Meski Briptu Asky Risal Toding telah dipecat dari tugas sebagai ajudan Gubernur Kaltim, GMNI Kaltim tetap menempuh jalur etik dan mendesak prosesnya berlanjut hingga sidang.
EKSPOSKALTIM, Balikpapan — Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kalimantan Timur resmi melaporkan pengawal pribadi (Walpri) Gubernur Kaltim, Briptu Asky Risal Toding, ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Kaltim, Kamis (22/10).
Laporan tersebut dilayangkan terkait dugaan pelanggaran etik dan disiplin atas tindakan kontak fisik serta intimidasi terhadap kader GMNI Samarinda usai aksi unjuk rasa penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Senin (19/10/2026) lalu.
Ketua DPD GMNI Kaltim, Maha Sakti Esa Jaya, menegaskan bahwa kedatangan mereka ke Mapolda Kaltim guna memastikan personel Satuan Brimob Polda Kaltara tersebut mendapatkan sanksi tegas sesuai aturan kepolisian.
"Kami memasukkan laporan dugaan pelanggaran etik dan disiplin yang dilakukan oleh Briptu Asky Risal Toding. Tuntutan kami jelas, kami akan kejar dan pastikan proses ini berjalan sampai sidang kode etik," tegas Maha Sakti di Mapolda Kaltim.
Dalam aduannya, GMNI Kaltim menjerat Briptu Asky dengan Pasal 3 huruf i Peraturan Pemerintah RI Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri juncto Pasal 13 huruf m Peraturan Kepolisian Negara RI tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Etik Polri.
Maha Sakti menyampaikan laporan ini juga menjadi peringatan keras bagi seluruh pengawal pribadi pejabat publik, baik gubernur, bupati, maupun wali kota, yang berasal dari unsur TNI dan Polri agar tidak bersikap arogan.
"Ini jadi peringatan bahwa tidak boleh ada intimidasi terhadap mahasiswa maupun masyarakat dari pengawal pribadi pejabat. Meskipun sudah ada pernyataan bahwa yang bersangkutan akan dikembalikan ke kesatuannya, kami akan pastikan Briptu Asky mendapat hukuman sesuai aturan," tambahnya.
Maha juga menyebut sudah berkoordinasi dengan Bidang Propam Polda Kaltara, meski laporan disampaikan lewat Bidang Propam Polda Kaltim.
Kronologi Insiden Kontak Fisik di Masjid
Insiden bermula usai demonstrasi karhutla di lingkungan kantor Gubernur Kaltim, Senin (19/10/2026) sore. Massa aksi yang berkumpul di sekitar Masjid Nurul Mu’minin bersiap membubarkan diri sekitar pukul 18.00 WITA sembari menunggu azan Magrib.
Saat itu, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud tiba untuk menunaikan salat bersama dua ajudannya. Kedatangan gubernur memicu reaksi spontan mahasiswa yang kecewa karena tidak ditemui saat unjuk rasa berlangsung.
Kader GMNI Samarinda, Rossa Tri Rahmawati, menceritakan bahwa dirinya sempat merekam kedatangan gubernur dan melayangkan pertanyaan.
Namun, usai Rudy Mas'ud lewat, salah seorang ajudan, yang belakangan diketahui merupakan Briptu Asky Risal Toding mendadak melakukan tindakan intimidatif terhadap ponselnya.
Kondisi kian tegang setelah Briptu Asky menghampiri kader GMNI lainnya, Ridwan, dan diduga kuat melakukan kontak fisik secara sengaja.
"Dia menghampiri saya dari posisi yang lumayan jauh, tiba-tiba langsung mem-body (melakukan kontak fisik). Dalam video yang beredar terlihat jelas ada dua kali kontak fisik," ungkap Ridwan.



