Antrean BBM yang berulang sepanjang tahun membuat Wali Kota Samarinda Andi Harun mempertanyakan apakah persoalannya benar-benar hanya soal kekurangan kuota.
EKSPOSKALTIM, Samarinda — Antrean bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Samarinda kembali membuka persoalan yang lebih dalam dari sekadar cukup atau tidaknya kuota.Wali Kota Andi Harun meminta persoalan tersebut tak disederhanakan menjadi masalah kekurangan pasokan, melainkan dibongkar dari sisi tata kelola distribusi hingga pola konsumsi di tingkat pengguna.
Pandangan itu muncul di tengah rangkaian persoalan BBM bersubsidi yang sebelumnya telah terungkap di Samarinda. Pemerintah Kota Samarinda mendeteksi sekitar 1.000 kendaraan mengisi Pertalite berulang kali dalam sehari dengan volume yang dinilai tidak wajar. Pemkot juga menemukan dugaan sekitar 100 kendaraan berpindah dari satu SPBU ke SPBU lain dengan mengganti pelat nomor.
Di sisi lain, persoalan kuota memang menjadi bagian dari masalah BBM di Kaltim. Dalam RDP Komisi II DPRD Kaltim pada 30 September 2026 lalu, Pertamina Patra Niaga mengungkap kuota BBM yang diterima Kaltim sebesar 529.000 kiloliter, sementara kebutuhan yang diajukan daerah mencapai sekitar 1 juta kiloliter.
Namun, menurut Andi Harun, selisih kebutuhan dan kuota tersebut tidak otomatis dapat dijadikan satu-satunya penjelasan atas antrean yang terus berulang. Ia mengakui kekurangan kuota bisa menjadi salah satu faktor. Tetapi, menurutnya, persoalan tersebut tidak berdiri sendiri.
“Kalau selama ini dikatakan langka, atau kekurangan kuota, mungkin iya. Tapi apakah itu menjadi penyebab tunggal? Saya kira tidak,” ujarnya.
Andi Harun kemudian mengarahkan perhatian pada pola antrean yang berlangsung terus-menerus di sejumlah SPBU. Menurutnya, antrean yang muncul dalam periode tertentu masih dapat dipahami sebagai gangguan distribusi. Namun, apabila antrean terjadi berulang dalam jangka panjang, kondisi tersebut justru harus dibaca sebagai tanda adanya persoalan pada sistem penyaluran BBM.
“Menurut saya hal yang paling penting selain masalah isu kuota adalah menyangkut tentang tata kelola distribusi,” katanya.
Ia memberikan ilustrasi sederhana. Antrean yang terjadi selama satu atau dua hari, bahkan dua minggu, menurutnya masih dapat dikategorikan sebagai gangguan karena kendaraan mengular hingga bahu jalan.
Namun, persoalannya menjadi berbeda jika antrean berlangsung sepanjang tahun.
“Tapi kalau sampai dari Januari ke Januari, setahun, ngantre, apa itu situasi normal? Tentu tidak,” tegasnya.
Kondisi tersebut, menurut Andi Harun, membuka kemungkinan adanya penggunaan BBM yang tidak tepat sasaran. Termasuk kemungkinan kendaraan yang sama melakukan pengisian berulang kali.
“Berarti ada kemungkinan, atau patut diduga, ada penggunaan BBM yang tidak tepat sasaran. Ada yang ngantri mungkin beberapa kali. Tapi ini semua harus kita teliti,” katanya.
Karena itu, Andi Harun meminta persoalan BBM tidak dibebankan hanya kepada pemerintah daerah maupun DPRD.
Menurutnya, rantai distribusi BBM bersubsidi melibatkan banyak pihak, mulai dari Pertamina, Pertamina Patra Niaga hingga pemilik SPBU. Seluruh mata rantai tersebut dinilai perlu dilihat untuk menemukan titik persoalan secara utuh.
“Supaya fakta yang sesungguhnya, akar masalah yang sesungguhnya, tidak disebabkan karena ada satu penyebab tunggal masalah. Tapi kita harus kaji dalam berbagai aspek,” lanjutnya.
Bagi Andi Harun, persoalan utama justru berada pada bagaimana BBM bersubsidi didistribusikan dan siapa yang pada akhirnya menikmati subsidi tersebut.
Andi Harun juga memberi catatan terkait perubahan waktu antrean. Menurut orang nomor satu di Samarinda itu, skema tersebut tidak otomatis menyelesaikan persoalan jika akar masalah distribusi belum ditemukan.
“Ada mengatur dari pagi sampai jam 10, sampai jam 12, dini hari 00. Tapi kalau tata kelolanya, akar masalahnya tidak ditemukan, ya boleh saja kita atur jam ngantrinya, tapi tidak menyelesaikan masalah,” katanya.
Bahkan, menurutnya, kebijakan semacam itu dapat memunculkan persoalan baru bagi masyarakat yang membutuhkan BBM untuk menunjang aktivitas ekonomi.
Karena itu, Andi Harun menilai pengaturan antrean harus ditempatkan sebagai bagian dari solusi, bukan dianggap sebagai solusi utama.
“Selama kita menyederhanakan soal antrian BBM dengan satu penyebab tunggal, itu kita yakini tidak akan mengakibatkan terurai masalah utamanya. Kalau kita mau, kita harus periksa satu-satu,” katanya.
Fuel Card Kembali Disebut sebagai Contoh
Andi Harun kemudian kembali menyinggung sistem fuel card yang pernah diterapkan di Samarinda sebagai contoh mekanisme yang menurutnya memiliki kemampuan identifikasi lebih presisi. Sistem tersebut sebelumnya menjadi salah satu instrumen pengendalian BBM subsidi di Samarinda.
Bahkan ketika rencana pengambilan nomor antrean melalui Dishub menuai penolakan ratusan sopir truk pada Agustus lalu, Andi Harun tetap mempertahankan prinsip penggunaan fuel card, meski membuka evaluasi terhadap mekanisme antreannya apabila terbukti merugikan sopir.
Belakangan, Pemkot juga mengubah rencana pengambilan nomor antrean dari mekanisme langsung di kantor Dishub menjadi sistem digital. Dishub menyebut digitalisasi tersebut diarahkan agar data antrean dan distribusi dapat direkam serta ditelusuri. Kini, Andi Harun kembali menempatkan sistem identifikasi sebagai bagian penting dalam pembenahan tata kelola.
“Sistem fuel card, itu tidak ada orang yang bisa dobel. Karena pelat kendaraannya kita tandai, teridentifikasi, pemiliknya pun kita tandai, dan bagi yang tidak berhak tidak bisa, karena aksesnya akses yang presisi,” katanya.
Menurutnya, sistem yang presisi memang berpotensi mendapat resistensi dari pihak tertentu. Namun, persoalan tersebut tidak boleh membuat pemerintah mengendurkan pengawasan terhadap distribusi subsidi.
“Tapi pasti model yang memperbaiki tata kelola dengan sistem yang presisi tersebut, tidak semua orang senang,” pungkasnya.



