Perjalanan mengangkut pasir dari Teluk Buaya menuju Tikah, Kampung Ujoh Bilang, berakhir tragis bagi Ferdinandus Petrus Lobatonis.
EKSPOSKALTIM, Balikpapan - Kecelakaan air (laka air) menimpa sebuah perahu motor jenis cess bermuatan pasir di aliran Sungai Pangin, Kampung Long Bagun Ulu, Kecamatan Long Bagun, Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu), Kalimantan Timur.
Insiden tragis yang terjadi pada Jumat (23/10/2026) sore tersebut mengakibatkan motoris perahu meninggal dunia akibat terseret arus deras.
Kapolres Mahakam Ulu, AKBP Roni Wijaya, mengonfirmasi bahwa korban tewas teridentifikasi bernama Ferdinandus Petrus Lobatonis (47), seorang petani setempat. Sementara itu, seorang kernet perahu berinisial Hendrik berhasil selamat usai berenang ke tepi sungai.
Roni membeberkan insiden bermula saat perahu cess yang mengangkut pasir sebanyak kurang lebih 2,5 kubik berangkat dari kawasan Teluk Buaya menuju pangkalan pasir di Tikah, Kampung Ujoh Bilang, Jumat sekitar pukul 15.00 WITA.
"Namun, setelah melewati kawasan Muara Sebunut, perahu korban mengalami mesin mati secara mendadak hingga langsung terbawa arus sungai yang deras," ujar Roni, Sabtu (24/10/2026).
Melihat bahaya mengancam, saksi Hendrik sempat mengambil dayung dan berusaha mengendalikan perahu agar tidak tersedot masuk ke pusaran air. Akan tetapi, beban pasir yang berat membuat perahu tak mampu dikendalikan hingga dihantam gelombang arus deras.
Air sungai cepat melimpah masuk ke dalam badan perahu hingga akhirnya perahu tenggelam. Baik korban maupun saksi langsung melompat ke sungai untuk menyelamatkan diri masing-masing.
"Saksi Hendrik berhasil berenang mencapai tepi sungai, sedangkan korban hilang terseret arus dan tenggelam. Saksi kemudian melambaikan tangan meminta pertolongan kepada perahu yang melintas, sebelum akhirnya mengabarkan peristiwa ini kepada istri korban dan melapor ke Polres Mahakam Ulu," jelas Roni.
Korban Ditemukan Meninggal Dunia
Usai menerima laporan, tim gabungan Polres Mahakam Ulu bersama warga masyarakat langsung melakukan penyisiran dan pencarian di sepanjang aliran sungai.
Upaya pencarian membuahkan hasil pada Sabtu (24/10/2026) pagi sekitar pukul 08.51 WITA. Petugas piket Call Center 110 Polres Mahulu menerima laporan masyarakat terkait penemuan jasad korban mengapung di kawasan perairan Kampung Long Bagun Ilir, Kecamatan Long Bagun.
Petugas kepolisian bersama tim SAR dan warga setempat langsung mengevakuasi jasad korban dari lokasi penemuan untuk selanjutnya dibawa ke fasilitas medis terdekat guna penanganan lebih lanjut sebelum diserahkan kepada pihak keluarga.



