EKSPOSKALTIM.COM, Bontang - Meski sebagian besar layanan publik telah terpusat di Mal Pelayanan Publik (MPP) Bontang, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) tetap membuka pelayanan di kantor utama untuk masyarakat yang membutuhkan akses lebih mudah.
Kepala DPMPTSP Bontang, Muhammad Aspiannur, mengatakan keberadaan layanan di kantor difokuskan untuk membantu kelompok masyarakat yang memerlukan perhatian khusus, seperti penyandang disabilitas, lanjut usia, dan ibu hamil.
Menurutnya, kebijakan tersebut bertujuan memastikan seluruh warga dapat memperoleh pelayanan yang setara tanpa terkendala kondisi fisik maupun mobilitas.
“Kelompok disabilitas, lansia, dan ibu hamil memang menjadi prioritas pelayanan di kantor DPMPTSP,” ujarnya.
Meski demikian, pelayanan tidak dibatasi hanya untuk kelompok tertentu. Warga yang datang langsung ke kantor tetap akan dilayani sebagaimana mestinya.
Aspiannur menjelaskan, pembagian layanan antara kantor DPMPTSP dan MPP dilakukan untuk meningkatkan efektivitas pelayanan. MPP difungsikan sebagai pusat layanan terpadu bagi masyarakat umum, sementara kantor utama memberikan ruang yang lebih nyaman bagi kelompok prioritas.
Dengan pola tersebut, masyarakat memiliki lebih banyak pilihan dalam mengakses layanan perizinan maupun administrasi lainnya sesuai kebutuhan.
Ia menambahkan, peningkatan kualitas pelayanan publik terus menjadi perhatian pemerintah daerah. Karena itu, berbagai penyesuaian sistem dilakukan agar pelayanan semakin cepat, mudah, dan ramah bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Kami berupaya memastikan setiap warga mendapatkan pelayanan yang baik, termasuk mereka yang membutuhkan perlakuan khusus dalam mengakses layanan publik,” pungkasnya.

