PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Bontang Upayakan 123 Hektar Kawasan Pemukiman Kumuh Jadi Layak Huni

Home Berita Bontang Upayakan 123 Hekt ...

Bontang Upayakan 123 Hektar Kawasan Pemukiman Kumuh Jadi Layak Huni
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Bontang , Zulkifli (kiri). dok. Eksposkaltim

EKSPOSKALTIM, Bontang- Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Bontang , Zulkifli, memimpin rapat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh tahun 2016, Senin (19/9).

Rapat yang digelar di Ruang Rapat Kantor Bappeda Kota Bontang itu dihadiri Sekretaris Dewan (Setwan) dan sejumlah jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Bontang.

Ditemui usai rapat, Zulkifli mengatakan rancangan Raperda tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas perumahan dan pemukiman yang terindikasi kumuh, agar menjadi layak huni.

“Diketahui sekitar  24 titik di Kota Bontang yang termasuk dalam perumahan kumuh dan pemukiman kumuh dengan luasan keseluruhan sekitar 123 Hektar,” ujarnya.

Adapun kriteria perumahan kumuh dan pemukiman kumuh yang dimaksud seperti bangunan gedung, jalan lingkungan, penyediaan air minum, drainse lingkungan, pengelolaan air limbah, pengelolaan persampahan, proteksi kebakaran, dan Ruang Terbuka Hijau (RTH).

“Yang kami proritaskan dulu masalah jalan lingkungan, kualitas permukaan jalan lingkungan buruk, jaringan jalan lingkungan, tidak melayani seluruh lingkungan perumahan atau permukiman yang dianggap tidak layak,” tuturnya.

Di Kota Bontang, perumahan dan pemukiman tidak layak huni paling parah terdapat di Kelurahan Tanjung Laut dan Kelurahan Berbas, ini yang menjadi proritas pertama.

“Dan kami berharap Raperda pada tahun 2016 ini agar segera diselesaikan,” tandasnya.


Editor : Maulana
Tags : \\

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :