EKSPOSKALTIM.com, Samarinda - Satuan Polisi Pamom Praja (Satpol PP) Kaltim siap melakukan penertiban alat praga kampanye (algaka) liar yang merambah kab/kota se-Kaltim.
Kepala Satpol PP Kaltim Gede Yusa menyatakan, pihaknya masih menunggu rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait pembersihan Algaka, berupa baliho, spanduk, atau poster.
“Kita siap saja kalau dibutuhkan, ini masih kita koordinasikan. Prinsipnya siap kapan saja, jika dibutuhkan oleh penyelenggara (KPU Kaltim-Bawaslu),” katanya, Rabu (24/1/2018).
Diketahui, berdasarkan peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No 4 Tahun 2017 tentang kampanye, diatur bahwa Algaka hanyalah yang disediakan oleh penyelenggara,yakni KPU Kaltim.
Baca: Rembuk dengan Stakeholder, KPU Kaltim Ingin Pilgub Jadi Wisata Politik
Masa kampanye sendiri dimulai pada 15 Februari mendatang. Belum masuk masa kampanye, akan tetapi hampir di sudut-sudut kota di Kaltim, khususnya Kota Samarinda masih terlihat algaka para bakal cagub –cawagub Kaltim.
Soal baliho yang kini masih bertebaran, menurut Gede, itu masih diluar kewenangannya. Sebab, baliho dan sejenisnya tersebut adalah masih bersifat komersil antara para bakal cagub dan penyedia jasa baliho.
“Nanti setelah ditetapkan baru kita bisa tertibkan atas permintaan Bawaslu. Yang kita sudah tertibkan saat ini hanya yang dilingkungan pemerintahan,” ucapnya.
Kata dia, Satpol PP Kaltim sudah melakukan pembersihan terhadap baliho-baliho bakal calon peserta pilgub yang berada di lingkungan kantor Pemprov Kaltim. Dia berharap dapat dilakukan oleh pemerintah daerah kabupaten/kota.
Baca: KPK Rilis Kekayaan Cagub dan Cawagub Kaltim 2018, Awang Ferdian Terkaya
“Kita kan daerah otonom. Jadi kewenangannya ada di Satpol PP kabupaten kota yang menertibkan. Tapi untuk kantor pemprov se-Kaltim in sudah bersih dari baliho cagub (Rusmadi),” ungkapnya.
Penertiban di kantor-kantor pemerintahan tersebut, kata dia, berdasarkan intruksi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) yang meminta ASN dapat menjaga netralitas di Pilkada serentak tahun ini. Kantor-kantor pemerintahan dapat bersih dari segala bentuk atribut kampanye politik, khususnya dari bakal calon kandidat di pilgub kaltim.
“Di kantor pemerintahan Pemprov Kaltim saya pastikan sudah bersih semuanya. Surat ini juga sudah disampaikan kepada masing-masing kabupaten/kota untuk segera ditindak lanjuti. Karena semua kantor pemerintahan dari OPD sampaI UPTD harus netral tidak boleh ada gambar paslon,” pungkasnya. (*)
Tonton juga video-video menarik di bawah ini:
VIDEO: Waspada Difteri, Wawali Basri Ajak Masyarakat Hidup Bersih
ekspos tv
VIDEO: Rilis Sejumlah Kasus, Kapolres Bontang Apresiasi Kinerja Satuan dan Peran Serta Masyarakat
ekspos tv
VIDEO: Curi Motor Warga, Residivis Ranmor Kembali Diciduk Polisi
ekspos tv








Untuk mengirim komentar, silahkan login atau registrasi terlebih dahulu !