KPK menyita barang bukti senilai Rp5,47 miliar dalam penyidikan dugaan korupsi dana siap pakai BNPB. Di antara pengadaan yang disorot penyidik ialah alat komunikasi berupa HT untuk penanganan karhutla.
EKSPOSKALTIM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita barang bukti senilai Rp5,47 miliar dalam penyidikan dugaan korupsi dana siap pakai Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Di antara pengadaan yang disorot penyidik ialah alat komunikasi berupa handy talky (HT) untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
“Di antaranya memang ada yang digunakan untuk kegiatan penanganan karhutla. Salah satunya adalah pengadaan alat komunikasi atau HT,” kata Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10) malam.
Selain pengadaan HT, terdapat pengadaan barang dan jasa lainnya yang diduga dikorupsi oleh para tersangka dalam kasus BNPB. Namun, KPK belum dapat mengungkapkan secara terperinci jenis pengadaan tersebut kepada publik.
“Nanti akan kami update kembali karena ada pendalaman-pendalaman dokumen pengadaannya seperti apa,” katanya.
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan BNPB pada 13 Oktober 2026 dengan menangkap 15 orang. Sehari kemudian, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Salah satu tersangka ialah Bima Setiawan, adik mantan Kepala BNPB Letnan Jenderal TNI Suharyanto. Bima juga pernah menjadi Tenaga Ahli Kepala BNPB saat Suharyanto masih aktif menjabat.
Empat tersangka lainnya adalah pejabat pembuat komitmen sekaligus Kepala Subdirektorat Pengelolaan Bantuan dan Dana Kedaruratan BNPB Gabriel Purwaka Sigit, Tenaga Ahli Kepala BNPB Richard Erlangga, Direktur PT Trans Lintas Selaras Gery Prasetiawan, serta pihak swasta Syifa Nrika Ghifarin.
Pada 16 Oktober 2026, KPK mengungkapkan telah menyita barang bukti senilai Rp5,47 miliar. Barang bukti tersebut terdiri atas 7.500 dolar Amerika Serikat, 9.000 dolar Singapura, uang tunai Rp3,35 miliar, 56 keping emas dengan total berat 133 gram senilai Rp315,8 juta, tabungan emas seberat 192 gram senilai Rp452 juta, serta aset kripto senilai Rp1,10 miliar.
Selain penyitaan, KPK juga menggeledah ruangan Kepala BNPB dan sejumlah ruangan lainnya dalam rangkaian penggeledahan pada 14–15 Oktober 2026.
KPK menyatakan masih mendalami dokumen pengadaan barang dan jasa untuk mengungkap lebih lanjut dugaan korupsi dalam penggunaan dana siap pakai BNPB. (ant)


