Dua pria yang merupakan pasangan gay dikawal petugas polisi untuk menjalani persidangan di Mahkamah Syariah, Banda Aceh, 17 Mei 2017. Dua pria berinisial MT (24) dan MH (20) itu merupakan pasangan gay pertama yang diganjar hukuman cambuk pertama di Aceh. AP Photo/Heri Juanda