PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Titik Tengah Sodetan Samarinda-Kukar, Pintu Air Jadi Rem Sebelum Normalisasi Sungai

Home Berita Titik Tengah Sodetan Sama ...

Polemik sodetan Loa Janan mulai menemukan titik temu. Pekerjaan tetap dilanjutkan, tetapi aliran air dari Samarinda belum akan dibuka penuh sebelum Sungai Loa Janan Ulu dinormalisasi.


Titik Tengah Sodetan Samarinda-Kukar, Pintu Air Jadi Rem Sebelum Normalisasi Sungai
Wali Kota Samarinda Andi Harun bersama Bupati Kutai Kartanegara Aulia Rahman meninjau lokasi rencana sodetan di wilayah Loa Janan, Sabtu (3/10/2026), setelah Pemkot Samarinda dan Pemkab Kukar menyepakati pemasangan pintu air sebagai pengendali debit sementara. Foto: Istimewa

EKSPOSKALTIM, Samarinda – Polemik rencana sodetan Loa Janan Ilir yang sempat memicu keberatan warga Desa Loa Janan Ulu, Kutai Kartanegara (Kukar) beberapa waktu lalu mulai menemukan titik temu.

Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar sepakat tetap melanjutkan pekerjaan. Hanya saja, fungsi aliran sodetan untuk sementara tidak akan dibuka penuh sebelum kondisi Sungai Loa Janan Ulu dinormalisasi.

Kesepakatan itu muncul usai digelarnya rapat koordinasi antara Pemkot Samarinda, Pemkab Kukar, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) dan Balai Wilayah Sungai (BWS), yang dilanjutkan dengan peninjauan langsung ke lokasi sodetan di wilayah Loa Janan, Kukar, Sabtu (3/10/2026).

Skema penyelesaian tersebut membagi penanganan menjadi dua tahap. Dalam jangka pendek, pemerintah menyiapkan pintu air sebagai pengendali debit. Sementara untuk jangka menengah dan panjang, pemerintah akan menangani normalisasi sungai sekaligus persoalan sosial yang muncul di sekitar kawasan terdampak.

Wali Kota Samarinda Andi Harun mengatakan, hasil pertemuan tersebut menghasilkan kesimpulan bersama setelah seluruh pihak, termasuk pemerintah provinsi dan BWS, duduk dalam satu pembahasan.

“Kita akhirnya berada pada kesimpulan atau titik temu yang kita bisa dapatkan dari pertemuan,” kata Andi Harun, Sabtu (3/10).

Menurutnya, solusi jangka pendek yang disepakati untuk meredam polemik sekaligus mengantisipasi dampak terhadap masyarakat adalah pemasangan pintu air pada jalur sodetan.

Pintu air tersebut akan menjadi pengendali agar aliran dari sisi Samarinda tidak langsung menambah debit Sungai Loa Janan Ulu ketika sistem sungai di wilayah penerima belum siap menampung tambahan aliran.

“Solusinya adalah pintu air,” jelasnya.

Dengan skema tersebut, pekerjaan fisik sodetan tidak serta-merta dihentikan. Namun, fungsi pengaliran air melalui sodetan akan dikendalikan sampai prasyarat teknis di wilayah penerima terpenuhi.

“Jadi kegiatan tetap jalan tapi fungsinya tidak akan dilakukan sampai kegiatan di sana normal,” tegas Andi Harun.

Keputusan tersebut menjadi penting karena sejak awal keberatan warga Loa Janan Ulu bukan semata terhadap pembangunan fisik sodetan, melainkan terhadap kemungkinan bertambahnya debit air yang masuk ke wilayah mereka.

Sebelumnya, warga Desa Loa Janan Ulu menyampaikan kekhawatiran bahwa sungai di wilayah tersebut belum sepenuhnya tertangani. Jika aliran tambahan dari Samarinda masuk ketika debit sungai sedang tinggi, masyarakat khawatir persoalan banjir justru berpindah dari satu wilayah ke wilayah lainnya.

Kekhawatiran tersebut kembali ditegaskan Bupati Kukar Aulia Rahman Basri. Ia mengatakan, Desa Loa Janan Ulu merupakan salah satu wilayah yang memiliki kerentanan terhadap banjir, terutama ketika air pasang.

“Kalau seandainya kegiatan ini tetap terus dilaksanakan Desa Loa Janan Ulu yang selama ini terendam banjir sekitar 70 persen kalau air pasang, itu bisa tenggelam seluruhnya desanya kalau ini kegiatan tetap berlanjut,” ujar Aulia.

Karena itu, menurut Aulia, pemerintah tidak menginginkan adanya tambahan debit sebelum Sungai Loa Janan Ulu dinormalisasi. Pintu air menjadi instrumen sementara untuk memastikan aliran dapat dikendalikan..

Namun, pintu air bukan penyelesaian akhir. Pemerintah mengakui persoalan yang berada di hilir sodetan jauh lebih kompleks karena menyangkut normalisasi sungai sekaligus persoalan sosial berupa relokasi atau pergantian terhadap kawasan yang terdampak penataan.

Andi Harun mengatakan, penanganan jangka menengah dan panjang tidak akan dilakukan secara parsial. Seluruh persoalan tersebut akan dibahas bersama antara Pemkot Samarinda, Pemkab Kukar, Pemprov Kaltim dan BWS.

“Agak sedikit kompleks karena ada masalah sosialnya, yakni relokasi atau pergantian. Karena menyangkut tentang sektor ilir kan sungainya harus dinormalisasi,” ungkapnya.

Pemerintah Provinsi Kaltim, kata Andi Harun, telah menyampaikan kesanggupan untuk mengalokasikan anggaran fisik. Sementara BWS akan dilibatkan dalam penyusunan rumusan penanganan pada pertemuan-pertemuan berikutnya.

Pembahasan teknis tersebut dijadwalkan mulai dilakukan dalam waktu dekat. Provinsi Kaltim menjadi pihak yang memimpin pembahasan dan koordinasi penanganan.

“Jadi sekarang kita selesaikan dulu jangka pendek biar polemik antar masyarakat ini berakhir,” ujar Andi Harun.

Bagi Pemkab Kukar, kesepakatan tersebut sekaligus menjadi upaya memastikan persoalan banjir tidak ditangani dengan memindahkan beban dari satu wilayah ke wilayah lain. Aulia mengapresiasi langkah Andi Harun yang datang langsung ke Kukar dan membuka pembahasan bersama. Menurutnya, persoalan tersebut perlu dilihat dari dua sisi karena dampak pembangunan sodetan tidak berhenti pada wilayah Samarinda.

Ia berharap tim yang telah dibentuk dan dipimpin Pemerintah Provinsi Kaltim, bersama Pemkab Kukar, Pemkot Samarinda dan BWS, dapat menjalankan fungsi masing-masing untuk menyiapkan penyelesaian yang lebih permanen.

“Sehingga di 2027 ini bisa kita laksanakan dan bisa kita tangani dengan baik,” tutup Aulia.


Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :