EKSPOSKALTIM, Balikpapan — Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) untuk Kota Balikpapan mengalami penurunan signifikan hingga mencapai Rp1,05 triliun atau berkurang sekitar 40 persen. Saat ini, sisa TKD Balikpapan tercatat berada di angka Rp1,3 triliun.
Meski harus melakukan efisiensi anggaran secara ketat, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan memastikan pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tidak akan terganggu.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, Agus Budi Prasetyo, menegaskan bahwa Wali Kota Balikpapan telah berkomitmen untuk mempertahankan program-program prioritas masyarakat.
"Pak Wali Kota sudah berkomitmen, meskipun ada pemangkasan TKD, kegiatan pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap menjadi prioritas. Yang dikurangi adalah aksesori dan operasional yang sifatnya mendukung (supporting)," ujar Agus di Balikpapan.
Beberapa program dasar yang dipastikan bebas dari pemangkasan anggaran antara lain layanan BPJS Kesehatan gratis, pembangunan fasilitas sekolah, subsidi SPP, serta penyaluran beasiswa.
Langkah efisiensi dialihkan pada pemotongan kegiatan operasional, pengetatan perjalanan dinas, anggaran makan dan minum, hingga pelaksanaan upacara resmi. Sebagai gambaran, pelaksanaan upacara yang biasanya digelar di Gedung Sport Hall Dome kini dialihkan ke halaman Kantor Pemkot Balikpapan.
APBD Perubahan Tunggu Komunikasi ke Pusat
Mengenai penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2026, Pemkot Balikpapan masih melakukan penghitungan sembari menunggu kepastian hasil komunikasi antara para kepala daerah dengan pemerintah pusat.
Agus menjelaskan bahwa keterbatasan fiskal daerah saat ini terjadi karena akumulasi berkurangnya TKD dan potensi Dana Bagi Hasil (DBH) yang masih kurang salur. Menurutnya, meskipun Peraturan Menteri Keuangan (PMK) telah diterbitkan, kepastian penyalurannya hingga kini belum jelas.
"Tujuannya (komunikasi ke pusat), supaya pada waktu PMK dikeluarkan, itu sudah menjadi indikasi alokasi anggaran yang akan diberikan ke daerah. Kemudian daerah menindaklanjutinya dengan menyusun program kegiatan. Nah, kami berharap program yang sudah disusun ini uangnya jangan ditahan," jelas Agus.
Sementara itu untuk penyusunan APBD 2027 yang sedang dibahas bersama DPRD, Pemkot Balikpapan tetap menerapkan prinsip kehati-hatian dengan mengacu pada asumsi kondisi fiskal tahun 2026, mengingat adanya kekhawatiran potensi penurunan TKD kembali terjadi.
Langkah Kolektif se-Kaltim Menghadap Pusat
Kondisi ketidakpastian anggaran ini dialami oleh seluruh daerah di Kalimantan Timur. Sebelumnya, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud mengumpulkan seluruh bupati dan wali kota dalam Rapat Koordinasi Pengelolaan Keuangan Daerah di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Samarinda, Senin (3/8/2026) kemarin.
Dalam rakor tersebut, para kepala daerah menyampaikan keluhan serupa terkait besarnya dana kurang salur yang belum dibayarkan pusat serta dampaknya terhadap postur APBD hingga peningkatan persentase belanja pegawai.
Menanggapi hal itu, Gubernur Rudy mengajak seluruh kepala daerah untuk bergerak bersama menyampaikan aspirasi langsung kepada Kementerian Keuangan hingga Presiden Prabowo Subianto secara santun dan sesuai ketentuan.
"Pemerintah provinsi dan kabupaten/kota ini satu tubuh, satu kesatuan yang tidak mungkin dipisahkan. Dampak dari pemangkasan TKD dan belum tuntasnya penyelesaian dana kurang salur harus diperjuangkan bersama-sama," tegas Gubernur.
Gubernur berharap perjuangan bersama ini menghasilkan penyesuaian alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Umum (DAU) yang lebih adil bagi Kaltim sebagai daerah penghasil migas dan batu bara, demi menjaga kelancaran program pembangunan yang telah direncanakan daerah.



