PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Isu Jenderal Bintang 2 hingga 4 Ditangkap Menguat, Mabes Buka Suara, Polri Didesak Terbuka

Home Berita Isu Jenderal Bintang 2 Hi ...

Isu panas mengenai pengamanan jenderal bintang dua hingga bintang empat terkait dugaan penyadapan petinggi negara mencuat ke publik. Apa tanggapan resmi Kadiv Humas Polri saat dikonfirmasi?


Isu Jenderal Bintang 2 hingga 4 Ditangkap Menguat, Mabes Buka Suara, Polri Didesak Terbuka
Gedung Mabes Polri, Jakarta. Foto: Detik.com

EKSPOSKALTIM, Jakarta – Kabar pengamanan sejumlah jenderal perwira tinggi Polri mencuat di tengah masa transisi kepemimpinan korps Bhayangkara. Informasi yang beredar menyebut jenderal berpangkat bintang dua hingga bintang empat sempat diamankan. Lantas, apa kata Mabes Polri? 

Isu tersebut berkembang setelah konsultan militer Indonesia Strategic and Defence Studies (ISDS) menyinggung dugaan penangkapan sejumlah jenderal melalui akun Instagram.

ISDS mempertanyakan kabar penahanan perwira tinggi Polri yang diduga terlibat penyadapan percakapan petinggi negara.

Dalam unggahan itu, ISDS menulis, “Guys, benarkah ada sejumlah jenderal yang dijebloskan ke sel, karena terbukti menyadap percakapan petinggi RI?”

Kabar yang beredar menyebut sejumlah perwira tinggi berpangkat inspektur jenderal atau jenderal bintang dua ditangkap personel Brigade Mobil (Brimob), kemudian ditahan di Markas Komando Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Sejumlah wartawan juga menyatakan melihat personel Brimob mendatangi kawasan Mabes Polri pada Senin (2/11/2026) sore hingga malam. Kehadiran pasukan tersebut disebut tidak biasa.

Sementara itu, informasi lain yang disampaikan sumber kepada media Suara.com menyebut pengamanan dilakukan terhadap sejumlah jenderal di lingkungan Mabes Polri.

Salah satunya merupakan perwira berpangkat jenderal bintang empat berinisial L yang kini menduduki jabatan sipil di pemerintahan.

“Iya, benar, ada pengamanan. Satu bintang empat inisial L, dan beberapa jenderal bintang tiga. Tapi yang bintang empat sudah dilepas,” kata sumber itu, Selasa (3/11). 

Menurut sumber tersebut, pengamanan melibatkan satuan khusus yang mengawal para petinggi Polri menuju ruang pemeriksaan Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri.

Pemeriksaan disebut dilakukan untuk memverifikasi sejumlah persoalan yang berkaitan dengan keamanan internal. Namun, sumber tersebut tidak merinci materi yang diperiksa.

“Ada beberapa hal yang ingin diverifikasi. Soal keamanan tentunya,” kata sumber itu.

Menanggapi kabar yang berkembang, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir belum memberikan penjelasan terperinci. Ia tak membenarkan, maupun membantah kabar itu. 

Ia mengaku memahami pembicaraan yang berkembang di kalangan wartawan saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (3/11/2026).

“Saya paham rekan-rekan lagi (kasak-kusuk membicarakan sesuatu),” ujar Isir seperti dimuat Tribunnews.com.

Isir mengatakan Polri akan menyampaikan informasi mengenai kabar yang tengah menjadi perhatian tersebut.

Namun, ia belum mengungkap identitas para perwira yang disebut diamankan maupun perkara yang menjadi dasar pemeriksaan.

“Nanti ada saatnya, ya. Mungkin ndak lama lagi, ya. Oke, makasih ya,” jelas Isir masih sambil tersenyum.

Desakan Transparansi

Menanggapi isu tersebut, analis kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, menilai Mabes Polri harus memberikan penjelasan secara jelas dan transparan. Menurutnya, dugaan penyadapan terhadap pejabat negara merupakan persoalan serius karena menyangkut kerahasiaan dan sistem keamanan negara.

Dihubungi media ini, Bambang mengatakan pelanggaran terkait keamanan negara dapat diancam hukuman maksimal penjara seumur hidup hingga pidana mati. Karena itu, ia meminta Polri menjelaskan siapa pihak yang disadap, siapa pelakunya, kapan penyadapan dilakukan, serta apa motif di balik tindakan tersebut.

"Keterbukaan informasi diperlukan agar persoalan itu tidak berhenti sebagai perbincangan di kalangan tertentu atau sekadar perkara individu, melainkan menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap sistem keamanan negara," ujarnya, Selasa (3/11). 

Ia juga mengingatkan jika persoalan tersebut hanya diperlakukan sebagai pelanggaran individu tanpa pembenahan yang lebih mendasar, kasus serupa berpotensi terulang pada masa mendatang.

"Mengeliminasi persoalan tersebut sekedar masalah individu, justru akan berpotensi kasus seperti ini akan berulang ke depan. Karena tidak ada perbaikan yang lebih substansial dan sistemis," jelasnya.

"Kapolri harus segera menjelaskan kepada publik agar isu yang berkembang tidak semakin liar yang malah kontraproduktif dengan program Kapolri sendiri," sambungnya.


Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

100%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :