24 Oktober 2025
  • PORTAL BERITA ONLINE
  • NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE
  • BERANI BEDA..!!
  • MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Batas IKN dan Balikpapan Dipatok Ulang, Disepakati 4 Kelurahan Perbatasan


Batas IKN dan Balikpapan Dipatok Ulang, Disepakati 4 Kelurahan Perbatasan
Rapat koordinasi untuk menentukan batas wilayah IKN-Balikpapan digelar di Desa Tani Bakti, Samboja Barat, Kutai Kartanegara, Selasa (26/8). Foto: OIKN

Tenggarong, EKSPOSKALTIM – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) dan Pemerintah Kota Balikpapan akhirnya duduk satu meja memastikan garis pemisah wilayah. Penegasan batas ini dianggap krusial agar kewenangan jelas, tidak tumpang tindih, sekaligus jadi dasar pembangunan ke depan.

Rapat koordinasi digelar di Desa Tani Bakti, Samboja Barat, Kutai Kartanegara, Selasa (26/8/2025), lalu dilanjutkan survei lapangan. Direktur Pengendalian Penyelenggaraan Pemerintahan dan Perizinan Pembangunan Otorita IKN, Kuswanto, menegaskan batas harus jelas, tidak merugikan warga, dan tidak memotong fasilitas umum.

“Dengan adanya penegasan batas ini, pengelolaan wilayah IKN akan lebih jelas, tidak tumpang tindih, dan bisa menjadi dasar kuat untuk pembangunan ke depan,” ujarnya.

Menurut Kuswanto, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2023 memang sudah menetapkan batas IKN dengan peta skala 1:400.000. Namun, detail teknis tetap harus diperdalam dengan peta skala besar sebelum dituangkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri.

Dari sisi Balikpapan, Asisten I Tata Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota, Zulkifli, mengakui ada segmen yang perlu penyesuaian. “Kita melihat ada segmen yang sebelumnya belum jelas. Maka kami sepakat menyesuaikan untuk memastikan batas permanen,” katanya.

Hasil survei menetapkan empat kelurahan IKN yang berbatasan langsung dengan Balikpapan:

Salok Api Laut dengan Teritip (Balikpapan Timur) memakai sungai sebagai batas alami.

Salok Api Darat dengan Teritip menggunakan jalan dan Pilar Batas Utama (PABU).

Karya Merdeka dengan Karangjoang (Balikpapan Utara) menggunakan jalan dan PABU.

Mentawir dengan Kariangau (Balikpapan Barat) juga menggunakan jalan dan PABU.

Selain itu, disepakati pembangunan dan rehabilitasi PABU di sejumlah titik strategis, termasuk di Jalan Tol Balikpapan–Samarinda Km 18,8.

Tahap berikutnya, tim teknis Otorita IKN dan Pemkot Balikpapan akan melakukan pemetaan bersama dengan peta kartometrik. Hasilnya akan ditandatangani kepala daerah terkait, lalu diajukan ke Kementerian Dalam Negeri untuk penetapan resmi.

Reporter : Tim Redaksi    Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%



Comments

comments


Komentar: 0