PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

KPK Kembali OTT Kepala Daerah, Bupati Cilacap Terjaring

Home Berita Kpk Kembali Ott Kepala Da ...

Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman ditangkap bersama puluhan orang lain dalam OTT yang diduga terkait proyek di lingkungan pemerintah daerah.

 


KPK Kembali OTT Kepala Daerah, Bupati Cilacap Terjaring
Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap Sadmoko Danardono (kanan) berjalan menuju Gedung Satreskrim Polresta Banyumas setelah menunaikan ibadah Shalat Ashar di Masjid Polresta Banyumas, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Jumat (13/3/2026) sore. ANTARA/Sumarwoto

EKSPOSKALTIM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap kepala daerah dalam operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman diamankan bersama 26 orang lainnya dalam operasi yang dilakukan di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan total 27 orang diamankan dalam operasi tersebut. “Tim mengamankan sejumlah 27 orang. Salah satunya adalah Bupati Cilacap,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat.

Menurut dia, pihak yang diamankan terdiri dari aparatur sipil negara (ASN) dan pihak swasta yang diduga berkaitan dengan penerimaan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap.

Dalam operasi tersebut, tim KPK juga menyita sejumlah uang tunai sebagai barang bukti. “Barang bukti yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini salah satunya adalah dalam bentuk uang tunai. Untuk jumlahnya nanti kami akan update kembali karena masih dihitung,” ujarnya.

OTT Kesembilan

Saat ini para pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif sebelum dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang tertangkap dalam operasi tersebut.

Penangkapan Bupati Cilacap ini menjadi OTT kesembilan yang dilakukan KPK sepanjang 2026 dan yang ketiga selama bulan Ramadan.

Sebelumnya, pada 3 Maret 2026, KPK menetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengadaan jasa outsourcing di lingkungan Pemkab Pekalongan.

Kemudian pada 10 Maret 2026, KPK juga menangkap Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari dalam kasus dugaan suap proyek di lingkungan pemerintah daerah tersebut.

Dengan penangkapan terbaru ini, dalam waktu kurang dari dua pekan pada bulan Ramadan, tiga kepala daerah kembali terjerat operasi tangkap tangan KPK.


Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :