24 Oktober 2025
  • PORTAL BERITA ONLINE
  • NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE
  • BERANI BEDA..!!
  • MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

KPK dan Polda Sulsel Bekerjasama Tuntaskan 3 Kasus Korupsi Ini


KPK dan Polda Sulsel Bekerjasama Tuntaskan 3 Kasus Korupsi Ini
ilustrasi. (foto:int)

EKSPOSKALTIM.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi membantu Polda Sulawesi Selatan menuntaskan tiga kasus korupsi. Selasa (17/4/2018), Tim Koordinasi dan Supervisi Penindakan KPK melaksanakan gelar perkara bersama penyidik Polda Sulsel di Gedung KPK, Jakarta.

Tiga kasus yang sedang ditangani Polda Sulawesi Selatan itu antara lain pertama, dugaan tindak pidana korupsi dengan tersangka atas nama Erwin Syafruddin Haija, Kepala BPKAD Kota Makassar.

Baca: Masih SMP, Bocah di Bantaeng Ngotot Nikah Walau Ditolak Penghulu

"Kasusnya, dugaan tindak pidana korupai pegawai negeri yang turut serta dalam pengadaan barang dan jasa yang diurus atau diawasinya, menerima hadiah atau janji terkait jabatannya pada kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Makassar," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui pesan singkat, Selasa.

Kedua, dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang persediaan sanggar kerajinan lorong-lorong Kota Makassar pada Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar tahun anggaran 2016.

Adapun, tersangka perkara kedua ini atas nama Gani Sirman selaku Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar dan Enra Efni selaku PPTK.

Ketiga, yakni dugaan tindak pidana korupsi pada dana pemeliharaan taman dan jalur di Dinas Pertamanan dan Kebersihan Kota Makassar tahun anggaran 2016.

Baca: Gaet Kejaksaan dan Pengadilan, Kasat Reskrim Polres Bone Siapkan Program Berbasis Aplikasi

"Kasus ketiga ini ada empat tersangka, yakni Abdul Gani Sirman sebagai PPK, Budi Susilo sebagai PPTK, Buyung Haris sebagai tim penyusun HPS dan Abu Bakar Muhajji sebagai PNS yang bertindak sebagai penyedia pohon," lanjut Febri.

Febri menjelaskan bahwa Tim Koorsup KPK telah melakukan supervisi atas tiga perkara ini sejak 3 April 2018. Gelar perkara bersama kali ini juga merupakan gelar perkara pertama.

"Dukungan yang diberikan, antara lain dari Tim Koorsup KPK memberi masukan terkait kendala yang dihadapi dalam proses penyidikan. Selain itu KPK juga memfasilitasi beberapa ahli teknis yang diperlukan penyidik untuk melengkapi berkas perkara, termasuk perhitungan kerugian negara," lanjut Febri.

Tonton juga video menarik di bawah ini:

VIDEO: Lembaga Adat Besar Kutim Sambangi PT Indominco

ekspos tv

Reporter : sumber: kompas.com    Editor : Abdullah

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%



Comments

comments


Komentar: 0