Sebanyak lima orang keluar dari Gedung Merah Putih KPK dengan rompi tahanan jingga. Sekretaris Utama BNPB Rustian justru meninggalkan gedung tanpa rompi setelah menjalani pemeriksaan.
EKSPOSKALTIM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan lima orang tersangka setelah melakukan pemeriksaan intensif terhadap 14 orang yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Selasa (13/10/2026).
Kelima orang tersebut keluar dari Gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (14/10/2026) pukul 16.48 WIB. Mereka tampak mengenakan rompi tahanan berwarna jingga.
Sementara itu, Sekretaris Utama BNPB Rustian keluar dari gedung KPK pada Rabu siang tanpa mengenakan rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi penyidik telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka setelah perkara tersebut dinaikkan ke tahap penyidikan.
“Setelah penyelidikan perkara ini diputuskan naik ke tahap penyidikan pada forum ekspose tadi malam, kemudian penyidik menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka. Para tersangka tersebut selanjutnya tentu akan dilakukan penahanan, sedangkan pihak-pihak yang sampai dengan saat ini status hukumnya sebagai saksi dapat kembali,” ucap Budi.
Meski demikian, KPK belum mengumumkan identitas lima orang yang ditahan maupun nama-nama pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
OTT Terkait Pengadaan dan Dana Kebencanaan
Sebelumnya, KPK melakukan OTT di lingkungan BNPB pada Selasa (13/10/2026). Operasi tersebut berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa serta dana siap pakai kebencanaan.
Dalam operasi itu, KPK menangkap 14 orang, termasuk Rustian. Sebanyak 13 orang lainnya terdiri atas pejabat pembuat komitmen (PPK) di lingkungan BNPB dan pihak swasta.
Budi mengatakan seluruh pihak yang ditangkap menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK untuk mendalami dugaan keterkaitan mereka dengan perkara tersebut.
“Untuk detail siapa saja, nanti kami akan sampaikan lebih lanjut. Hal yang pasti, terhadap 14 orang ini sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, baik dari pihak-pihak di BNPB maupun pihak-pihak swasta yang diduga terkait dengan peristiwa ini,” kata Budi.
Hingga Rabu sore, KPK baru mengonfirmasi penetapan sejumlah tersangka dan penahanan lima orang. Belum diumumkan secara terperinci peran masing-masing pihak dalam perkara tersebut.
Adapun Rustian yang keluar tanpa rompi tahanan belum dapat disimpulkan terbebas dari dugaan keterlibatan dalam perkara. Berdasarkan keterangan KPK, pihak yang belum ditetapkan sebagai tersangka dan masih berstatus saksi dapat kembali setelah pemeriksaan.
KPK belum merinci status hukum Rustian setelah pemeriksaan maupun apakah ia termasuk pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. (ant)


