20 April 2024
  • PORTAL BERITA ONLINE
  • NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE
  • BERANI BEDA..!!
  • MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

AJI dan GERAMM Desak Otoritas Myanmar Bebaskan Jurnalis yang Ditahan


AJI dan GERAMM Desak Otoritas Myanmar Bebaskan Jurnalis yang Ditahan
Pernyataan Sikap Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia dan Gerakan Media Merdeka Malaysia (GERAMM). (ist)

EKSPOSKALTIM.COM, Jakarta - Militer Myanmar telah melakukan kudeta kekuasaan terhadap pemerintahan sejak 1 Februari 2021. Di bawah kekuasaan militer, kepolisian Myanmar terus melakukan kekerasan terhadap jurnalis. Sedikitnya 22 jurnalis, termasuk enam jurnalis yang masing-masing bekerja di Associated Press, Myanmar Now, Myanmar Photo Agency, 7Day News, Zee Kwet Online News, dan jurnalis lepas ditahan.

Mereka dituduh telah melanggar undang-undang ketertiban umum karena menyebabkan ketakutan dan menyebarkan berita palsu  dengan ancaman tiga tahun penjara. Militer juga sempat membatasi dan menghentikan akses internet dan komunikasi di beberapa daerah Myanmar tanpa aturan yang jelas.

Baca juga : Juni, UKW Gratis Untuk 54 Wartawan di Kaltim

Menurut kelompok pemantau Asosiasi Bantuan Tahanan Politik (AAPP) hingga 4 Maret 2021, tercatat ada 1.507 orang ditangkap, sekitar 1.200 orang masih di balik jeruji besi dan 50 orang meninggal dunia diterjang peluru tajam. Korban diperkirakan akan terus bertambah, mengingat sikap militer yang tidak peduli dengan ancaman sanksi dari masyarakat internasional.

Kekerasan yang dilakukan oleh junta militer jelas merupakan bentuk pelanggaran hak asasi manusia dan menodai demokrasi yang menjadi landasan dalam bernegara. Penahanan terhadap jurnalis dapat memperburuk situasi kebebasan pers di negara itu. Selain itu pengekangan pers dapat mengurangi hak masyarakat di tingkat regional dan global mendapatkan informasi tentang situasi Myanmar.

Untuk itu, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia menyampaikan sikap melalui siaran pers yang disampaikan Ketua Umum AJI Indonesia Sasmito bersama Sekjen AJI Indonesia Ika Ningtyas, 5 Maret 2021 di Jakarta.

Pertama, mendorong otoritas Myanmar untuk membebaskan dan menghentikan kekerasan terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugasnya. Setiap jurnalis memiliki hak untuk meliput peristiwa publik yang penting di Myanmar, tanpa takut ditangkap atau dianiaya.

“Kedua, mendorong otoritas Myanmar untuk menghentikan kekerasan yang telah menimbulkan korban jiwa di sisi warga sipil Myanmar yang sedang berjuang mempertahankan demokrasi. Selain mengancam warga Myanmar, kudeta militer dan rangkaian kekerasan ini dapat berpotensi mengancam stabilitas kawasan Asia Tenggara,” kata Sasmito.

Ketiga, mendorong pemerintah Indonesia untuk merangkul negara-negara anggota ASEAN untuk mendukung Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) mengirimkan tim investigasi ke Myanmar. Tim ini penting untuk melaporkan kondisi dan menghentikan kekerasan yang terjadi di Myanmar.

Baca juga : Duet Sasmito-Ika Pimpin AJI Indonesia

AJI adalah organisasi jurnalis yang misinya memperjuangkan kebebasan pers, meningkatkan profesionalisme dan kesejahteraan jurnalis. AJI memiliki 1.846 anggota yang tersebar di 40 kota. AJI merupakan konstituen Dewan Pers dan menjadi anggota sejumlah organisasi internasional: International Federation of Journalists (IFJ), berkantor pusat di Brussels, Belgia: International Freedom of Expression Exchange (IFEX), berkantor pusat di Toronto, Kanada: Global Investigative Journalism Network (GIJN), berkantor pusat di Maryland, AS: Forum Asia, jaringan hak asasi manusia berkantor pusat di Bangkok, Thailand; South East Asian Press Alliance (SEAPA), yang bermarkas di Bangkok.

Geramm adalah koalisi jurnalis, perwakilan media dan aktivis yang berjuang untuk kebebasan pers. Koalisi ini juga anggota dari Freedom of Expression Cluster yang merupakan kelompok masyarakat sipil untuk kebebasan pers dan kebebasan berekspresi.

Reporter : Rilis Aliansi Jurnalis Indonesia    Editor : Abdullah

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%


Comments

comments


Komentar: 0