25 Oktober 2025
  • PORTAL BERITA ONLINE
  • NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE
  • BERANI BEDA..!!
  • MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Duh, 6 Polisi di HST Kalsel Positif Narkoba!


Duh, 6 Polisi di HST Kalsel Positif Narkoba!
Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol. Rosyanto Yudha Hermawan (tengah) saat kunjungan kerja ke Polres Hulu Sungai Tengah di Barabai, Kalimantan Selatan, Sabtu (24/5). Foto: Antara

Barabai, BARABAI — Enam anggota Polres Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan, dinyatakan positif narkoba. Terungkap, setelah menjalani tes urine mendadak.

Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon menjelaskan pada awal kedatangannya tidak ditemukan satupun anggota yang positif. Namun, dengan metode tes yang diubah dan dilakukan langsung ke seluruh polsek, sepekan terakhir ditemukan enam anggota yang positif narkoba.

Kasus ini mencuat setelah seorang anggota Polsek Limpasu, Briptu Mahdi, ditembak oleh petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalsel di sebuah rumah makan di Jalan Bintara, Barabai. Mahdi ditangkap karena kedapatan membawa 500 gram sabu, 29 April.

"Kami sangat menekankan kepada anggota, tidak boleh ada yang menjadi pengedar maupun pengguna narkoba," tegas Jupri, jelasnya.

Keenam anggota yang positif narkoba kini menjalani sanksi pembinaan sosial selama 14 hari. Mereka wajib mengikuti apel pagi dan siang, olahraga tiga kali sehari, serta pembinaan rohani dengan salat lima waktu di mushola, semua di bawah pengawasan ketat Kapolres dan Wakapolres.

"Mereka diberikan helm dan ransel, dipaksa rutin olahraga dan apel untuk memperbaiki diri," tambah Jupri.

Kapolda Kalsel, Irjen Pol. Rosyanto Yudha Hermawan, mendukung penuh langkah pengawasan ketat ini dan mendorong tes urine dan darah dilakukan secara berkala. Ia menyatakan akan mengupayakan kerja sama anggaran dengan BNNP Kalsel dan pemerintah daerah.

"Aturan tegas sudah jelas, anggota yang terpapar narkoba harus diproses dan diberi sanksi berat," kata Irjen Yudha.

"Jika masih ada yang terpapar, saya tidak segan-segan mengambil tindakan pemecatan dengan tidak hormat (PTDH). Masih banyak yang ingin bergabung jadi anggota kepolisian," tegasnya.

Stigma Kampung Kundan

Kapolda Kalsel Irjen Pol. Rosyanto Yudha Hermawan meminta Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon untuk mengubah stigma negatif Kampung Kundan, Kecamatan Hantakan, yang dikenal sebagai “kampung narkoba.”

Ia memerintahkan program prioritas menghilangkan pengguna narkoba di desa tersebut. Kapolda juga menginstruksikan pemeriksaan urine dan darah secara berkala bagi personel Polres HST, dengan anggaran kerja sama pemerintah daerah, BNNP Kalsel, dan Polda Kalsel. Ia menegaskan, anggota yang terpapar narkoba akan dipecat tanpa kompromi.

Kapolres HST menyebut Kampung Kundan menjadi momok karena sejumlah insiden narkoba. Polres aktif razia dan tes urine di wilayah tersebut, serta menggandeng tokoh agama dan adat melalui kegiatan bakti sosial dan religi untuk memperkuat sinergi masyarakat.

Satresnarkoba Polres HST baru-baru ini meringkus sepuluh terduga pemakai narkoba di Pegunungan Kundan. Selain itu, tes urine rutin juga dilakukan untuk mencegah anggota menjadi pengguna atau pengedar narkoba.

Reporter : Tim Redaksi    Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%100%



Comments

comments


Komentar: 0