Nama Suyudi Ario Seto menguat menuju kursi Kapolri, sementara LHKPN-nya mencatat kekayaan miliar rupiah tanpa utang.
EKSPOSKALTIM, Jakarta — Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp5.847.000.000 atau Rp5,847 miliar berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik 2025.
Laporan tersebut disampaikan Suyudi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 28 Maret 2026 saat menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), sebelum menjalani uji kepatutan dan kelayakan sebagai calon Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.
Berdasarkan laman LHKPN KPK yang diakses di Jakarta, Kamis, Suyudi tercatat memiliki dua aset tanah dan bangunan di Jakarta Selatan.
Aset pertama berupa tanah dan bangunan seluas 176 meter persegi/225 meter persegi dengan nilai Rp2.400.000.000.
Sementara aset kedua berupa tanah dan bangunan seluas 162 meter persegi/210 meter persegi dengan nilai Rp2.200.000.000.
Jika ditotal, nilai dua aset tanah dan bangunan tersebut mencapai Rp4.600.000.000 atau Rp4,6 miliar.
Selain itu, lulusan Akademi Kepolisian tahun 1994 tersebut tercatat memiliki dua aset kendaraan.
Keduanya terdiri atas satu unit motor Yamaha tahun 2025 dengan nilai Rp27.000.000 dan satu unit mobil Mini Cooper tahun 2022 senilai Rp430.000.000.
Dengan demikian, total nilai aset kendaraan Suyudi mencapai Rp457.000.000 atau Rp457 juta.
Suyudi juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp40.000.000 atau Rp40 juta.
Sementara kas dan setara kas yang dimilikinya tercatat sebesar Rp750.000.000 atau Rp750 juta.
Dalam LHKPN tersebut, Suyudi tidak tercatat memiliki utang.
Jika seluruh aset tersebut dijumlahkan, total harta kekayaan Suyudi mencapai Rp5.847.000.000 atau Rp5,847 miliar.
Disetujui Komisi III
Di sisi lain, Komisi III DPR RI menyetujui Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri untuk selanjutnya dibahas dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Kamis.
Persetujuan tersebut diberikan secara aklamasi dalam rapat Komisi III DPR RI.
"Kita langsung saja, apakah secara aklamasi disetujui? Setujui?" tanya Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman kepada anggota dewan yang menghadiri rapat dan mereka menjawab setuju.
"Dengan telah selesainya penyampaian persetujuan secara aklamasi, maka selesai acara hari ini. Kita langsung ke paripurna," katanya melanjutkan.


