersama dalam KUPA -PPAS APBD 2018. Ia meyakini, bahwa belum ada perubahan dari kesepakatan bersama tersebut. Oleh karena itu, ia akan mengkonfirmasi kembali alokasi yang dimaksud.
Baca juga: Didukung Semua Fraksi, DPRD Kaltim Bentuk Pansus Untuk Awasi Proyek MYC
“Ini kan masih dalam proses pembahasan, tapi akan saya cross check itu. Sepengetahuan saya sejak KUPA-PPAS ini di tandatangani belum ada perubahan. Jadi yang dimaksud dengan pencoretan itu yang mana, saya kurang paham,” jelasnya, kepada wak media usai menyampaikan nota penjelasan keuangan R APBD P 2018, di Gedung DPRD Kaltim, Senin (24/9/2018).
Menurut Pj Gubernur Restuardy Daud, pada prinsipnya pemprov melakukan penganggaran itu ada landasan dasar hukumnya dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Saya kira kalau sepanjang itu masuk (di KUPA-PPAS) sudah pasti itu masuk. Tapi yang pasti apa yang dibahas kemarin (kesepakatan KUPA-PPAA) so far masih dalam koridor itu,” terangnya.
“Mohon maaf yang Rp 80 miliar itu saya belum tau persis, karena saya kan belum mendalami lebih detail. Tapi tetap yang saya ketahui masih didalam koridor KUPA PPAS itu,” tambahnya.
Lebih jauh, Restuardy menjelaskan, APBD merupakan instrumen atau alat untuk mendorong kesejahteraan masyarakat. Tentunya, kata dia, yang dimasukkan dalam program dan kegiatan dalam pos anggaran tersebut untuk mengedepankan pelayanan publik, pembangunan, dan penyelenggaraan pemerintah kepada masyarakat.
“Jadi yang ingin kami lakukan adalah mendudukkan APBD ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tandasnya.
Berita terkait: Dewan Protes Duit Bankeu Aspirasi Dipangkas, Dari Rp 80 M Hanya Rp 22,4 M
Sebelumnya, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Ahmad Rosyidi memprotes pemangkasan bankeu/bansos yang yang tak diakomodir dalam APBD P 2018 ini. Padahal, kata dia, ada banyak usulan proposal baik dari tempat ibadah, yayasan dan kelompok masyarakat yang sudah memenuhi syarat dan mengikuti segala prosedurnya. Namun di detik- detik akhir pembahasan tak diakomodir.
“Tapi pada injury time ketika penginput data di Bappeda, ini tidak sedikit proposal hibah bansos ini yang kemudian ter-cancel dengan alasan proposal tersebut tidak ditemukan arsipnya di kantor gubernur,” ujarnya. Misalnya, salah satu calon penerima yaitu Forum Komunikasi Penyuluh Agama Islam Kota Balikpapan. (*)
Video Diduga Sengaja Dibakar, Lahan 3 Hektar Hangus
ekspos tv

