EKSPOSKALTIM.COM, Bontang - Seorang anak yang sebelumnya putus sekolah di Jalan Linmas 2, Kelurahan Bontang Lestari, dipastikan kembali melanjutkan pendidikan formalnya mulai Senin (6/4/2026) esok.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang, Abdu Safa Muha, menjelaskan anak tersebut akan bersekolah di SD Negeri 007 Bontang Selatan.
Keputusan tersebut diambil setelah pihaknya melakukan asesmen terhadap kondisi anak. Disdikbud kemudian berkomunikasi dengan orang tua agar memberikan izin anaknya kembali bersekolah.
Dalam proses tersebut, Disdikbud sebenarnya menawarkan dua pilihan, yakni melanjutkan pendidikan melalui jalur formal maupun nonformal.
“Alhamdulillah, anak ini akan mulai bersekolah di SD Negeri 007 Bontang Selatan Senin besok,” ujarnya, Jumat (3/4/2026).
Ia menambahkan, penempatan kelas disesuaikan dengan kemampuan anak.
Mengingat yang bersangkutan sempat berada di kelas II SD, maka saat ini akan ditempatkan di kelas III.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan solusi yang paling realistis agar anak tidak mengalami kesulitan dalam mengikuti proses pembelajaran.
“Ya tidak bisa disesuaikan teman sebayanya yang sudah berada di kelas V SD,” sebutnya.
Sebelumnya, Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, menemukan kasus anak putus sekolah ini. Diketahui, orang tua menghentikan pendidikan anak karena dinilai belum mampu membaca, sehingga tidak naik kelas selama dua tahun berturut-turut.

