PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Tanggapi Usulan Pembentukan BPPD, Nursalam Dorong Pemkot Bontang Buat Payung Hukum

Home Berita Tanggapi Usulan Pembentuk ...

Tanggapi Usulan Pembentukan BPPD, Nursalam Dorong Pemkot Bontang Buat Payung Hukum
Anggota DPRD Bontang, Nursalam. (EKSPOSKaltim/Asep)

EKSPOSKALTIM.COM, Bontang - Menanggapi isu pembentukan Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Kota Bontang, Anggota DPRD Bontang mendorong Pemkot untuk  membuat Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Walikota (Perwali) untuk mengatur hal tersebut.

Menurutnya payung hukum itu penting sebelum BPBD dibentuk. Karena tentunya kata dia pembiayaan BPPD itu akan dibebankan kepada APBD Bontang.

Jika menggunakan APBD, lanjutnya, pemerintah harus mendapat persetujuan dari DPRD. Sementara dasar hukum DPRD menyetujui harus berdasarkan regulasi yang ada.

"Saya dengar sebentar lagi BPPD dibentuk, itu harus ada dasar hukumnya dulu karena pembiayaannya kan mau menggunakan APBD," kata Nursalam, saat Paripurna Pandangan Fraksi APBD Perubahan, Senin (18/09/2023).

Nursalam menyebut, pihaknya bukan tidak menyetujui pembentukan BPPD, namun lebih elok dibuatkan dasar hukumnya terselebih dahulu. Jangan sampai nantinya malah tertunda, seperti pada pembahasaan Rancangan Induk Pengembangan Pariwisata Daerah (RIPPDA) yang hingga saat ini belum rampung.

Kalau pemerintah hanya mengacu pada peraturan Menteri Pariwisata Nomor 2 Tahun 2016, lanjut dia, itu belum cukup, lantaran konteksnya berbeda.

"Sebelum dibentuk, pemerintah mohon mengkaji ulang, karena itu menyangkut penggunaan anggaran atau hibah ke badan yang dimaksud," ujarnya. (ADV)


Editor : Abdullah
Tags : \\

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :