PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

DPRD Kaltim Soroti Dugaan Penyelewengan Pinjaman KUD Bumi Melan Subur

Home Berita Dprd Kaltim Soroti Dugaan ...

DPRD Kaltim Soroti Dugaan Penyelewengan Pinjaman KUD Bumi Melan Subur
Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Jahidin. (int)

EKSPOSKALTIM.COM, Samarinda - Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Jahidin, menyebutkan bahwa pihanya menerima laporan terkait dugaan adanya penyelewengan dana pinjaman KUD Bumi Melan Subur. Penyelewengan itu terjadi lantaran adanya pinjaman oleh pengurus lama koperas tanpa sepengetahuan anggota, dengan memakai jaminan sertifikat milik anggota.

Persoalan bermula pada 2019 lalu. Saat melakukan pinjaman, pihak koperasi bekerja sama dengan PT GGS, untuk mitra kerja sama perkebunan plasma kelapa sawit.

Setelah pinjaman pertama selesai dicairkan dari Bank Mandiri cabang Sangatta, kemudian selanjutnya dialihkan ke pinjaman kedua berjumlah Rp 7 miliar di BNI cabang Bontang. Seandainya pinjaman ingin diteruskan, mestinya ada persetujuan dari pihak koperasi. Apalagi, pinjaman dilakukan tanpa diadakannya rapat pengurus.

"Ada 103 pemilik sertifikat serta-merta dialihkan ke BNI cabang Bontang tanpa persetujuan kepada pemilik sertifikat. Lalu cair pinjaman itu, jadi ini ada ranah korupsinya," ungkap Jahidin.

Politisi PKB itu berpendapat bahwa BNI yang notabenenya sebuah BUMN, tak serta-merta mengizinkan adanya pencairan pinjaman jika tidak ada persetujuan dari pihak terkait. Mengenai hal ini, Jahidin dan anggota Komisi I akan kembali mengagendakan RDP lanjutan.

"Kalau memang ada penyimpangan akan disidik langsung. Karena sejumlah anggota belum pernah menikmati hasil koperasi," beber pria berkacamata itu.

Sementara itu, Kuasa Hukum dari KUD Bumi Melan Subur yakni Yulius Patanan sangat menyayangkan ketidakhadiran pihak BNI dan pengurus lama koperasi, serta PT GGS. Secara hukum, pertanggungjawaban ada di pihak-pihak tersebut. Ke depannya, tak menutup kemungkinan tim kuasa hukum segera mengambil langkah hukum.

"Namun ada baiknya kita bicarakan secara kekeluargaan dahulu di DPRD Kaltim sebelum ada upaya hukum lebih lanjut. Pada prinsipnya seperti itu," jelas Yulius.


Editor : Abdullah
Tags : \\

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :