EKSPOSKALTIM, Bontang - Seluruh kendaraan dinas kepolisian yang ada di lingkup Polres Bontang, baik itu kendaraan roda dua maupun roda empat diperiksa di Mapolres Bontang, Rabu (10/8) pagi tadi.
Atas perintah langsung Kapolres Bontang AKBP Andy Ervyn, uji kelayakan kendaraan serta surat-surat kendaraan yang ada di Mapolres serta Mapolsek diperiksa secara cermat dan saksama.
Kegiatan pemeriksaan dipimpin langsung oleh Kabag Ren (Kepala Bagian Perencanaan ) Polres Bontang Kompol Mangaphon Tindaon, didampingi oleh Kabag, Kasat, Kapolsek, dan Kasi pengguna kendaraan Dinas Polres Bontang, serta dengan pengawasan Kasubag Sarpras dan Kasi Propam.
Kasubag Humas Polres Bontang Iptu Suyono menyebutkan bahwa pemeriksaan kendaraan dinas ini dilakukan secara rutin setiap enam bulan sekali.
“Hal ini dimaksudkan untuk mengecek kesiapan kendaraan dalam rangka menunjang pelaksanaan tugas di lapangan, seperti kegiatan pengamanan obyek vital nasional, pengawalan tamu VIP atau VVIP, patroli ke daerah rawan, dan kegiatan pengaturan lalu lintas,” urai Suyono.
Dijelaskannya, kegiatan ini juga sesuai program prioritas Kapolri yang tertuang pada program 100 hari kerja Kapolri, seperti kesiapan sarana dan prasarana dalam rangka Pelayanan kepada masyarakat.
“Disamping kesiapan sarana dan prasarana, dalam program prioritas KapolrI juga diperlukan kesiapan personil sebagaimana gelar personil yang telah dilakukan Polres Bontang beberapa hari yang lalu dalam wujud kegiatan Pengamanan dan Pengaturan Arus Lalu lintas,” tandasnya
Ditegaskannya, kesemua kegiatan yang telah dilakukan Polres Bontang tersebut, tak lain dimaksudkan dalam rangka memelihara Situasi Keamanan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas di Kota Bontang. (*)

