PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Jalan Samarinda Dibobol, 60 Titik Galian Diduga Modus Pencurian Kabel

Home Berita Jalan Samarinda Dibobol, ...

Lebih dari 60 titik penggalian ditemukan di sejumlah ruas jalan Samarinda. Para pekerja mengaku petugas perusahaan telekomunikasi. 


Jalan Samarinda Dibobol, 60 Titik Galian Diduga Modus Pencurian Kabel
Bekas galian kabel optik di badan jalan Samarinda yang diduga berkaitan dengan aktivitas pencurian kabel bawah tanah. Penggalian tanpa koordinasi yang jelas tersebut meninggalkan kerusakan jalan dan berpotensi membahayakan pengguna jalan. Foto: Istimewa

EKSPOSKALTIM, Samarinda– Kerusakan jalan di tengah Kota Samarinda tak selalu berawal dari buruknya kualitas konstruksi. Penggalian badan jalan secara masif pada malam hari, yang diduga berkaitan dengan pencurian kabel bawah tanah, kini menjadi persoalan baru karena meninggalkan kerusakan infrastruktur sekaligus mengancam keselamatan pengguna jalan.

Wali Kota Samarinda Andi Harun mengungkapkan penggalian mencurigakan ditemukan di sejumlah ruas jalan, seperti di Kecamatan Sungai Pinang hingga Kecamatan Loa Janan Ilir. Aktivitas tersebut diduga dilakukan oleh orang-orang yang menyamar sebagai petugas perusahaan telekomunikasi, meski belum ditemukan konfirmasi adanya pekerjaan resmi dari perusahaan yang disebut.

Berdasarkan hasil tinjauannya di Jalan AM Sangaji hingga Jalan Hasan Basri Kecamatan Sungai Pinang baru-baru ini (23/10), Andi Harun menyebut aktivitas itu telah merusak fasilitas umum yang selama ini dibangun dan diperbaiki pemerintah dengan anggaran daerah. Ia pun meminta aparat penegak hukum mengusut dugaan pencurian kabel tersebut, sementara masyarakat diminta ikut mengawasi aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

“Beberapa hari belakangan ini ada kejadian yang sangat mencurigakan. Penggalian badan jalan kita, dan patut diduga sebagai perbuatan yang melawan hukum. Bahkan, patut diduga ini upaya pencurian kabel,” ujarnya.

Andi Harun mengatakan pihaknya telah berkomunikasi dengan Kapolresta Samarinda. Namun, ia menegaskan penentuan ada atau tidaknya tindak pidana beserta proses penindakannya merupakan kewenangan kepolisian.

Mengaku dari Perusahaan

Temuan di Jalan Cipto Mangunkusumo Kecamatan Loa Janan Ilir pun menjadi salah satu perhatian pemerintah kota karena jumlah titik penggalian dinilai tidak wajar. Menurut Andi, ketika warga mempertanyakan aktivitas tersebut, sejumlah pekerja mengaku sebagai petugas Telkom atau Telkomsel.

Namun setelah dilakukan pemeriksaan silang oleh staf pemerintah kota, tidak ditemukan informasi mengenai kegiatan penggalian tersebut dari Telkomsel. Pemeriksaan juga dilakukan terhadap perangkat daerah terkait, termasuk Dinas Pekerjaan Umum, serta pemerintah provinsi, tetapi tidak ditemukan informasi mengenai pekerjaan resmi yang dimaksud.

Andi Harun menilai pola pekerjaan tersebut patut dicurigai karena dilakukan pada malam hari, menggunakan pekerja yang mengenakan rompi menyerupai petugas, serta tidak disertai koordinasi yang diketahui pemerintah setempat. Meski demikian, ia menegaskan dugaan tersebut masih harus dibuktikan melalui penyelidikan aparat penegak hukum.

“Jadi ini modus. Untuk seluruh warga yang melihat kejadian seperti ini, karena jalan kita rusak, untuk melaporkan segera ke aparat berwenang. Karena ini merusak fasilitas umum,” tegasnya.

Persoalan ini tidak berhenti pada dugaan pencurian kabel. Andi Harun menyoroti cara penutupan bekas galian yang dinilai tidak memadai sehingga permukaan jalan mengalami penurunan. Di sejumlah lokasi, bekas penggalian ditutup menggunakan aspal dingin atau material seadanya, bahkan ada yang hanya ditambal dengan cor beton.

Kondisi tersebut membuat kerusakan jalan berpotensi membahayakan pengendara. Andi Harun menyebut, beberapa titik bahkan dilaporkan telah amblas dan menimbulkan korban.

“Dia sudah menggali sedemikian masif, lalu menutup dengan aspal dingin, sehingga mengalami penurunan. Dan ini sudah menciptakan kondisi infrastruktur yang rusak,” ujarnya.

Ia meminta aparat penegak hukum tidak hanya mengungkap siapa pelaku di lapangan, tetapi juga menelusuri apakah aktivitas tersebut berkaitan dengan tindak pidana pencurian kabel. Jika terbukti terdapat pelanggaran hukum, Andi Harun berharap para pelaku dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan yang berlaku, baik secara pidana maupun perdata atas kerusakan yang ditimbulkan.

“Maka kita minta untuk diganjar sesuai dengan hukum yang berlaku, baik dari aspek pidananya maupun dari aspek perdatanya. Karena ini sudah menimbulkan kerugian, menimbulkan kerusakan,” katanya.

Orang nomor satu di Samarinda itu juga mengaitkan kekhawatirannya dengan sejumlah kejadian pencurian kabel yang pernah terjadi di Samarinda. Ia menyebut kabel yang ditanam di bawah tanah, termasuk jaringan penerangan jalan, berpotensi menjadi sasaran apabila penggalian dilakukan untuk mengambil material bernilai ekonomis.

Ia mencontohkan kejadian di Jembatan Achmad Amins, Jalan Pahlawan, Jalan HM Riffadin, dan Jalan APT Pranoto, yang menurutnya memiliki jaringan kabel tertanam. Pengalaman tersebut membuat pemerintah khawatir dugaan pencurian kabel kali ini dapat berujung pada kerugian yang lebih luas bagi masyarakat.

“Kabelnya ditanam, tapi mereka gali. Nah, bayangkan, di bawah lho ini, di bawah jalan,” tuturnya.

Apabila kabel penerangan jalan ikut dicuri, dampaknya tidak hanya berupa kerusakan fisik, tetapi juga berpotensi menyebabkan lampu jalan kembali padam. Penggantian kabel yang hilang membutuhkan proses penganggaran, sehingga pemulihannya tidak selalu dapat dilakukan seketika.

“Kalau kabel listrik yang diambil, maka itu akan mempengaruhi terjadi padamnya lampu dalam waktu yang cukup lama. Karena lama kan kalau kita mau ganti kabel itu, harus ada APBD-lah, lamalah, dan seterusnya,” ujarnya.

Tanda Putih di Jalan Diduga Penanda Rencana Penggalian

Andi Harun juga mengungkapkan adanya tanda berbentuk lingkaran atau penanda berwarna putih menggunakan piloks maupun bahan sejenis di sejumlah ruas jalan. Ia menduga tanda tersebut berkaitan dengan rencana penggalian berikutnya, meski maksud sebenarnya masih perlu dipastikan melalui penyelidikan.

Ia meminta para ketua RT dan masyarakat umum meningkatkan kewaspadaan, terutama apabila melihat sekelompok orang melakukan penggalian pada malam hari tanpa keterangan pekerjaan yang jelas. Warga diminta tidak mengambil tindakan sendiri, melainkan segera melaporkan aktivitas tersebut kepada kepolisian.

“Jadi tolong warga Samarinda waspadai, laporkan, dan kita sama-sama jaga Samarinda,” pungkasnya.


Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :