EKSPOSKALTIM.COM - Indonesia merupakan negara yang unik, memiliki ciri khas yang didalamnya terdapat beragam macam suku, etnis, ras, agama, budaya, bahasa dan sebagainya. Keberagaman inilah yang disimbolkan dengan Bhinneka Tunggal Ika yang mengandung makna walaupun terdapat perbedaan namun tidak mengurangi rasa persatuan, yaa berbeda-beda tetapi tetap satu..
Salah satu keberagaman yang ada di Indonesia adalah agama. Ada 6 agama yang sah dimata negara, yaitu islam, kristen, hindu buddha, katholik dan konghucu. 6 agama dapat hidup berdampingan, dengan damai dan aman, dengan ini dapat ditinjau adanya toleransi sesama umat beragama tentunya tidak ada yang mendiskriminasi satu sama lain melainkan saling memahami bahkan dapat bekerja sama dengan baik.
Cara pandang dalam beragama secara moderat sangat diperlukan yakni dengan memahami serta mengamalkan ajaran agama dengan tidak ekstrem melainkan lebih terbuka. Menjadi moderat bukan berarti cenderung mengarah pada kebebasan, ini sangat keliru jika diartikan atau menganggap seseorang bersikap moderat dalam beragama berati tidak memiliki militansi, tidak serius, atau tidak sungguh-sungguh dalam mengamalkan ajaran agamanya. Jadi moderat disini lebih mengarah pada kerukunan dalam beragama maupun antar umat beragama serta menolak permusuhan, kebencian atau pertikain. Dengan ditumbuhkannya sikap moderat ini dapat menjadi modal dasar bangsa Indonesia untuk menjadi lebih kondusif dan maju.
Sikap moderasi beragama pada kaum milineal sangat perlu diperhatikan karena ini salah satu bagian dari tugas anak bangsa untuk selalu berpikir positif terhadap segala sesuatu. Tidak memandang radikal terhadap suatu hal, tidak memandang perbedaan adalah suatu hal yang buruk melainkan menjadikan perbedaan sebagai kekuatan untuk maju bersama untuk NKRI tercinta.
Kaum milineal berperan penting sebagai agen moderasi beragama, sebagaimana yang disampaikan oleh Thomas Ardian Siregar sebagai Asisten Deputi moderasi beragama kemenko PMK dalam kegiatan Workshop Moderasi beragama bagi kalangan milenial di Bandung.
“milenial dapat mensosialisasikan muatan moderasi beragama di kalangan masyarakat agar tercipta kehidupan yang harmonis, damai dan rukun. Moderasi beragama merupakan konsepsi yang dapat membangun sikap toleran dan rukun guna memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa”.
Moderasi agama merupakan proses cara memahami dan mengamalkan ajaran agama dengan keberagamaan dari apa yang kita yakini itu benar (Moderat) juga memiliki kepercayaan diri dengan esensi ajaran agama yang dipeluknya.
Keberagamaan sangatlah luas dengan begitu membuat kita berfikir untuk bisa menerima perbedaan-perbedaan hal-hal yang benar, sehingga siapa pun dapat memberikan cara pandang masing-masing tanpa menimbulkan pertikaian yang menganggap orang lain itu salah. Seperti yang kita ketahui saat ini, dengan adanya teknologi informasi yang semakin maju dan canggih mengakibatkan banyaknya ilmu pengetahuan yang bisa kita akses secara mudah sehingga menimbulkan banyaknya keyakinan dan pola pikir yang berbeda yang memicu persaudaraan kita.
Kaum milenial yang selalu bersentuhan dengan teknologi informasi, hendaknya lebih pandai dalam menggunakan teknologi jangan sampai menjadi sorotan publik dalam hal merusak perilaku generasi milenial yang sangat mudah terpengaruh gaya hidup dan pola pikir yang salah.
Kaum milenial juga harus pandai dalam menerima dan menyikapi informasi atau konten keagamaan yang selalu update di internet guna menjauhi perselisihan antar umat agama. Jangan sampai sila pertama pancasila rusak begitu saja karna maraknya akses pengetahuan keagamaan yang mudah di dapatkan, kaum milenial boleh berpendapat bukan berarti bebas menyalahkan perilaku dan pola pikir orang lain dan menganggap dirinya benar sendiri, karna sudah jelas masing-masing keagamaan memiliki HAK di negara indonesia kita ini sesuai di sila pertama (Ketuhanan Yang Maha Esa) .
Milineal diharapkan dapat mengembangkan wawasan multikultural dan multireligius di kalangan masyarakat, mengintensifkan dialog antar umat beraga berbasis komunitas dan melibatkan seluruh masyarakat untuk menyelenggarakan kegiatan sosial-ekonomi lintas budaya dan agama khususnya di kalangan generasi milenial.
Tantangan moderasi beragama merupakan realitas keberagaman di media sosial, tantangan ini terkadang menimbulkan kerisauan di kalangan ahli agama. Jika moderasi beragama tidak disikapi secara bijak, maka arus fanatisme beragama akan semakin mempengaruhi pikiran publik di media sosial. Berdasarkan imbauan Kementerian Agama sebelumnya bahwa isu moderasi beragama menjadi isu yang krusial dan diperlukan sosialisasi pikiran-pikiran yang moderat dalam beragama. Hal tersebut karena pada umumnya kalangan yang menjadi sasaran adalah kaum milenial. Karena kaum milenial lebih sering mengakses media sosial, sehingga gagasan tentang moderasi beragama harus disemarakkan.
Sikap moderasi beragama penting untuk diajarkan dan disebarluaskan di kaum milenial, sehingga akan mencegah dan meminimalisir tindakan yang tidak diinginkan. Melihat ketergantungan kaum milenial akan teknologi informasi termasuk media sosial, maka media sosial memiliki peran yang besar dalam membentuk sikap moderasi beragama bagi kaum milenial. Media sosial harus digunakan untuk hal positif sehingga tujuan moderasi beragama dapat tercapai. Untuk mencapai hal tersebut dapat diawali dengan memahami kegunaan media sosial terlebih dahulu, kemudian mengetahui bagaimana cara menggunakan media sosial.
Media sosial dapat digunakan sebagai sarana kajian dan ceramah secara daring dan menyebarluaskan paham sikap moderasi beragama, melalui konten mendidik yang sederhana dan mudah ditangkap, sehingga terhindar dari ambiguitas. Konten dibuat semenarik mungkin sehingga akan mengundang minat kaum milenial. Misal, dalam bentuk komik atau konten milenial saat ini. Peran media sosial dalam moderasi beragama sudah terlihat dari banyaknya kegiatan kajian dan ceramah yang dilaksanakan secara daring pada berbagai kota di Indonesia. Selain itu, konten di media sosial yang mengangkat topik mengenai moderasi beragama sudah banyak tersebar dan diciptakan. Hal tersebut umumnya tersebar aktif melalui beberapa media sosial yaitu Instagram, WhatsApp, dan Facebook.
Penulis : Mahasiswa KKN-DR 28 2021 UINSI Samarinda.
(Artikel di atas menjadi tanggung jawab si penulis, bukan redaksi EKSPOSKaltim.com)








Untuk mengirim komentar, silahkan login atau registrasi terlebih dahulu !