
EKSPOSKALTIM, Paser – Nama Agustinus Luki, atau yang lebih dikenal sebagai Panglima Pajaji, mencuat dalam penyidikan tragedi berdarah di Muara Kate, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur. Sosok yang sebelumnya dikenal sebagai pendukung perjuangan warga kini justru diperiksa dalam insiden penyerangan terhadap posko penolak aktivitas hauling batu bara di atas jalan negara.
Nama Pajaji muncul dalam dokumen klarifikasi Polda Kaltim kepada Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), yang mengupas penanganan kasus tewasnya Russell (60) dan terluka parahnya Anson (55). Keduanya tokoh sentral yang menolak jalan negara dijadikan lintasan tambang.
158 hari sejak tragedi ini siapa pembunuh Russell belum juga tertangkap. Sejumlah pihak mengeluhkan pelayanan buruk dari Satreskrim Polres Paser. Kasus ini juga menyorot perhatian sejumlah media nasional.
Kompolnas lalu bergerak mengungkapkan sejumlah temuan dalam penyelidikan awal. Penyidik Satreskrim Polres Paser mengklaim telah bekerja maksimal—menerbitkan surat penyidikan, melakukan olah TKP, visum, serta memeriksa 21 saksi. Namun, kendala terbesar yang mereka hadapi adalah CCTV di sekitar lokasi kejadian yang jumlahnya mencapai 10 titik tidak bisa digunakan. Rekaman itu disebut-sebut mengalami self-delete atau tidak tersimpan.
Korban selamat, Anson, tak bisa memberikan keterangan berarti karena saat kejadian, serupa Russell ia tertidur pulas setelah seharian berjaga. Hingga kini, penyidik belum menemukan petunjuk signifikan mengenai pelaku penyerangan.
Satu-satunya bukti yang bisa dijadikan rujukan adalah kesaksian anak korban, Russell. Dalam kondisi sekarat, Russell sempat menyebut bahwa penyerangnya mengenakan masker, menumpangi mobil dan menenteng senjata tajam.
Panglima Pajaji Terperiksa
Tiga bulan setelah tragedi, nama Panglima Pajaji disebut-sebut dalam laporan kepolisian yang diklarifikasi oleh Kompolnas. Meski sebelumnya dikenal sebagai pendukung perjuangan warga Muara Kate, Pajaji ternyata merupakan penanggung jawab aktivitas hauling PT Mantimin Coal Mining (MCM)—perusahaan tambang yang kini menjadi sorotan.
Selain Pajaji, seorang anggota ormas bercorak nasionalis juga menjadi terperiksa di kepolisian. Sebagai penanggung jawab hauling, keduanya diduga bertugas memastikan keamanan dan kelancaran aktivitas hauling - dari stockpile batu bara [tempat penyimpanan sementara] hingga pelabuhan. Lewat merekalah diduga fulus dana sosial (CSR) PT MCM mengalir ke sejumlah ormas.
Asal tahu saja, MCM merupakan raksasa pertambangan pemegang izin khusus (PKP2B). Di Kalsel, izin operasi produksinya seluas 5.908 hektare. Mencakup tiga kabupaten sekaligus; Tabalong, Balangan, dan Hulu Sungai Tengah. Armada-armada truk dari MCM setahun belakangan seenaknya hilir-mudik ke Kaltim untuk mengangkut hasil tambang ke Desa Rangan. Saking banyaknya yang melintas, untuk sekadar menyeberangi jalan nasional yang selebar 5 meter saja anak sekolah pun tak bisa.
Lewat vendor-nya dan ormas-ormas inilah PT MCM diduga mengintimidasi warga agar mau menutup mata atas praktik liar truk hauling di atas jalan negara. Beberapa pihak pun terkejut mengetahui peran Pajaji sebagai bagian dari industri tambang. "Kami baru tahu. Dia kan orang Kalimantan Barat, kok bisa jadi penanggung jawab hauling di Kalimantan Timur?" kata seorang warga, yang memilih untuk tidak disebutkan namanya demi alasan keamanan.
Peran Pajaji semakin mencurigakan setelah diketahui bahwa ia berada di Gunung Halat, perbatasan Kalsel-Kaltim, sebelum hari penyerangan terjadi. "Di Gunung Halat kan ada penginapan, dia nginap di sana malam sebelumnya [penyerangan terjadi],” jelasnya.
Sehari setelah penyerangan terjadi, Pajaji muncul. Ketika itu warga di posko tengah sibuk mengurus pemakaman Russell. Pajaji beralasan hanya singgah sebentar sebelum melanjutkan perjalanan ke ibu kota Nusantara. Memberi dukungan moril, Pajaji berani muncul di Muara Kate dan mendesak kepolisian segera mengungkap dalang di balik tragedi tersebut lewat sebuah pernyataan video.
Membawa Saksi Kunci
Namun tindakannya semakin mencurigakan. Beberapa hari berselang, 29 November 2024, Pajaji kembali ke Muara Kate. Ia membawa kabar menggembirakan bahwa salah satu pelaku telah menyerahkan diri ke Polda Kalsel. Pajaji pun membawa dua pemuda Muara Kate, salah satunya adalah saksi kunci. “Mereka mau dibawa karena dijanjikan untuk melihat pelaku,” kata sumber media ini.
Konflik antara PT MCM dan warga Paser bermula sejak 2023, ketika truk batu bara mulai menggunakan jalan negara, menyebabkan kerusakan parah, dan kecelakaan lalu lintas yang berulang.
1 Mei 2024, seorang ustaz muda bernama Teddy—baru saja menikah—tewas diduga akibat ditabrak lari di kawasan Songka oleh truk batu bara. Lalu, Oktober 2024, seorang pendeta bernama Veronika meninggal setelah sebuah truk tak kuat menanjak di tanjakan Marangit.
Puncaknya, pada 15 November 2024, penyerangan di pagi buta menimpa posko warga penolak hauling di Muara Kate. Russell meregang nyawa, sementara Anson sempat kritis.
15-17 April 2025 tadi, insiden ini memicu aksi damai besar-besaran menuntut penghentian hauling batu bara di kantor Gubernur Kaltim dan DPRD Kalsel. Sebab praktik ini telah melanggar Perda Kaltim Nomor 10 Tahun 2012 tentang angkutan jalan dan UU Minerba nomor 3 tahun 2020.
“Selain menambang menggunakan jalan negara, perusahaan ini diduga telah melakukan intimidasi dan premanisme kepada warga dengan vendor-vendornya,” kata Irfan, pengacara dari LBH Samarinda.
Di depan keluarga Russell, Gubernur Kaltim Rudy Masud berjanji akan menegakan peraturan daerah nomor 10 tahun 2012 karena beleid tersebut masih berlaku sampai hari ini. “Memang di Pasal 91 (UU Minerba Nomor 3) ada pengecualian hauling boleh asal menjaga keselamatan, tapi jika sudah tidak selamat gini, saya tidak setuju,” kata Rudy ketika itu.
Namun sampai hari ini omongan Rudy masih sekadar janji. Nyatanya, warga di Muara Kate masih berjibaku seorang diri menghalau setiap truk batu bara yang mencoba masuk dari Kalimantan Selatan. “Kalau pun ada petugas yang datang ke sini, kami malah dirayu agar mau membuka kembali jalan,” kata seorang warga Muara Kate.
Pengamat transportasi Djoko Setijowarno heran dengan pernyataan Gubernur Rudy Masud, perihal tafsir UU Minerba Nomor 3 Tahun 2020 soal angkutan jalan. "Itu pernyataan yang keliru. Apapun alasannya hauling tidak boleh di jalan negara karena mengancam keselamatan pengendara lain. Ini juga menyalahi Perda yang sudah dibuat," tegas Ketua Advokasi Masyarakat Transportasi Indonesia ini, Minggu 20 April.
Sudah dua kali kapolda berganti. Kompolnas pun telah turun langsung ke Muara Kate. Namun tak ada hasil signifikan. Komnas HAM juga telah memberi rekomendasi ke Polda Kaltim agar penegakan hukum berjalan adil dan transparan.
Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro dihubungi media ini berjanji pihaknya tetap profesional dalam menangani kasus ini. "Harapan kami segera terungkap pelakunya dan motif terjadinya peristiwa tersebut. Bantuan dari masyakarat untuk informasi-informasi dalam rangka pembuktian sangat kami harapkan," kata Endar, 15 April 2025.
Terpisah, media ini juga sudah menghubungi kontak yang terhubung dengan Andreas Purba selaku Direksi PT MCM. Tak ada respons. Dua kali mendatangi di Citiloft Apartemen Jakarta, kantor MCM itu sudah tak aktif lagi setahun belakangan. (*)
Catatan redaksi: Artikel ini memuat kesaksian warga serta bersumber dari dokumen yang beredar di masyarakat dan telah diverifikasi secara jurnalistik. Media ini mengedepankan asas praduga tak bersalah dan keterbukaan terhadap klarifikasi dari semua pihak.
Untuk mengirim komentar, silahkan login atau registrasi terlebih dahulu !