Masa depan transportasi di kawasan ini tak lagi ditentukan oleh berapa banyak bus yang bergerak, melainkan seberapa jauh tiga kota mampu bergerak dalam satu sistem.
Dua bus listrik yang direncanakan Pemerintah Kota Balikpapan bukan sekadar tambahan armada. Kendaraan itu akan menjadi percobaan awal untuk menjawab satu pertanyaan yang lebih besar: seperti apa masa depan transportasi publik Balikpapan setelah pengelolaan Bacitra beralih dari pemerintah pusat ke pemerintah kota?
Erik Alfian, Balikpapan
PERTANYAAN tersebut mengemuka menjelang berakhirnya hibah operasional Kementerian Perhubungan untuk Balikpapan City Trans atau Bacitra pada Juli 2027.
Sejak diluncurkan pada Juli 2024, Bacitra telah menjadi bagian dari mobilitas warga Balikpapan. Dalam dua tahun, jumlah penumpangnya mencapai 3,79 juta orang.
Kini, Pemerintah Kota Balikpapan harus menyiapkan dua hal sekaligus: memastikan layanan tetap berjalan setelah serah terima dari Kementerian Perhubungan dan menentukan arah pengembangannya, termasuk kemungkinan menggunakan armada berbasis listrik atau electric vehicle (EV).
Kepala Dinas Perhubungan Balikpapan M Fadli Pathurrahman mengatakan, pemerintah kota berencana mengajukan pengadaan dua bus listrik dalam struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun depan.
Dua unit tersebut tidak langsung digunakan sebagai pengganti seluruh armada Bacitra. Pemerintah ingin menggunakannya sebagai tahap uji coba untuk menghitung efisiensi, keandalan, dan biaya operasional bus listrik di Balikpapan.
“Cukup 1–2 unit dulu untuk operasional awal. Kami ingin melihat sejauh mana efisiensinya secara komprehensif, baik dari sisi penghematan bahan bakar maupun skema pajak yang jauh lebih kecil,” kata Fadli.
Pilihan untuk memulai dalam jumlah kecil bukan tanpa alasan. Balikpapan bukan kota dengan medan yang seragam. Sebagian besar wilayahnya merupakan kawasan berbukit sehingga karakter jalan menjadi salah satu variabel penting dalam menentukan spesifikasi armada listrik.
Dua Bus untuk Menguji Kota Berbukit
Berdasarkan pemetaan dan analisis teknis Dishub Balikpapan, kawasan perbukitan mencakup hingga 85 persen wilayah kota.
Kondisi itu berpengaruh langsung terhadap kebutuhan energi bus listrik. Tanjakan membuat kendaraan membutuhkan daya lebih besar, terlebih ketika bus membawa penumpang dalam jumlah maksimal.
Dosen Teknik Mesin Institut Teknologi Kalimantan (ITK) Chaerul Qalbi AM mengatakan, karakter tersebut harus diperhitungkan sejak tahap perencanaan.
“Topografi ini akan berkaitan langsung dengan kapasitas baterai. Spesifikasinya harus lebih besar. Koridor B dan C yang dominan tanjakan misalnya, butuh baterai dengan daya lebih besar dibanding Koridor A,” kata Chaerul.

Karena itu, Dishub tidak serta-merta menempatkan bus listrik pada semua koridor. Rute yang relatif datar dipetakan sebagai lokasi awal pengoperasian.
“Kemungkinan bus listrik akan beroperasi terbatas di rute datar, mulai dari Lapangan Merdeka hingga wilayah Bandara SAMS Sepinggan. Selain itu, ukuran kapasitas tempat duduk (seat) armada ini dirancang sedikit lebih besar dibanding bus biasa,” ujar Fadli.
Bagi pemerintah kota, tahap percobaan tersebut diperlukan untuk mendapatkan gambaran nyata mengenai konsumsi energi dan biaya operasional.
Perhitungan itu mencakup bukan hanya energi yang digunakan kendaraan, tetapi juga kebutuhan infrastruktur pengisian daya dan perawatan.
Karena itu, pengadaan dalam jumlah besar belum menjadi pilihan. Pemerintah ingin mengetahui lebih dahulu potensi penghematan bahan bakar, pajak, dan retribusi kendaraan listrik.
Fadli mengatakan elektrifikasi transportasi publik merupakan bagian dari upaya mewujudkan visi Balikpapan Smart City.
“Salah satu upaya Wali Kota dalam rangka memastikan visi menuju Balikpapan Smart City dapat terwujud adalah dengan menghadirkan bus listrik yang ramah lingkungan,” ujar Fadli.
Persoalannya Bukan Hanya Bus
Bagi Chaerul, tantangan elektrifikasi justru terletak pada sistem yang mengelilingi kendaraan.
Bus listrik relatif lebih mudah direncanakan dibanding kendaraan pribadi karena pola operasinya lebih terukur. Bacitra memiliki rute, titik berhenti, dan jadwal yang dapat dihitung.
“Bus paling mudah. Mereka punya titik start-stop yang jelas. Kita dapat kalkulasikan, misalnya kapasitas baterai cukup untuk dua kali putaran koridor, setelah itu masuk depot charging untuk isi ulang. Dari situ dapat dihitung keperluan armada dan infrastrukturnya,” ujarnya.
Kondisi tersebut berbeda dengan kendaraan pribadi yang bergerak lebih acak dan membutuhkan jaringan pengisian daya yang lebih tersebar.
“Kalau baterai mobil saya tinggal 30 persen, saya harus tahu di mana letak SPKLU terdekat untuk mengisi daya,” kata Chaerul.
Karena itu, elektrifikasi Bacitra tidak cukup dengan membeli bus. Pemerintah harus menghitung kebutuhan baterai, rute, pola operasi, titik pengisian, hingga kapasitas jaringan listrik secara bersamaan.
PLN Unit Induk Distribusi (UID) Kaltimra menyatakan kesiapan untuk mendukung kebutuhan tersebut.

General Manager PLN UID Kaltimra Muchamad Chaliq Fadli mengatakan Balikpapan saat ini memiliki 12 titik Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU). Sembilan di antaranya berada di ruang publik dan dapat diakses selama 24 jam.
Secara keseluruhan, hingga Juli 2026, PLN telah mengoperasikan 81 unit EV Charger atau SPKLU di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.
“Secara keseluruhan, hingga Juli kami sudah mengoperasikan 81 unit EV Charger (SPKLU) di wilayah Kaltimra,” kata Chaliq.
Pertumbuhan penggunaan fasilitas itu juga terlihat dari transaksi pengisian daya. Pada 2023, PLN mencatat 23 transaksi pengisian kendaraan listrik di Kaltim dan Kaltara. Jumlah tersebut meningkat menjadi 19.162 transaksi pada 2025.
Hingga Juli 2026, transaksi telah mencapai 27.356 kali dengan nilai penjualan energi lebih dari 668 kWh.
Fasilitas pengisian daya kini tersebar di sejumlah lokasi, tidak hanya di kantor PLN. Beberapa di antaranya berada di Mall BSB, Plaza Balikpapan, Bank Mandiri, Kantor Pemkot Balikpapan, Taman Monpera, dan Mako Ditlantas Polda Kaltim.
Sepanjang 2026, PLN UID Kaltimra juga telah menambah empat unit EV Charger yang beroperasi penuh.
“Kami terus memetakan dan merencanakan potensi penambahan SPKLU di wilayah Balikpapan dan Kaltimra, mempertimbangkan pertumbuhan pengguna kendaraan listrik serta kesiapan jaringan di masing-masing lokasi,” ujar Chaliq.
Untuk transportasi umum, kebutuhan infrastrukturnya bahkan dapat dibuat lebih spesifik melalui depot pengisian.
PLN menyatakan dukungan dapat diberikan melalui penyediaan infrastruktur dan insentif, termasuk keringanan Biaya Penyambungan (BP) dan Jaminan Langganan (JL) sesuai ketentuan.
“Dukungan dapat diberikan melalui keringanan Biaya Penyambungan (BP) dan Jaminan Langganan (JL) sesuai ketentuan yang berlaku. Ini berlaku bagi badan usaha SPKLU/SPBKLU maupun pemilik instalasi listrik privat untuk angkutan umum,” terang Chaliq.
Kebutuhan daya dan kesiapan sistem akan disesuaikan dengan lokasi serta jumlah armada Bacitra yang nantinya beroperasi.
PLN juga mengantisipasi kebutuhan pengisian daya kendaraan listrik di permukiman. Kebiasaan pengisian pada malam hari ketika beban listrik meningkat diantisipasi melalui penguatan trafo lingkungan secara berkala.
Untuk kebutuhan kendaraan berat dan pengisian daya cepat atau ultra fast charging, jaringan listrik juga terus diperkuat. Data Korlantas Polri mencatat sudah ada 48 mobil barang berbasis listrik yang beroperasi di Balikpapan.
Di sisi lain, PLN melihat peluang investasi swasta melalui skema kemitraan franchise SPKLU.
Bacitra Harus Tetap Berjalan

Teknologi dan infrastruktur tersebut baru akan bermakna apabila sistem transportasi publiknya sendiri mampu bertahan.
Kepala Bappeda Litbang Kota Balikpapan Murni mengatakan transportasi publik massal merupakan kebutuhan dasar kota.
Pertumbuhan kendaraan pribadi, apabila tidak diimbangi sistem transportasi publik yang memadai dan penambahan ruas jalan, akan meningkatkan konsumsi BBM, polusi, serta berpotensi menurunkan kualitas kesehatan warga.
“Transportasi ini adalah jantung kota. Visi Balikpapan sebagai kota global tentu saja membutuhkan layanan transportasi publik yang aman, nyaman, inklusif, dan terjangkau bagi warga,” kata Murni.
Karena itu, berakhirnya masa hibah operasional Kemenhub pada Juli 2027 tidak dipandang sebagai akhir Bacitra.
Pemerintah Kota Balikpapan justru menyiapkan skema pengelolaan berikutnya. Salah satu pilihan yang dinilai paling realistis adalah buy the service (BTS).
Dalam skema tersebut, operator menyediakan armada, menjalankan operasional, dan melakukan perawatan. Pemerintah membayar biaya operasional berdasarkan jarak tempuh atau biaya per kilometer sesuai kesepakatan.
“Dari kajian di sejumlah kota yang menerapkan BTS, seperti Jakarta dan Surakarta, efisiensi skema BTS bisa mencapai 40-50 persen. Kita tidak dibebani perawatan dan pengelolaan aset yang ribet. Sama seperti sewa mobil dinas, perawatan menjadi tanggung jawab vendor,” jelas Murni.
Pemerintah kota juga mulai menyiapkan regulasi untuk memastikan proses serah terima Bacitra dari Kementerian Perhubungan berjalan lancar. Anggaran sekitar Rp17 miliar telah disiapkan.
Alasan mempertahankan Bacitra tidak hanya karena kebutuhan sistem, tetapi juga karena jumlah penggunanya terus bertambah.
Plt Kabid Angkutan Dishub Balikpapan Muhammad Islamiawan mengatakan Koridor A yang menghubungkan Pelabuhan Semayang, Plaza Balikpapan, dan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan merupakan koridor dengan penumpang terbanyak.
Pada Juni 2026, koridor yang melewati Jalan Jenderal Sudirman itu melayani hingga 86.000 penumpang dalam sebulan.
Sejak beroperasi pada Juli 2024, total penumpang Bacitra mencapai 3,79 juta orang.
“Koridor A memang paling tinggi karena merupakan lokasi perkantoran dan pusat bisnis di Balikpapan,” kata Islamiawan.

Saat ini terdapat 24 armada yang melayani tiga koridor.
Koridor A menghubungkan Pelabuhan Semayang-Plaza Balikpapan-Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan. Koridor B melayani Terminal Batu Ampar-Plaza Balikpapan melalui Muara Rapak, sedangkan Koridor C menghubungkan Terminal Batu Ampar-Plaza Balikpapan melalui MT Haryono.
Setelah masa layanan gratis berakhir, tarif yang telah diusulkan adalah Rp4.500 per orang. Pelajar, lansia berusia di atas 60 tahun, dan penyandang disabilitas dikenakan Rp2.000 sekali tap dengan masa berlaku 90 menit.
Tarif tersebut berada di bawah biaya perjalanan tanpa subsidi yang diperkirakan mencapai Rp12.000-Rp14.000 per orang.
“Usulan tarif ini sudah kami sampaikan ke pusat, tinggal menuju persetujuan saja,” kata Islamiawan.
Pengembangan layanan juga diarahkan ke sejumlah kawasan yang belum terjangkau. Dishub merencanakan perluasan hingga Jalan Soekarno-Hatta Kilometer 23 di Balikpapan Utara, Terminal Kampung Baru dan Pelabuhan Feri Kariangau di Balikpapan Barat, serta Terminal Teritip di Balikpapan Timur pada 2029.
Mengapa Warga Membutuhkan Bacitra
Pertumbuhan jumlah penumpang tersebut terlihat dari pengalaman pengguna.
Cut Asri, pegawai KPU Kota Balikpapan, memilih Bacitra setelah harga BBM meningkat. Ia mengaku telah menggunakan bus tersebut sekitar setahun.
“Sejak harga BBM naik, saya memilih naik Bacitra. Mungkin sudah setahun ini,” kata Cut.
Bus yang bersih, bebas asap rokok, dan memiliki jadwal kedatangan yang lebih pasti membuatnya merasa lebih nyaman. Menurut dia, pengemudi juga tidak perlu mengejar setoran sehingga perjalanan terasa lebih tenang.
Pengeluaran yang sebelumnya digunakan untuk membeli BBM dapat dialihkan untuk kebutuhan rumah tangga lain.
Pengalaman berbeda tetapi dengan persoalan biaya yang sama dirasakan Alea, siswi SMK Negeri 1 Balikpapan.
Sebelum menggunakan Bacitra, ia mengeluarkan hingga Rp60.000 untuk perjalanan pulang-pergi dari rumah menuju sekolah di Jalan Marsma R Iswahyudi, Balikpapan Selatan.
“Kalau naik Bacitra bisa jadi lebih hemat, apalagi saat ini masih gratis. Semoga ke depan koridornya bisa ditambah hingga Balikpapan Timur, sehingga bisa melewati sekolah saya,” tutur Alea.

Alea bahkan memiliki motor listrik dan mengaku antusias apabila Bacitra nantinya menggunakan armada berbasis baterai.
Pengalaman dua pengguna tersebut memperlihatkan persoalan yang lebih mendasar: transisi transportasi tidak hanya soal mengganti kendaraan berbahan bakar fosil dengan kendaraan listrik, tetapi juga menyediakan layanan yang membuat warga bersedia meninggalkan kendaraan pribadi.
Chaerul menilai transportasi publik yang nyaman dan terjangkau dapat menjadi instrumen untuk mengubah kebiasaan mobilitas masyarakat.
Penggunaan kendaraan pribadi dapat ditekan, termasuk penggunaan sepeda motor oleh pelajar yang belum cukup umur.
Namun, perubahan tersebut membutuhkan sistem pengumpan yang mampu membawa penumpang dari lingkungan permukiman menuju koridor utama.
Angkutan kota konvensional karena itu tidak serta-merta ditinggalkan.
Angkot, Feeder, dan Persoalan Integrasi
Pemkot Balikpapan berencana merangkul angkot yang masih layak jalan untuk menjadi feeder atau moda pengumpan menuju koridor Bacitra.
Konsep itu sejalan dengan gagasan Chaerul bahwa moda dengan rute dan titik pemberhentian tetap lebih mudah diintegrasikan ke dalam sistem transportasi rendah emisi.
“Semua moda yang punya halte dan rute tetap pasti lebih mudah. Balikpapan dengan wilayah yang tak terlalu luas sangat ideal. Jika Bacitra dan angkot feeder-nya nyaman, warga pasti akan beralih,” ungkap Chaerul.
Namun, proses integrasi angkot tidak sepenuhnya mudah.
Penjajakan melalui skema subsidi harian Rp100.000-Rp150.000 sempat mendapat penolakan dari sebagian sopir angkot. Dishub menyatakan pendekatan persuasif business-to-business (B2B) dengan operator tetap akan dibuka.
Artinya, elektrifikasi tidak dapat dipisahkan dari persoalan tata kelola transportasi.
Pemerintah harus menentukan siapa yang mengoperasikan armada, bagaimana biaya dibayarkan, bagaimana angkot terintegrasi, di mana kendaraan mengisi daya, dan bagaimana seluruh layanan terhubung.
Bahkan jika bus listrik sudah tersedia, sistem transportasi belum dapat disebut berkelanjutan apabila penumpang masih kesulitan berpindah dari satu moda ke moda lainnya.
Balikpapan dan IKN Berada dalam Satu Jaringan
Persoalan tersebut menjadi semakin penting karena mobilitas Balikpapan tidak berhenti di batas administratif kota.
Di sebelah utara, IKN sedang membangun sistem transportasi yang juga diarahkan menuju kendaraan rendah emisi. Otorita IKN menyiapkan konektivitas regional dengan Balikpapan dan Samarinda.
Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital OIKN Agung Indrajit mengatakan OIKN mulai menyiapkan peta jalan transportasi berbasis kendaraan listrik.

Peta jalan itu mencakup penambahan bus listrik, regulasi, infrastruktur pengisian daya, penyediaan energi baru terbarukan, serta integrasi transportasi Balikpapan, Samarinda, dan Nusantara.
Saat ini, tiga bus listrik telah beroperasi di IKN.
OIKN belum menetapkan target pasti jumlah armada pada 2029. Penambahan armada akan disesuaikan dengan perkembangan aktivitas kota, termasuk pemindahan ASN, pembukaan koridor tol, dan pengoperasian IKN sebagai Ibu Kota Politik pada 2028.
“OIKN belum menetapkan target pasti jumlah armada pada 2029 karena penambahannya akan disesuaikan dengan pertumbuhan aktivitas kota, termasuk pemindahan ASN, pembukaan koridor tol, dan pengoperasian IKN sebagai Ibu Kota Politik pada 2028,” ujar Agung, 5 September 2026.
Perencanaan transportasi IKN diarahkan pada sistem angkutan umum berbasis layanan yang disesuaikan dengan skala pembangunan kota. Perencanaan tersebut merupakan amanat Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2022 tentang Perincian Rencana Induk Ibu Kota Nusantara.
OIKN juga memiliki perencanaan mobilitas jangka pendek dan panjang melalui KIAT atau Kemitraan Indonesia Australia untuk Infrastruktur. Salah satu komponennya adalah sistem bus perkotaan untuk koridor di dalam dan antarwilayah perencanaan.
“ OIKN juga telah memiliki perencanaan mobilitas jangka pendek dan panjang melalui KIAT atau Kemitraan Indonesia Australia untuk Infrastruktur, termasuk sistem bus perkotaan untuk koridor di dalam dan antarwilayah perencanaan,” tambah Agung.
OIKN masih mengkaji penyesuaian biaya operasional kendaraan dan kontrak payung untuk memastikan pengoperasian bus EV sesuai skala kota, kemampuan fiskal, dan standar pelayanan.
Sistem itu nantinya dilengkapi peta layanan di halte, kiosk informasi kedatangan bus, dan sistem informasi wayfinding.
“Kami berfokus pada pembangunan sistem transportasi yang efisien dan berkelanjutan terintegrasi dengan perencanaan kota,” kata Agung.
Konsep mobilitas IKN juga tidak semata-mata bergantung pada kendaraan listrik. Sebagian besar perjalanan dirancang menggunakan mobilitas aktif seperti berjalan kaki dan bersepeda serta angkutan umum. Perjalanan lainnya akan dilayani kendaraan tanpa emisi.
Membatasi Kendaraan Fosil, Menyiapkan Energi
Elektrifikasi IKN juga diikuti upaya membatasi kendaraan berbahan bakar fosil.
OIKN tengah menyiapkan Surat Edaran Kendaraan Rendah dan Tanpa Emisi (KRTE). Pada tahap awal, aturan tersebut akan mengatur transisi penggunaan EV dan pembatasan kendaraan berbahan bakar fosil atau internal combustion engine (ICE) di lingkungan kendaraan dinas OIKN.
“Perluasan pembatasan ke seluruh wilayah IKN akan dilakukan setelah instrumen hukum pemerintahan daerah khusus atau Pemdasus tersedia,” ujar Agung.
Di luar pembatasan kendaraan fosil, desain kawasan juga diarahkan untuk mendorong penggunaan angkutan umum berbasis EV. Infrastruktur yang disiapkan antara lain simpul transportasi, fasilitas Park and Ride, serta integrasi transportasi regional.
Untuk menunjang kendaraan listrik, Nusantara kini memiliki 12 SPKLU, terdiri atas tujuh unit fast charging dan lima unit medium charging.
Penambahan fasilitas tersebut akan mengikuti kebutuhan kawasan, termasuk depot angkutan umum, hunian, perkantoran, dan simpul transportasi. OIKN akan berkoordinasi dengan PLN dan Kedeputian Sarana dan Prasarana.
Sumber energi menjadi bagian lain dari agenda tersebut.
Rencana Induk IKN menargetkan kapasitas energi baru terbarukan memenuhi 100 persen kebutuhan energi IKN serta mendukung pencapaian net zero emission pada 2045.
Saat ini, PLTS berkapasitas 50 MW telah beroperasi untuk menunjang kebutuhan energi IKN, termasuk SPKLU.
Dalam perencanaan RUPTL, OIKN juga mencatat potensi energi baru terbarukan Kalimantan, khususnya PLTA Kayan, mencapai 9.000 MW. Sementara proyeksi kebutuhan listrik IKN pada 2045 mencapai 1.113 MW.
Perencanaan transportasi IKN diarahkan pada sistem angkutan umum berbasis layanan yang disesuaikan dengan skala pembangunan kota.
Perencanaan tersebut merupakan amanat Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2022 tentang Perincian Rencana Induk Ibu Kota Nusantara.
OIKN juga memiliki perencanaan mobilitas jangka pendek dan panjang melalui KIAT atau Kemitraan Indonesia Australia untuk Infrastruktur. Salah satu komponennya adalah sistem bus perkotaan untuk koridor di dalam dan antarwilayah perencanaan.
“OIKN juga telah memiliki perencanaan mobilitas jangka pendek dan panjang melalui KIAT atau Kemitraan Indonesia Australia untuk Infrastruktur, termasuk sistem bus perkotaan untuk koridor di dalam dan antarwilayah perencanaan,” tambah Agung.
OIKN masih mengkaji penyesuaian biaya operasional kendaraan dan kontrak payung untuk memastikan pengoperasian bus EV sesuai skala kota, kemampuan fiskal, dan standar pelayanan.
Sistem itu nantinya dilengkapi peta layanan di halte, kiosk informasi kedatangan bus, dan sistem informasi wayfinding.
“Kami berfokus pada pembangunan sistem transportasi yang efisien dan berkelanjutan terintegrasi dengan perencanaan kota,” kata Agung.
Konsep mobilitas IKN juga tidak semata-mata bergantung pada kendaraan listrik. Sebagian besar perjalanan dirancang menggunakan mobilitas aktif seperti berjalan kaki dan bersepeda serta angkutan umum. Perjalanan lainnya akan dilayani kendaraan tanpa emisi.
Membatasi Kendaraan Fosil, Menyiapkan Energi
Elektrifikasi IKN juga diikuti upaya membatasi kendaraan berbahan bakar fosil.
OIKN tengah menyiapkan Surat Edaran Kendaraan Rendah dan Tanpa Emisi (KRTE). Pada tahap awal, aturan tersebut akan mengatur transisi penggunaan EV dan pembatasan kendaraan berbahan bakar fosil atau internal combustion engine (ICE) di lingkungan kendaraan dinas OIKN.
“Perluasan pembatasan ke seluruh wilayah IKN akan dilakukan setelah instrumen hukum pemerintahan daerah khusus atau Pemdasus tersedia,” ujar Agung.
Di luar pembatasan kendaraan fosil, desain kawasan juga diarahkan untuk mendorong penggunaan angkutan umum berbasis EV. Infrastruktur yang disiapkan antara lain simpul transportasi, fasilitas Park and Ride, serta integrasi transportasi regional.
Untuk menunjang kendaraan listrik, Nusantara kini memiliki 12 SPKLU, terdiri atas tujuh unit fast charging dan lima unit medium charging.
Penambahan fasilitas tersebut akan mengikuti kebutuhan kawasan, termasuk depot angkutan umum, hunian, perkantoran, dan simpul transportasi. OIKN akan berkoordinasi dengan PLN dan Kedeputian Sarana dan Prasarana.
Sumber energi menjadi bagian lain dari agenda tersebut.
Rencana Induk IKN menargetkan kapasitas energi baru terbarukan memenuhi 100 persen kebutuhan energi IKN serta mendukung pencapaian net zero emission pada 2045.
Saat ini, PLTS berkapasitas 50 MW telah beroperasi untuk menunjang kebutuhan energi IKN, termasuk SPKLU.
Dalam perencanaan RUPTL, OIKN juga mencatat potensi energi baru terbarukan Kalimantan, khususnya PLTA Kayan, mencapai 9.000 MW. Sementara proyeksi kebutuhan listrik IKN pada 2045 mencapai 1.113 MW.
Perencanaan transportasi IKN diarahkan pada sistem angkutan umum berbasis layanan yang disesuaikan dengan skala pembangunan kota.
Perencanaan tersebut merupakan amanat Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2022 tentang Perincian Rencana Induk Ibu Kota Nusantara.
OIKN juga memiliki perencanaan mobilitas jangka pendek dan panjang melalui KIAT atau Kemitraan Indonesia Australia untuk Infrastruktur. Salah satu komponennya adalah sistem bus perkotaan untuk koridor di dalam dan antarwilayah perencanaan.
"OIKN juga telah memiliki perencanaan mobilitas jangka pendek dan panjang melalui KIAT atau Kemitraan Indonesia Australia untuk Infrastruktur, termasuk sistem bus perkotaan untuk koridor di dalam dan antarwilayah perencanaan,” tambah Agung.
OIKN masih mengkaji penyesuaian biaya operasional kendaraan dan kontrak payung untuk memastikan pengoperasian bus EV sesuai skala kota, kemampuan fiskal, dan standar pelayanan.
Sistem itu nantinya dilengkapi peta layanan di halte, kiosk informasi kedatangan bus, dan sistem informasi wayfinding.
“Kami berfokus pada pembangunan sistem transportasi yang efisien dan berkelanjutan terintegrasi dengan perencanaan kota,” kata Agung.
Konsep mobilitas IKN juga tidak semata-mata bergantung pada kendaraan listrik. Sebagian besar perjalanan dirancang menggunakan mobilitas aktif seperti berjalan kaki dan bersepeda serta angkutan umum. Perjalanan lainnya akan dilayani kendaraan tanpa emisi.
Membatasi Kendaraan Fosil, Menyiapkan Energi
Elektrifikasi IKN juga diikuti upaya membatasi kendaraan berbahan bakar fosil.
OIKN tengah menyiapkan Surat Edaran Kendaraan Rendah dan Tanpa Emisi (KRTE). Pada tahap awal, aturan tersebut akan mengatur transisi penggunaan EV dan pembatasan kendaraan berbahan bakar fosil atau internal combustion engine (ICE) di lingkungan kendaraan dinas OIKN.
“Perluasan pembatasan ke seluruh wilayah IKN akan dilakukan setelah instrumen hukum pemerintahan daerah khusus atau Pemdasus tersedia,” ujar Agung.
Di luar pembatasan kendaraan fosil, desain kawasan juga diarahkan untuk mendorong penggunaan angkutan umum berbasis EV. Infrastruktur yang disiapkan antara lain simpul transportasi, fasilitas Park and Ride, serta integrasi transportasi regional.
Untuk menunjang kendaraan listrik, Nusantara kini memiliki 12 SPKLU, terdiri atas tujuh unit fast charging dan lima unit medium charging.
Penambahan fasilitas tersebut akan mengikuti kebutuhan kawasan, termasuk depot angkutan umum, hunian, perkantoran, dan simpul transportasi. OIKN akan berkoordinasi dengan PLN dan Kedeputian Sarana dan Prasarana.
Sumber energi menjadi bagian lain dari agenda tersebut.
Rencana Induk IKN menargetkan kapasitas energi baru terbarukan memenuhi 100 persen kebutuhan energi IKN serta mendukung pencapaian net zero emission pada 2045.
Saat ini, PLTS berkapasitas 50 MW telah beroperasi untuk menunjang kebutuhan energi IKN, termasuk SPKLU.
Dalam perencanaan RUPTL, OIKN juga mencatat potensi energi baru terbarukan Kalimantan, khususnya PLTA Kayan, mencapai 9.000 MW. Sementara proyeksi kebutuhan listrik IKN pada 2045 mencapai 1.113 MW.
Perencanaan transportasi IKN diarahkan pada sistem angkutan umum berbasis layanan yang disesuaikan dengan skala pembangunan kota.
Perencanaan tersebut merupakan amanat Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2022 tentang Perincian Rencana Induk Ibu Kota Nusantara.
OIKN juga memiliki perencanaan mobilitas jangka pendek dan panjang melalui KIAT atau Kemitraan Indonesia Australia untuk Infrastruktur. Salah satu komponennya adalah sistem bus perkotaan untuk koridor di dalam dan antarwilayah perencanaan.
“OIKN juga telah memiliki perencanaan mobilitas jangka pendek dan panjang melalui KIAT atau Kemitraan Indonesia Australia untuk Infrastruktur, termasuk sistem bus perkotaan untuk koridor di dalam dan antarwilayah perencanaan,” tambah Agung.
OIKN masih mengkaji penyesuaian biaya operasional kendaraan dan kontrak payung untuk memastikan pengoperasian bus EV sesuai skala kota, kemampuan fiskal, dan standar pelayanan.
Sistem itu nantinya dilengkapi peta layanan di halte, kiosk informasi kedatangan bus, dan sistem informasi wayfinding.
“Kami berfokus pada pembangunan sistem transportasi yang efisien dan berkelanjutan terintegrasi dengan perencanaan kota,” kata Agung.
Konsep mobilitas IKN juga tidak semata-mata bergantung pada kendaraan listrik. Sebagian besar perjalanan dirancang menggunakan mobilitas aktif seperti berjalan kaki dan bersepeda serta angkutan umum. Perjalanan lainnya akan dilayani kendaraan tanpa emisi.
Membatasi Kendaraan Fosil, Menyiapkan Energi
Elektrifikasi IKN juga diikuti upaya membatasi kendaraan berbahan bakar fosil.
OIKN tengah menyiapkan Surat Edaran Kendaraan Rendah dan Tanpa Emisi (KRTE). Pada tahap awal, aturan tersebut akan mengatur transisi penggunaan EV dan pembatasan kendaraan berbahan bakar fosil atau internal combustion engine (ICE) di lingkungan kendaraan dinas OIKN.
“Perluasan pembatasan ke seluruh wilayah IKN akan dilakukan setelah instrumen hukum pemerintahan daerah khusus atau Pemdasus tersedia,” ujar Agung.
Di luar pembatasan kendaraan fosil, desain kawasan juga diarahkan untuk mendorong penggunaan angkutan umum berbasis EV. Infrastruktur yang disiapkan antara lain simpul transportasi, fasilitas Park and Ride, serta integrasi transportasi regional.
Untuk menunjang kendaraan listrik, Nusantara kini memiliki 12 SPKLU, terdiri atas tujuh unit fast charging dan lima unit medium charging.
Penambahan fasilitas tersebut akan mengikuti kebutuhan kawasan, termasuk depot angkutan umum, hunian, perkantoran, dan simpul transportasi. OIKN akan berkoordinasi dengan PLN dan Kedeputian Sarana dan Prasarana.
Sumber energi menjadi bagian lain dari agenda tersebut.
Rencana Induk IKN menargetkan kapasitas energi baru terbarukan memenuhi 100 persen kebutuhan energi IKN serta mendukung pencapaian net zero emission pada 2045.
Saat ini, PLTS berkapasitas 50 MW telah beroperasi untuk menunjang kebutuhan energi IKN, termasuk SPKLU.
Dalam perencanaan RUPTL, OIKN juga mencatat potensi energi baru terbarukan Kalimantan, khususnya PLTA Kayan, mencapai 9.000 MW. Sementara proyeksi kebutuhan listrik IKN pada 2045 mencapai 1.113 MW.
Tiga Kota, Satu Persoalan Konektivitas
Jika Balikpapan mulai menguji dua bus listrik dan IKN telah mengoperasikan tiga unit, persoalan berikutnya bukan lagi sekadar berapa banyak kendaraan listrik yang dimiliki masing-masing wilayah.
Yang lebih penting adalah apakah sistem tersebut dapat bekerja sebagai satu jaringan.
Tahap awal konektivitas regional telah dibangun melalui layanan bus Balikpapan-Nusantara yang menghubungkan IKN dengan Terminal Tipe A Batu Ampar, Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan, dan Pelabuhan Semayang.
Jaringan jalan juga diarahkan untuk menghubungkan Tol Balikpapan-Nusantara dengan Tol Balikpapan-Samarinda.
Di IKN, OIKN mencanangkan pembangunan Park and Ride di tiga lokasi. Salah satunya ditujukan untuk mendukung perpindahan penumpang dari akses keluar tol menuju kawasan IKN.
Tahap berikutnya mencakup angkutan umum berbasis EV dan pengembangan transportasi antarmoda.
Rencana tersebut masuk dalam Tri-City Development Plan (TCDP), kerangka pengembangan strategis Balikpapan, Samarinda, dan Nusantara.
Fasilitas pengisian daya untuk angkutan umum EV antarkota juga direncanakan tersedia di simpul-simpul transportasi, termasuk melalui pembangunan bus interchange.
Namun, sistem tiga kota tersebut belum sepenuhnya terintegrasi.
Agung mengakui belum ada kesepakatan khusus antara OIKN dengan Pemerintah Kota Balikpapan dan Samarinda mengenai penyediaan armada maupun ekosistem EV.
“Namun sampai saat ini memang belum ada kesepakatan khusus dengan Pemerintah Kota Balikpapan dan Samarinda mengenai penyediaan armada maupun ekosistem EV. Koordinasi sejauh ini berjalan melalui kerangka regional TCDP,” kata Agung.
Pekerjaan berikutnya adalah menyusun standar dan perencanaan bersama, mulai dari interoperabilitas, spesifikasi armada dan infrastruktur hingga investasi transportasi.
Tanpa perencanaan bersama, pertumbuhan infrastruktur di satu wilayah berpotensi tidak diikuti kesiapan wilayah lainnya.
Pada akhirnya, perjalanan Balikpapan menuju transportasi rendah emisi bukan hanya tentang dua bus listrik yang akan diuji pemerintah kota.
Dua bus itu merupakan cara untuk mengukur apakah teknologi tersebut cocok dengan kondisi Balikpapan, terutama kota dengan kontur berbukit dan pola perjalanan yang beragam.
Di saat yang sama, Bacitra harus melewati fase yang lebih mendasar: bertahan setelah pengelolaan beralih dari Kementerian Perhubungan kepada pemerintah kota pada Juli 2027.
Sistem tarif, skema BTS, integrasi angkot, perluasan koridor, depot pengisian daya, dan keberlanjutan anggaran menjadi bagian dari pekerjaan tersebut.
Di IKN, tiga bus listrik dan 12 SPKLU telah menjadi bagian dari sistem yang sedang dibangun. Namun OIKN masih harus menyelesaikan regulasi, standar operasional, infrastruktur, energi, dan konektivitas regional.
Karena itu, ukuran keberhasilan transisi transportasi di kawasan ini pada akhirnya bukan sekadar jumlah bus listrik atau SPKLU.
Yang lebih menentukan adalah apakah Balikpapan, Samarinda, dan Nusantara mampu membangun sistem mobilitas yang saling terhubung, membuat transportasi publik menjadi pilihan yang masuk akal bagi warga, sekaligus memastikan sumber energinya bergerak menuju target rendah emisi.
“Tantangan berikutnya adalah memastikan perkembangan armada, infrastruktur, energi, dan konektivitas tiga kota berjalan dalam perencanaan yang saling terhubung,” ujar Agung.





