Target pendapatan sektor perhubungan yang menembus Rp200 miliar membuat Pemkot Samarinda semakin agresif mendorong program parkir berlangganan. Namun ambisi itu datang di tengah perubahan perilaku warga yang mulai menekan pengeluaran dan mengurangi mobilitas harian.
EKSPOSKALTIM, Samarinda - Target pendapatan daerah dari sektor perhubungan sebesar Rp200 miliar pada 2026 membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mulai menggenjot program parkir berlangganan.
Skema ini dinilai mampu menekan kebocoran retribusi sekaligus menata parkir di tepi jalan yang selama ini masih menjadi PR di sejumlah titik kota.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu, mengatakan parkir berlangganan merupakan salah satu program strategis pemerintah kota untuk menata sekaligus memastikan seluruh retribusi yang dibayarkan masyarakat masuk ke kas daerah.
“Tentu dalam upaya memperbaiki tata kelola perparkiran di Kota Samarinda,” ujarnya Jumat (12/6/2026).
Sebelumnya pihaknya juga telah memaparkan kepada mitra kerja Komisi III DPRD Samarinda mengenai tarif parkir berlangganan yang ditetapkan sebesar Rp400 ribu per tahun untuk kendaraan roda dua dan Rp1 juta per tahun untuk kendaraan roda empat.
Menurut Manalu, nominal tersebut sebenarnya jauh lebih ringan apabila dibandingkan dengan biaya parkir harian yang selama ini dikeluarkan masyarakat.
Ia menjelaskan tarif Rp400 ribu per tahun untuk sepeda motor setara dengan sekitar Rp1.077 per hari. Sementara untuk kendaraan roda empat, biaya parkir berlangganan hanya sekitar Rp2.700 per hari.
Jika dalam satu hari seseorang parkir tiga kali dengan tarif normal Rp2 ribu hingga Rp3 ribu per sekali parkir, maka biaya yang dikeluarkan bisa mencapai Rp6 ribu hingga Rp9 ribu per hari. Sementara dengan sistem berlangganan, biaya yang dibayarkan hanya sekitar Rp1.077 per hari untuk kendaraan roda dua.
Sedangkan untuk mobil, menurutnya, biaya parkir berlangganan yang setara Rp2.700 per hari juga jauh lebih rendah dibandingkan akumulasi pembayaran parkir konvensional.
“Masyarakat cukup membayar satu kali untuk menikmati layanan parkir berkali-kali selama satu tahun. Secara ekonomi sebenarnya lebih menguntungkan bagi masyarakat,” tegasnya.
Meski telah berjalan, Dishub mengakui implementasi program parkir berlangganan masih belum optimal. Dari sekitar 900 ribu kendaraan yang tercatat beroperasi di Kota Samarinda, jumlah kendaraan yang telah bergabung dalam program tersebut baru mencapai lebih dari 300 ribu unit.
Padahal, semakin banyak kendaraan yang terdaftar, semakin besar pula potensi retribusi yang dapat dihimpun secara resmi dan disalurkan kembali untuk pembangunan daerah.
Sebab itu, Dishub terus melakukan sosialisasi melalui berbagai kegiatan publik, mulai dari Pesut Mahakam, Car Free Night hingga Car Free Day dengan membuka stan pelayanan khusus.
“Melalui berbagai kegiatan tersebut kami mengajak masyarakat Kota Samarinda untuk ikut dalam program parkir berlangganan,” ujarnya.
Menurut Manalu, tujuan utama program ini bukan semata-mata meningkatkan pendapatan, tetapi juga memastikan retribusi parkir tepi jalan benar-benar masuk ke kas daerah dan dapat dimanfaatkan untuk pembangunan Kota Samarinda.
Untuk menarik minat masyarakat, Pemkot Samarinda juga telah menyiapkan berbagai insentif yang diatur melalui Peraturan Wali Kota. Salah satunya adalah pemberian diskon sebesar 50 persen bagi kendaraan kedua dan seterusnya yang dimiliki dalam satu keluarga.
Untuk kendaraan roda dua, kendaraan pertama tetap dikenakan tarif Rp400 ribu per tahun. Namun kendaraan kedua dan seterusnya hanya dikenakan biaya Rp200 ribu per tahun.
Kebijakan yang sama juga berlaku untuk kendaraan roda empat. Mobil pertama dikenakan tarif Rp1 juta per tahun, sementara mobil kedua dan seterusnya hanya dikenakan biaya Rp500 ribu per tahun.
“Semakin banyak kendaraan yang didaftarkan dalam satu keluarga, semakin besar pula manfaat diskon yang diperoleh,” katanya.
Di tengah ambisi meningkatkan pendapatan daerah, Dishub juga menyadari adanya tantangan yang muncul akibat kondisi ekonomi saat ini.
Pada APBD Murni 2026, Dinas Perhubungan dibebani target PAD sebesar Rp200 miliar yang berasal dari berbagai sumber pendapatan dalam kewenangannya.
Namun Manalu mengakui aktivitas masyarakat di jalan tidak lagi seramai beberapa tahun lalu lantaran banyak warga mulai melakukan efisiensi pengeluaran.
“Kami tentu akan berupaya semaksimal mungkin untuk mencapai target tersebut. Namun kami juga harus mempertimbangkan kondisi ekonomi saat ini,” kata Manalu.
Menurutnya, perubahan pola mobilitas masyarakat mulai terlihat. Jika sebelumnya satu keluarga menggunakan beberapa kendaraan sekaligus, kini banyak yang memilih menggunakan satu kendaraan secara bersama-sama untuk menekan biaya bahan bakar.
Meski demikian, Dishub tetap optimis karena tren pendapatan sektor perhubungan dalam beberapa tahun terakhir terus menunjukkan peningkatan.
“Jika melihat data sejak tahun 2022, pendapatan Dinas Perhubungan terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun dan tren tersebut masih terus berlanjut,” pungkasnya.



