PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

TAK MEMILIKI IZIN AMDAL, TEMPAT PENAMPUNGAN SAPI AKAN DITUTUP

Home Berita Tak Memiliki Izin Amdal, ...

TAK MEMILIKI IZIN AMDAL, TEMPAT PENAMPUNGAN SAPI AKAN DITUTUP
Kabid Perijinan dan Amdal Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Bontang, Sri Mariati. (Eksposkaltim/ Arsyad)

EKSPOSKALTIM, Bontang – Kepala Bidang (Kabid) Perizinan dan Amdal Badan Lingkungan Hidup (BLH), Sri Mariati menegaskan akan menutup tempat penampungan sapi yang tak memiliki izin lingkungan dan limbah.

Hal tersebut disampaikan Sri, saat menanggapi adanya informasi terkait adanya pendirian tempat penampungan sapi di Kota Bontang.

Ditegaskannya, jika tak memiliki izin, maka tempat penampungan tersebut ilegal dan sudah sepantasnya untuk diberhentikan.

“Saya kurang tau itu kalau ada yang di bangun di daerah Jalan KS Tubun, yang jelas sampai sekarang belum ada masuk ke kami soal pengurusan izin dan limbahnya,” kata Sri di Kantornya, di Graha Taman Praja Kota Bontang, Senin (8/8) siang tadi.

Dijelaskannya, pengurusan suatu izin bisa dilakukan di kantor Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Namun jika hanya ingin konsultasi terkait limbah dan dampak lingkungannya, bisa langsung ke kantor BLH Kota Bontang.

“izin ini sangat penting ya, karena dampak lingkungannya bisa merugikan masyaraka., Kalau izin tidak ada, ya harus ditutup atau diberhentikan,” katanya.

Disebutkannya, alasan diwajibkannya perlu penerbitan izin terlebih dahulu, karena kotoran-kotoran sapi di tempat penampungan menimbukan aroma tidak enak. Terlebih, jika tempatnya dekat pemukiman warga, tentu akan sangat menggangu.

Selain menjaga limbah, tempat penampungan sapi perlu memiliki peredam bau yang bisa timbul kapan saja “Nanti baunya itu kemana-mana, nah ini yang harus dijaga biar baunya tidak menyebar,” ujarnya


Editor : Maulana
Tags : \\

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :