19 April 2024
  • PORTAL BERITA ONLINE
  • NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE
  • BERANI BEDA..!!
  • MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Terlibat Judi Togel, Dua Warga Muara Badak Diamankan Polisi


Terlibat Judi Togel, Dua Warga Muara Badak Diamankan Polisi
Dua pelaku judi togel yang diamankan di Muara Badak. (Ist)

EKSPOSKALTIM.COM, Bontang – Tim Rajawali Satreskrim Polres Bontang berhasil membekuk dua pria yang diduga melakukan tindak pidana judi togel di Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Ialah Misransyah (48) dan Budi Sutomo (39) warga Jalan Rahmat No. 18, RT 10, Desa Gas Alam, Kecamatan Muara Badak, Kukar.

Baca juga : Bontang PPKM, Pelayanan SIM Tetap Berjalan Normal

Keduanya dibekuk petugas saat sedang melakukan perekapan data di sebuah kios di Jalan Rahmat No 18, RT 10, pada Rabu 20 Januari 2021 malam, sekira pukul 21:30 Wita.

Penangkapan keduanya dilakukan setelah polisi melakukan pengembangan terhadap salah satu laporan warga.

“Usai dilakukan penyelidikan dan laporan dari warga itu benar adanya, petugas kemudian mengamankan kedua tersangka ini,” kata Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo melalui Kasubbag Humas AKP Suyono, Kamis (21/01/2021).

Dari keduanya, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya uang tunai sebesar Rp 510.000, 2 buah telepon genggam, 1 buku rekening beserta ATM, 1 unit komputer, 1 buku rekapan, serta 1 lembar nomor angka yang sudah keluar.

Baca juga : Sejak Pandemi, Lapas Bontang Berlakukan Kunjungan Online dan Penitipan Barang

Saat ini Polres Bontang tengah melakukan pengembangan untuk memburu bandar besarnya.

“Atas perbuatannya, keduanya disangkakan Pasal 303 KUHPidana tentang perjudian dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara,” pungkasnya.

Reporter : Asep Suhendar    Editor : Abdullah

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%


Comments

comments


Komentar: 0