Penajam, EKSPOSKALTIM – Fenomena prostitusi online mulai menyusup hingga ke jantung Ibu Kota Nusantara (IKN). Bupati Penajam Paser Utara, Mudyat Noor, turut merespons kekhawatiran ini.
"Kemarin kita sudah melakukan sidak," ujar Mudyat kepada media ini, Senin (26/5).
Namun upaya penertiban yang dilakukan sejak Maret rupanya belum cukup. "Rupanya masih marak lagi," katanya.
Menurut Mudyat, akar persoalan tak lepas dari sulitnya akses lapangan kerja. "Sementara ini kita belum memiliki BLK. Sudah dilakukan pembinaan, tapi terbatas," jelasnya.
Ia berharap pemerintah pusat lebih memperhatikan wilayah Penajam, termasuk lewat dukungan dari anggota DPR RI asal Kalimantan Timur. "Kita sedang upayakan itu," lanjutnya.
Sementara itu, Satpol PP Kabupaten Penajam Paser Utara mengungkap adanya praktik prostitusi online yang beroperasi secara senyap di kawasan IKN. Laporan berasal dari masyarakat dan pemerintah desa di Kecamatan Sepaku, salah satu wilayah administratif IKN.
"Ada laporan praktik prostitusi di sekitar wilayah IKN disampaikan masyarakat dan pemerintah desa setempat," ujar Kepala Satpol PP Penajam, Bagenda Ali, Minggu (25/5).
Menurutnya, pengawasan dan penertiban sudah dilakukan sejak tiga bulan terakhir. Modus para pelaku adalah menyewa penginapan atau hotel selama beberapa hari, lalu mencari pelanggan melalui aplikasi online.
"Modus itu kami ketahui dari investigasi dan pengakuan pelaku yang berhasil ditangkap. Setelah dimintai keterangan, pelaku prostitusi dipulangkan ke daerah asal," terang Bagenda.
Meski penertiban terus dilakukan, praktik serupa terus bermunculan. "Pelaku baru datang lagi dan menyewa kamar di penginapan dan hotel di wilayah IKN," ujarnya.
Pelaku datang dari berbagai daerah, termasuk Jawa, Makassar, Balikpapan, dan sekitarnya. Mereka menawarkan jasa lewat media sosial dan aplikasi pesan instan, lengkap dengan foto dan tarif.
"Kami datang karena kata teman di sini tamu banyak dan tidak pelit, tidak pernah tawar-menawar, serta banyak pendatang, dan ternyata benar," ungkap seorang pelaku bernama Dena (25), dikutip dari Antara.
Tarif layanan berkisar antara Rp400 ribu hingga Rp600 ribu per pelanggan. Sebagian pelaku bekerja sendiri, sementara lainnya menggunakan perantara.
"Kalau kami gunakan perantara yang atur tempat tinggal dan carikan pelanggan, tidak repot jadinya," kata Rena (27), pelaku lainnya.
Praktik ini menimbulkan keresahan warga. Pemerintah daerah menilai dibutuhkan kolaborasi antarlembaga untuk penertiban yang lebih efektif, agar tidak menimbulkan persoalan sosial baru di kawasan IKN.
Media ini telah menghubungi Polda Kaltim terkait langkah hukum terhadap fenomena ini. "Saya cek dulu ya," kata Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yulianto. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada respons dari Kasat Reskrim Polres Penajam, AKP Dian Kusnawan.








Untuk mengirim komentar, silahkan login atau registrasi terlebih dahulu !