24 Oktober 2025
  • PORTAL BERITA ONLINE
  • NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE
  • BERANI BEDA..!!
  • MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Dewan Minta Perusahaan Tambang Tak Seenaknya Gusur Masyarakat


Dewan Minta Perusahaan Tambang Tak Seenaknya Gusur Masyarakat
Anggota Komisi III DRPD kaltim Baharuddin Demmu. Ekspos Kaltim/Yadi

EKSPOSKALTIM, Samarinda - Baharuddin Demmu, anggota Komisi III DRPD Kaltim mengaku kerap kali menerima keluhan masyarakat terkait persoalan penggusuran lahan rakyat yang dilakukan salah satu perusahaan tambang batu bara di Kaltim.

“Beberapa hari ini saya menerima telepon dari beberapa masyarakat, terutama beberapa lahan masyarakat yang digusur oleh perusahaan tambang batu bara,” ujarnya saat rapat Paripurna ke-29, Selasa (25/9) siang.

Ia meminta Dinas Pertambangan Kaltim untuk segera melakukan mediasi antara masyarakat dan periusahaan agar masalah ini tak semakin berlarut-larut.

Saat kewenangan pertambangan ada di tangan provinsi, kata dia, Dinas Pertambangan bisa lebih jeli mengidentifikasi permasalahan mengenai penggusuran lahan rakyat, lahan yang belum dibayarkan, ataupun belum diselesaikan.

"Seharusnya ini menjadi perhatian,” tegasnya.

Ia mengatakan beberapa contoh perusahaan yang melakukan aktivitas pertambangan di luar ketentuan aturan yang berlaku.

Di Samarinda, sebut dia, beberapa masyarakat ingin difasilitasi untuk bertemu, karena mengaku tanah mereka sudah digusur oleh salah satu anak perusahaan tambang, yakni Multi Harapan Utama (MHU) Coal.

“Perusahaan melakukan penggusuran atas dasar telah memegang izin pinjam pakai dari Kementerian Kehutanan, lalu dengan seenaknya menggusur tanah masyarakat. Seharusnya dalam izin pinjam pakai tidak menghilangkan hak-hak masyarakat lahan hidup mereka,” pungkasnya.

Politikus PAN ini meminta Pemprov Kaltim bersikap tegas kepada perusahaan yang diduga melakukan pelanggaran tersebut.

Bisa dalam bentuk pemanggilan kepada perusahaan tersebut untuk menjelaskan apa yang menjadi kewajiban dan yang tidak wajib mereka lakukan dalam aktivitas pertambangan.

“Jangan sampai dengan adanya pembiaran seperti ini, ke depan akan semakin marak aktivitas-perusahaan tambang yang mengganggu hak-hak masyarakat. Kita tidak menolak tambang atau menentang pertambangan, tapi harus ada ketegasan aturan yang berlaku,” paparnya.

“Sudah menjadi kewajiban bagi kami dan pemerintah untuk hadir di tengah-tengah masyarakat sebagai upaya penyelesaian persoalan ini,” urainya. (adv)

Reporter : Slamet Riyadi    Editor : Fariz Fadhillah

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%



Comments

comments


Komentar: 0