EKSPOSKALTIM, Bontang- PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) berhasil meraih Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan (Proper) peringkat Emas dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Penghargaan itu diserahkan oleh Gubernur Kalimantan Timur, Awang Faroek Ishak kepada Direktur Produksi Pupuk Kaltim Bagya Sugihartana, di GOR 27 September Universitas Mulawarman,Kota Samarinda, Minggu (29/05/16).
Pupuk Kaltim berhasil meraih peringkat Emas, untuk yang pertama kali. setelah sebelumnya meraih Properda Hijau hingga enam kali sebagai bukti Pupuk Kaltim telah melaksanakan pengelolaan lingkungan lebih dari taat (beyond compliance).
Direktur Produksi Pupuk Kaltim, Bagya Sugihartana mengucap syukur atas keberhasilan Pupuk Kaltim meraih properda emas untuk pertama kalinya dan menerangkan bahwa penghargaan ini merupakan wujud nyata dari komitmen dan kepedulian terhadap lingkungan secara berkesinambungan.
“Saya ucapankan terima kasih kepada seluruh stakeholder yang telah mendukung pencapaian ini, terutama kepada Pembina yaitu Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Bontang dan BLH Provinsi Kalimantan Timur,” kata Bagya.
“Pupuk Kaltim secara konsisten telah menunjukkan keunggulan lingkungan, melaksanakan bisnis yang beretika dan bertanggungjawab terhadap masyarakat,” tambahnya
Bagya berharap, dengan capaian ini insan Pupuk Kaltim terus terpacu untuk meningkatkan prestasi dan kinerja di bidang lingkungan hidup, agar lingkungan di sekitar Perusahaan tetap lestari sampai generasi mendatang.
Properda ini merupakan program dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang setiap tahun diadakan, yang bertujuan untuk meningkatkan peran Perusahaan dalam melakukan pengelolaan lingkungan, dengan mentaati semua peraturan lingkungan hidup yang berlaku, mengkonservasi dan mengefisiensikan penggunaan sumber daya alam (air dan energi), menjaga kelestarian keanekaragaman hayati dan melaksanakan community development (comdev).
Setiap tahunnya, Provinsi Kaltim mengadakan Properda untuk meningkatkan peran Perusahaan dalam melakukan pengelolaan lingkungan, dengan mentaati semua peraturan lingkungan hidup yang berlaku, mengkonservasi dan mengefisiensikan penggunaan sumber daya alam (air dan energi), menjaga kelestarian keanekaragaman hayati dan melaksanakan community development (comdev).
Dalam kategori penilaian Proper, terdapat beberapa tingkatan dari yang paling rendah hingga tertinggi, yakni Hitam, Merah, Biru Hijau dan Emas. Peringkat hitam dan merah diberikan bagi perusahaan yang belum taat pada peraturan perundangan lingkungan hidup, peringkat biru bagi perusahaan yang sudah taat pada peraturan lingkungan hidup, sedangkan peringkat hijau dan emas bagi perusahaan yang telah melaksanakan pengelolaan lingkungan hidup.
Untuk mengirim komentar, silahkan login atau registrasi terlebih dahulu !