PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Riset Trend Asia Ungkap Ironi Batu Bara: Ekspor 231 Juta Ton, Listrik Kalsel Masih Padam

Home Berita Riset Trend Asia Ungkap I ...

Kalimantan kaya batu bara, tetapi warganya masih mengalami pemadaman listrik hingga 6 jam sehari, di saat Indonesia justru mengekspor lebih dari 231 juta ton batu bara pada semester I 2026. 


Riset Trend Asia Ungkap Ironi Batu Bara: Ekspor 231 Juta Ton, Listrik Kalsel Masih Padam
IRONI DAERAH PENGHASIL: Deretan tongkang pengangkut batu bara melintasi alur Sungai Mahakam, Kalimantan Timur. Di tengah melimpahnya ekspor batu bara Indonesia yang menembus 231 juta ton, warga di sejumlah wilayah Kalimantan justru masih harus menghadapi kendala pemadaman listrik berkala. Foto: Bloomberg

EKSPOSKALTIM, Jakarta - Pulau Kalimantan menjadi salah satu lumbung batu bara Indonesia. Namun, kekayaan sumber daya energi itu tak serta-merta menjamin pasokan listrik bagi masyarakat. Di Kalimantan Selatan, pemadaman bergilir berlangsung selama 3,5 hingga 6 jam sehari sejak Juni 2026.

Temuan tersebut disampaikan Direktur Eksekutif WALHI Kalimantan Selatan, Raden Rafiq, dalam rilis riset terbaru Trend Asia bertajuk Indonesia Blackout: Mengungkap Masalah Struktural Rantai Pasok Batu Bara, Selasa (13/10/2026).

Dalam riset itu, Trend Asia menyoroti persoalan tata kelola rantai pasok batu bara, lemahnya pengawasan kewajiban pasok domestik atau Domestic Market Obligation (DMO), serta persaingan kebutuhan batu bara antara pembangkit listrik untuk masyarakat dan PLTU captive milik industri.

Menurut Trend Asia, persoalan pemadaman listrik yang melanda sejumlah wilayah Indonesia sepanjang 2026 tidak semata-mata berkaitan dengan kendala teknis atau logistik. Organisasi tersebut menilai terdapat masalah struktural dalam tata kelola pasokan batu bara dan pengawasan pemenuhan kewajiban DMO.

Riset itu juga menyoroti ironi di tengah krisis pasokan energi domestik. Indonesia tercatat mengekspor lebih dari 231,06 juta ton batu bara pada semester pertama 2026.

Sementara itu, menurut data pengiriman batu bara antarpelabuhan yang dikutip dalam laporan tersebut, pasokan untuk PLTU captive di kawasan industri hampir dua kali lipat dibandingkan pengiriman untuk PLTU milik PLN dan independent power producer (IPP) yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan listrik masyarakat.

Pasokan untuk PLTU Industri Hampir Dua Kali Lipat

Dalam laporan Trend Asia, pengiriman batu bara yang teridentifikasi untuk PLTU captive di kawasan industri mencapai 113,92 juta ton selama Januari 2025 hingga Juni 2026.

Pada periode yang sama, pengiriman untuk PLTU PLN dan IPP tercatat sebanyak 64,94 juta ton.

Data tersebut menunjukkan besarnya aliran batu bara menuju pembangkit yang menopang operasional kawasan industri, termasuk industri metalurgi dan smelter.

Trend Asia menilai perluasan PLTU captive memicu persaingan dalam alokasi batu bara domestik. Kondisi ini, menurut organisasi tersebut, berpotensi memperbesar tekanan terhadap pemenuhan pasokan untuk pembangkit listrik publik.

Gian Purnama Sari dari WALHI Sulawesi Tenggara juga menyoroti aktivitas PLTU captive berskala besar di kawasan industri smelter, terutama yang berlabel Proyek Strategis Nasional (PSN).

“Aktivitas PLTU captive skala masif di kawasan industri smelter terutama yang berlabel PSN telah mengalihkan dan melahap pasokan energi secara drastis, sekaligus memperparah krisis lingkungan hidup serta penyempitan bahkan menghilangkan ruang hidup warga sekitar,” ujar Gian.

Namun, angka pengiriman tersebut merupakan data aliran batu bara berdasarkan kategori penggunaan dalam periode yang disebutkan laporan. Angka itu sendiri tidak membuktikan bahwa setiap pengiriman ke PLTU captive secara langsung mengurangi pasokan bagi pembangkit PLN.

Jhonlin, Sinarmas hingga Indexim Disorot

Selain persaingan pasokan, Trend Asia menyoroti penegakan kewajiban DMO yang dinilai lemah. Organisasi lingkungan ini menyebut pemasok besar batu bara domestik, termasuk Grup Sinarmas, Jhonlin, dan Indexim, dalam persoalan pemenuhan komitmen pasokan untuk kebutuhan listrik publik.

Peneliti Trend Asia, Herdanang Fauzan, menilai lemahnya penegakan sanksi memungkinkan pemasok mengabaikan tanggung jawab memenuhi kebutuhan pembangkit listrik publik.

Trend Asia mengaitkan persoalan tersebut dengan disparitas harga batu bara serta lemahnya pengawasan terhadap pelaksanaan kewajiban pasok domestik. Menurut organisasi itu, ketika harga pasar internasional meningkat, perusahaan pemegang izin tambang cenderung memprioritaskan ekspor dan kebutuhan PLTU captive industri.

“Gelombang pemadaman listrik ini adalah alarm keras bahwa tata kelola batu bara kita diprioritaskan untuk keuntungan pasar ekspor dan industri ekstraktif ketimbang kebutuhan dasar kelistrikan publik. Ketimpangan pengawasan DMO harus dihentikan jika pemerintah serius ingin menjamin ketahanan energi masyarakat,” tegas Fauzan.

Warga Kalimantan Selatan Rugi akibat Pemadaman

Dampak pemadaman terhadap masyarakat juga disoroti WALHI Kalimantan Selatan. Raden Rafiq menyebut pemadaman bergilir di provinsi tersebut berlangsung selama 3,5 hingga 6 jam sehari sejak Juni 2026.

Menurut Raden, gangguan pasokan listrik tidak hanya menghambat aktivitas warga, tetapi juga merugikan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) akibat kerusakan peralatan elektronik.

Kalimantan Selatan, kata dia, telah lama menanggung beban ekstraksi sumber daya alam dan menjadi objek penghisapan negara dan korporasi.

Lingkungan rusak dan warganya tetap mengalami kekerasan struktural bahkan tak luput dari pemadaman listrik walaupun menjadi daerah penghasil batu bara terbesar.

"Secara bergilir, listrik mati 3,5 hingga 6 jam dalam sehari. Pemadaman listrik yang terjadi sejak Juni hingga kini merugikan warga dan para pengusaha UMKM, karena merusak alat elektronik seperti kulkas, oven, dan lainnya,” ujar Raden.

Dalam risetnya, Trend Asia juga menyinggung rangkaian pemadaman di wilayah Sumatera, Kalimantan, Jawa, hingga Kepulauan Riau sepanjang 2026. Salah satu kejadian terbaru yang disebut adalah pemadaman listrik di Batam pada Senin (12/10/2026).

Trend Asia menyatakan krisis pasokan dan defisit stok batu bara di sejumlah pembangkit utama, termasuk PLTU Cilacap dan PLTU Paiton, menjadi salah satu persoalan dalam rangkaian gangguan tersebut.

Berdasarkan temuan tersebut, Trend Asia mendorong penghentian penambahan izin PLTU captive di kawasan industri dan peralihan secara bertahap menuju energi terbarukan.

Organisasi itu juga menekankan perlunya pengawasan dan penegakan sanksi DMO yang lebih kuat agar kewajiban pemenuhan pasokan batu bara untuk pembangkit listrik publik tidak kalah oleh kepentingan ekspor maupun kebutuhan industri.


Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :