Bontang, EKSPOSKALTIM — Seorang pengedar sabu berinisial MSAK (32) ditangkap polisi yang menyamar sebagai pembeli. Tersangka menyerahkan dua bungkus sabu tanpa curiga.
Penangkapan berlangsung di Jalan Selat Karimata 2 RT 26, Kelurahan Tanjung Laut, Jumat (23/5) pukul 17.30 WITA.
Dari tersangka diamankan barang bukti sabu 2,55 gram, alat hisap (bong), plastik klip, sedotan modifikasi, handphone, dan uang tunai Rp450.000 diduga hasil transaksi.
Penangkapan berawal dari laporan warga yang mencurigai lokasi kerap dijadikan tempat transaksi narkoba. Kerja sama masyarakat dan polisi dinilai sangat efektif, dengan penangkapan berlangsung tanpa perlawanan.
“Tersangka sudah mengakui perbuatannya. Kami terus kembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan lain,” ujar Kapolsek Bontang Selatan AKP Rakib Rais.









Untuk mengirim komentar, silahkan login atau registrasi terlebih dahulu !