PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Komisi III DPRD Kaltim Minta Penabrak Jembatang Dondang Diberi Sanksi

Home Berita Komisi Iii Dprd Kaltim Mi ...

Komisi III DPRD Kaltim Minta Penabrak Jembatang Dondang Diberi Sanksi
Ketua Komisi III DPRD Kaltim Hasanuddin Masud. (int)

EKSPOSKALTIM.COM, Samarinda - Sudah dua kali Jembatan Dondang di Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara ditabrak kapal ponton.

Terkait hal ini, Ketua Komisi III DPRD Kaltim Hasanuddin Masud berkomentar atas insiden tersebut.

Saat ini perusahaan yang menabrak jembatan tersebut jangan melakukan pembayaran denda sebagai kompensasi pasca tertabraknya kapal tersebut, jelasnya.

Menurutnya membayar denda tidak cukup untuk memberikan efek jera kepada perusahaan kapal ponton tersebut.

Hukuman berupa pidana, menurutnya, bisa menjadi cara ampuh untuk memberikan efek jera bagi pemilik kapal ponton sehingga saat melintasi jembatan tersebut lebih berhati-hati ke depannya.

Kita juga meminta ada efek jera. Tidak hanya meminta pergantian biaya, tetapi kita juga minta ada hukuman pidana atau ke jalur hukum," kata Hasanuddin Mas'ud, Minggu (9/5/2021).

Saat ini Komisi III sedang koordinasi dengan Dinas PUPR Kaltim terkait perbaikan selanjutnya jembatan tersebut.

Komisi III juga meminta adanya presentasi perencanaaan perbaikan, evaluasi SOP pengamanan jembatan, dan penambahan fender di tiap jembatan.

Bahkan, harus ada pengujian pula agar sampai dengan pergeseran bagian bawah jembatan yang terletak di dasar sungai.

Berdasarkan data yang terhimpun, aspal pada expansion joint di P.13, P.14, dan P.15 mengalami keretakan.

Lebar retakan aspal untuk P.13 sisi hulu seluas 0,5 cm, kemudian P.14 sisi hilir seluas 3 cm, dan P.15 sisi hulu retak seluas 0,5 cm.

Akibatnya, P.14 sisi hulu mengalami penyempitan dan sisi hilir mengalami pelebaran.

Sedangkan P.13 dan P.15 sisi hulu terjadi pelebaran dan sisi hilir mengalami penyempitan.

Dalam hal ini, perusahaan terkait harus mengganti rugi sebanyak Rp 30 miliar dan Rp 80 juta. (adv)


Editor : Abdullah
Tags : \\

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :