PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Ungkap Fakta Baru, Perampok di Marangkayu Juga Jarah BRI Link

Home Berita Ungkap Fakta Baru, Peramp ...

Ungkap Fakta Baru, Perampok di Marangkayu Juga Jarah BRI Link
Tersangka W (31) saat dimintai keterangan pihak kepolisian.

EKSPOSKALTIM.COM, Bontang - Polsek Marangkayu mengungkapkan fakta baru dari tersangka perampokan di Desa Santan Ilir Kecamatan Marangkayu, pada (13/5/2021).

Pria berinisial W (31) itu, ternyata sebelumnya juga telah membobol BRI Link di Desa Sebuntal, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Baca juga : Objek Wisata dan Tempat Hiburan di Bontang Mulai Dibuka Kembali

Kapolsek Marangkayu melalui Kanit Reskrim Polsek Marangkayu Bripka Ambo Tang mengatakan, hal itu terungkap dari pengakuan tersangka saat diinterogasi.

Tersangka mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan di BRI Link Jenny Lem, tepatnya depan SMPN 1 Marangkayu, Desa Sebuntal Kecamatan Marangkayu.

Dari tempat kejadian perkara (TKP) resedivis pencurian ini, berhasil membawa uang tunai sebesar Rp 21.700.000 ponsel OPPO A7, serta pulsa sebesar Rp 700.000.

“Kerugian materil (kermat) keseluruhan Rp 25.600.000," ungkapnya, Rabu (19/5/2021).

Lanjut dia, aksi pencurian tersebut di lakukan pada Jumat 26 Maret 2021 lalu, sekitar pukul 01.00 Wita.

Tersangka masuk ke BRI Link melalui jendela belakang rumah. Dari situ, Ia langsung merangsek masuk ke ruang tengah dan mendapati kotak plastik hijau berisi uang tunai, dan sebuah ponsel di atas meja.

“Kemudian pelaku langsung mengambil barang tersebut dan langsung keluar melalui jendela belakang rumah. Setelah itu, meninggalkan rumah tersebut pelaku langsung berjalan menuju ke sepeda motor di parkir di Samping Kantor kecamatan," paparnya.

Baca juga : Dua ABG Pencuri Motor di Bontang Digulung Polisi

Dari kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa satu ponsel Oppo A7 biru, uang tunai Rp5.000.000, sebuah kotak plastik hijau, satu unit roda dua Honda Vario hitam KT 5739 DR yang digunakan untuk melancarkan aksinya. Sementara tersangka dititipkan di rumah tahanan Polres Bontang.

“Rencana tindak lanjut, melakukan pemeriksaan tambahan terhadap pelaku dan pemeriksaan saksi-saksi," sebut pria yang ramah itu.


Editor : Abdullah
Tags : \\

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :