Empat anggota Polres Mahulu berpangkat Bripda hingga Briptu positif narkoba dan kini dipatsus. Kapolres Mahulu AKBP Roni Wijaya menyebut mereka dapat diusulkan PTDH dalam sidang kode etik.
EKSPOSKALTIM.COM, Mahulu – Sebuah rekaman video yang memperlihatkan Kapolres Mahakam Ulu (Mahulu), AKBP Roni Wijaya, meluapkan kemarahannya saat memimpin apel di Halaman Mapolres Mahakam Ulu viral di media sosial.
Dalam video tersebut, AKBP Roni Wijaya tampak kehabisan kesabaran dan menegaskan tidak akan memberikan kompromi sedikit pun bagi personel yang bermain-main dengan narkoba. Ia bahkan mengancam akan memberhentikan secara tidak hormat (PTDH) siapa saja yang terlibat.
"Untuk mem-PTDH 10 atau 20 orang pun tidak ada masalah bagi saya. Di luar sana masih banyak yang mau bekerja, masih banyak calon polisi yang punya keinginan jadi polisi," tegas Roni dengan nada tinggi di hadapan jajarannya.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Mahakam Ulu AKBP Roni Wijaya membenarkan keabsahan rekaman video yang beredar luas tersebut. Ia mengungkapkan bahwa peristiwa itu terjadi saat apel pagi pada Jumat (7/8/2026).
"Iya betul, video itu diambil hari Jumat tanggal 7 Agustus 2026. Sampai saat ini, anggota yang dinyatakan positif narkoba ada empat orang," ujar Roni, Sabtu malam (8/8/2026).
Pangkat Bripda Hingga Briptu, Kini Dipatsus
Roni mengungkapkan, empat oknum anggota yang terbukti mengonsumsi barang haram tersebut berpangkat Bripda hingga Briptu. Dari hasil pemeriksaan sementara, keikutsertaan mereka sejauh ini teridentifikasi sebagai pengguna atau korban penyalahgunaan.
Untuk kepentingan penyidikan, keempat personel tersebut telah dimasukkan ke penempatan khusus (Patsus) oleh Propam Polres Mahulu.
"Keempat anggota masih dilakukan pendalaman oleh Propam dan Satresnarkoba Polres Mahulu untuk mengetahui sejauh mana peran mereka, siapa saja yang terlibat, dan dari mana mendapatkan barang tersebut. Setelah pemeriksaan selesai, mereka dikenakan patsus sambil menunggu sidang kode etik atau disiplin," terangnya.
Mengingat pelanggaran ini tergolong berat, Roni memastikan tidak akan mentoleransi perbuatan anak buahnya.
"Untuk masalah kode etik dan disiplin ini masuk pelanggaran berat, bisa dikenakan sanksi usulan PTDH saat persidangan nantinya," tegas Roni.
Wajib Apel Sabtu-Minggu
Buntut dari temuan ini, Kapolres Mahulu memperketat pengawasan internal. Personel yang dalam pengawasan khusus diwajibkan mengikuti apel harian tanpa terkecuali, termasuk pada akhir pekan.
"Kalian ikuti perintah saya, apel setiap pagi di sini, Sabtu dan Minggu. Nanti di bawah tanggung jawab KSPK, Samapta, atau kepala jaganya," ujarnya saat apel.
Selain tindakan disiplin internal, Roni berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk proses rehabilitasi medis jika oknum tersebut murni berstatus sebagai korban. Ia juga merencanakan tes urine mendadak untuk jajaran perwira.
"Saya anti sekali pemakai dan penyalahguna narkoba, jauhi! Saya juga akan lakukan tes urine untuk para perwira. Ujungnya narkoba itu tidak ada yang baik," lugasnya.
Gandeng Tokoh Masyarakat
Untuk memberantas peredaran gelap narkoba wilayahnya, baik di internal kepolisian maupun masyarakat luas, Polres Mahulu merangkul tokoh adat, tokoh pemuda, serta pemkab.
Kapolres bahkan menyebarkan nomor ponsel pribadinya kepada publik sebagai wadah pengaduan langsung jika menemukan indikasi keterlibatan anggotanya maupun warga sipil.
"Saya membuka nomor ponsel seluas-luasnya agar diketahui masyarakat umum. Siapa saja bisa memberikan informasi langsung kepada saya tentang penyalahgunaan narkoba, baik di lingkungan Polres sendiri maupun masyarakat Mahakam Ulu pada khususnya. Keamanan pelapor saya jamin," pungkas Roni.

