EKSPOSKALTIM.COM, Bontang – Buronan terduga pelaku pencurian kendaaran bermotor (curanmor) di Rumah Sakit (RS) Pupuk Kaltim pada 29 September 2020 lalu, akhirnya tertangkap.
Pelaku berinisial D (31), warga Pesona Bukit Sintuk, Kelurahan Lok Tuan, Kecamatan Bontang Utara itu diamankan pada Jumat (1/1/2020) siang, sekira pukul 14.00 Wita, di Loktuan.
Baca juga : Teman Diseret Buaya, Belasan Bocah di Bontang Tunjukan Aksi Heroik
“Korban kehilangan motor saat menjaga orangtuanya. Saat mau pulang keesokan harinya sekira pukul 09.00, motornya sudah tidak ditemukan,” kata Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo melalui Kasubag Humas AKP Suyono, Sabtu (2/1/2021)
Berbekal dari laporan itu, Suyono mengatakan pihaknya langsung terjun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan. Selama empat bulan memburu pelaku hingga akhirnya berhasil melakukan penangkapan.
Baca juga : Inilah Bahaya Liburan Bagi Anak Saat Pandemi
Saat ini, terduga pelaku dan barang bukti motor matic hasil kejahatannya sudah diamankan ke Makopolres Bontang. Pelaku akan menjalani proses pengembangan dan penyelidikan.
"Ancaman hukumanya maksimal 7 tahun penjara," tegas pria perpangkat balok tiga itu.

