24 Oktober 2025
  • PORTAL BERITA ONLINE
  • NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE
  • BERANI BEDA..!!
  • MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Kandidat Pilgub Kaltim, Siapa Terkaya ?


Kandidat Pilgub Kaltim, Siapa Terkaya ?
Bakal Calon Gubernur Kaltim 2018-2023. (Graphis:EKSPOSKaltim)

EKSPOSKALTIM, Samarinda - Kandidat pemilihan gubernur dan wakil gubernur (Pilgub) Kaltim dipastikan diikuti oleh 4 pasangan calon (paslon). Dari ke empat paslon tersebut, siapa paling terkaya?

Dari para kandidat paslon Pilgub Kaltim diketahui tidak melaporkan harta kekayaannya secara rutin kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebagaimana amanat UU 28/1999 tentang penyelenggaraan Negara. Meski demikian, kita bisa mengetahui gambaran umum seberapa besar harta kekayaan mereka.

Bakal calon gubernur (cagub) Andi Sofyan Hasdam menjadi kandidat cagub dengan harta kekayaan terbanyak di antara 3 cagub lain di Pilgub Kaltim. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di laman acch.kpk.go.id, Sofyan memiliki kekayaan sebanyak Rp 8.139.428.137 dan 2.000 USD. Jumlah tersebut, berdasarkan laporan LHKPN terakhir yang Sofyan laporkan kepada KPK pada 2008 lalu saat ia masih menjabat Wali Kota Bontang periode 2006-2011. Dipastikan jumlah tersebut, telah berubah seiring bertambahnya waktu.

Sedangkan, harta kekayaan pesaingnya di Pilgub Kaltim jauh di bawah harta Sofyan. Seperti Isran Noor yang memiliki harta sebanyak Rp 1.795.521.556. Jumlah tersebut diyakini saat ini bertambah, sebab Isran terkahir melaporkan harta kekayaannya pada 10 Agustus 2010 lalu.

Sementara itu, harta kekayaan Rusmadi Wongso yang dilaporkan terakhir pada 9 Februari 2015 saat masih menjabat Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Pemprov Kaltim sebesar Rp 1.417.280.837.

Baca: Samarinda Tanpa Pemimpin, Gubernur Siapkan Pengganti

Adapun harta kekayaan cagub lainnya usungan Partai Demokrat–PKB-PPP, yaitu Syaharie Jaang tercatat melapor terakhir kali pada tahun 2005. Jaang melaporkan harta kekayaannya saat itu sebanyak Rp 769.792.437 dan 6.551 USD.

Sementara untuk bakal calon wakil gubernur (cawagub), Awang Ferdian Hidayat memiliki kekayaan lebih besar dibanding bakal cawagub lainnya. Anak sulung Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak sebagai pasangan Jaang ini, memiliki kekayaan tercatat sebesar Rp 6.778.271.000.

Ferdi- sapaannya, baru melaporkan LHKPN pertama kali pada 8 Februari 2010 saat ia menjadi anggota legislatif senayan periode 2009-2014.

Dibawahnya, paslon cawagub Rusmadi, yaitu Safaruddin. Mantan Kapolda Kaltim ini terakhir melapor LHKPN terakhir pada 2 Juli 2012 saat ia menjabat Wakil Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat. Kala itu, ia memiliki kekayaan sebesar Rp 2.175.303.239.

Sementara itu, Hadi Mulyadi cawagub dari koalisi Partai Gerindra-PKS-PAN mendampingi Isran Noor memiliki kekayaan yang ia laporkan pada 2 Juli 2014 silam sebesar Rp 1.457.114.383.

Baca: Awang Faroek, Antara Ferdi dan Rusmadi?

Terakhir, Nusyirwan Ismail cawagub dari Andi Sofyan Hasdam. Wakil Wali Kota Samarinda ini tercatat dalam laporan LHKPN terakhirnya pada 1 Juli 2015 sebesar Rp 1.393.474.485. Ia melaporkan saat menjadi calon wakil walikota untuk periode kedua kalinya 2016-2021 saat itu.

Terkait tidak tertibnya LHKPN para kandidat Pilgub Kaltim 2018-2023 ini, menurut Komisioner KPU Ida Farida, para kandidat saat ini wajib menyerahkan LHKPN terbarunya sebagai syarat calon, baik cagub ataupun cawagub. Itu setelah syarat pencalonan yang telah diverifikasi pada 8-10 Februari lalu. Hal tersebut tertuang dalam peraturan KPU No 15 Tahun 2017 tentang perubahan atas peraturan KPU No 3 tahun 2017. Dimana dalam pasal 4 ayat 1 menyatakan bahwa calon kepala daerah harus menyerahkan daftar kekayaan pribadi.

“Ini yang kami minta mereka (kandidat) untuk memperbaharui (LHKPN) semuanya, karena itu bagian persyaratan calon,” katanya.

Perbaikan dokumen syarat pencalonan ini dibuka pada 20-26 Januari 2018. Sebelum, pengumuman penetapan paslon Pilgub Kaltim yang direncanakan pada 12 Februari 2018 mendatang.

“Ada beberapa calon yang sudah menyampaikan bahwa sudah memperbarui laporannya (LHKPN). Sedang di proses di KPK, nanti mereka melaporkan ke kami (buktinya), dan nanti KPK yang umumkan ke publik melalui situs web nya,” terangnya. (*)

Tonton juga video-video menarik di bawah ini:

VIDEO: DPC Hanura Bontang Serahkan Bantuan Sembako kepada Korban Kebakaran di Berebas Pantai

ekspos tv

VIDEO: Sambut Tahun 2018, Kepala Adat Besar Kutai Kutim Ajak Paguyuban Tingkatkan Kebersamaan

ekspos tv

VIDEO: Awali Tahun 2018, Disporapar Bontang Tempati Gedung Baru

ekspos tv

Reporter : Muslim Hidayat    Editor : Abdullah

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%



Comments

comments


Komentar: 0