PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

PELAKU CURANMOR DI PARKIRAN PKT DIBEKUK POLISI

Home Berita Pelaku Curanmor Di Parkir ...

PELAKU CURANMOR DI PARKIRAN PKT DIBEKUK POLISI
ilustrasi (foto: int)

EKSPOSKALTIM, Bontang - Tim Opsnal Sat Rekrim Polres Bontang berhasil menangkap 2 pelaku pencurian motor (curanmor) yang beraksi di Koperasi PT Pupuk Kaltim pada Minggu (7/8) sore lalu, sekira pukul 16.30 wita.

Pelaku diketahui bernama Larandi (22) warga Kelurahan Sempaja Utara, Kota Samarinda, dan Marwanto (32) warga jalan Terompet 4 Tanjung Limau RT 11 Kelurahan Bontang Utara, Kota Bontang.

Keduanya diciduk petugas setelah sempat buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Mereka ditangkap dibilangan kecamatan Sangatta Selatan, Kabupaten Kutai Timur  pada hari Senin (8/8) kemarin, sekira pukul 23.30 wita.

Kasubag Humas Polres Bontang Iptu Suyono mengatakan, kedua pelaku ini mencuri kendaraan roda dua milik Andika Nugroho saat korban sedang menunaikan shalat ashar di Mushola Koperasi PT Pupuk Kaltim.

Saat itu, korban memarkir sepeda motornya  di lokasi parkir dekat kamar mandi, dengan posisi kunci masih melekat di sepeda motor. Setelah sholat, korban melihat motornya dibawa orang tak dikenal. Meski sempat mengejar, namun korban kehilangan jejak.

“Tak lama berselang, pemilik kendaraan langsung melaporkan ke kami dan menyebutkan ciri-ciri kendaraan sepeda motor yaitu velg depan jeruji warna emas, velg belakang jeruji warna hitam, dan knalpot modifikasi Satria F,” urai Suyono.

Dengan laporan tersebut, pihak kepolisian langsung turun ke TKP dan bergerak cepat memanggil piket Reskrim, piket Intel dan piket Lalu Lintas untuk melaksanakan pengejaran dan blokade wilayah akses jalur keluar Kota Bontang.

Pihak Polres pun melaksanakan koordinasi ke Pos Teluk Pandan Polres Kutim, Polsek Marangkayu, Polsek Muara Badak, dan Polresta Samarinda untuk melakukan penghadangan.

Alhasil, kerja keras polisi ini membuahkan hasil dan menangkap pelaku serta mengamankan barang bukti. Saat ini, kedua tersangka dan barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX  bernopol KT 2233 QA telah diamankan di Sat Reskrim Polres Bontang.

“Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan, guna menjalani penyelidikan lebih lanjut,” cakapnya

Bercermin dari kejadian ini, Iptu Suyono menghimbau masyarakat agar tetap berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan, sehingga tidak mengalami kejadian serupa.

‘Parkir kendaraan ditempat yang mudah dilihat, dan jangan lupa mencabut anak kunci. Lakukan kunci stang walaupun ditinggal sebentar, dan juga gunakan kunci tambahan agar lebih aman,” urainya.(*)


Editor : Maulana
Tags : \\

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :