03 Mei 2024
  • PORTAL BERITA ONLINE
  • NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE
  • BERANI BEDA..!!
  • MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

KPP Pratama Bontang Akan Lelang Barang Sitaan, Ada Mobil Hingga Rumah


KPP Pratama Bontang Akan Lelang Barang Sitaan, Ada Mobil Hingga Rumah
KPP Pratama Bontang Akan Lelang Barang Sitaan. (EKSPOSKaltim/Endar)

EKSPOSKALTIM, Bontang – KPP Pratama Bontang akan melelang sejumlah barang sitaan secara online di lelang.go.id. Rencananya akan ada 6 unit kendaraan yang bakal dilelang tahun ini dengan jenis dan merek berbeda. Mulai dari Truck Dyna, Harrier, Opel Blazer, Pajero Sport, Swift hingga BMW. Selain itu, ada sebidang tanah dan satu unit rumah hasil sitaan dari penunggak pajak, juga bakal dilelang.

Kepala Seksi Penagihan KPP Pratama Bontang, Vika Aryanto mengatakan, penyitaan seluruh barang tersebut telah dilakukan sesuai prosedur tahapan penagihan aktif pajak.

Baca juga : Bontang Perpanjang PPKM, Caf dan Rumah Makan Boleh Buka Hingga Jam 9 Malam

“Semua sudah sesuai prosedur,” ucap pria yang akrab disapa Arya, saat dihubungi via telepon, Rabu (17/03/2021).

Untuk diketahui, penyitaan aset dilakukan setelah melewati tahapan penerbitan produk hukum, hasil pengawasan dan/atau pemeriksaan pajak berupa Surat Tagihan Pajak (STP) dan/atau Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB), yang jika tidak dibayar maka dilakukan penagihan aktif, mulai dari Surat Teguran, Surat Paksa, hingga penyitaan asset, pemblokiran rekening, pencekalan hingga sandera merupakan langkah terakhir yang akan dilakukan kantor pajak, kepada para penunggak pajak.

Arya menambahkan, dari ke 6 unit kendaraan hasil sitaannya yang dilakukan pada periode Juli sampai dengan Desember 2020, baru tiga yang akan dilelang pada 23 Maret 2021 mendatang, yaitu Opel Blazer DOHC-01 Tahun 2000, warna hitam metalik. Suzuki RS 415 Swift ST (4X2) AT, Tahun 2011, warna merah metalik. Dan BMW 318I E46 AT, Tahun 2002, warna abu-abu metalik.

“Untuk sisanya masih menunggu hasil penilaian untuk menentukan besarnya nilai limit,” bebernya

Lebih lanjut, untuk batas bawah nilai lelang Opel Blazer tersebut Rp18,5 juta. Dengan uang jaminan yang harus disetor Rp5 juta. Sedangkan untuk Suzuki Swift batas bawah nilai lelang sebesar Rp43 juta, dengan uang jaminan Rp10 juta. Dan untuk BMW batas bawah nilai lelangnya Rp60 juta, dengan uang jaminan Rp15 juta.

Baca juga : Lapas Bontang Terima 41 Tahanan Polres Kutim

“Peserta yang mau mengikuti lelang bisa mengakses lelang.go.id,” terangnya.

Bagi peserta yang kalah dalam proses lelang tidak perlu khawatir. Arya menyebut, uang jaminan yang telah disetor akan dikembalikan sepenuhnya. Bagi masyarakat yang ingin mengikuti lelang tahap pertama ini, bisa melakukan pendaftaran hingga tanggal 22 Maret 2021.

Usai lelang tahap pertama rampung, kata Arya, lelang berikutnya rencana akan dilaksanakan pada bulan Juni dan September mendatang (*)

Reporter : Asep Suhendar    Editor : Abdullah

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%


Comments

comments


Komentar: 0