Pemkot Bontang menyalurkan bantuan keuangan sebesar Rp735,8 juta kepada sembilan partai politik pemilik kursi DPRD Bontang pada 2026.
EKSPOSKALTIM, Bontang – Pemerintah Kota Bontang menyerahkan bantuan keuangan kepada partai politik pemilik kursi legislatif untuk Tahun Anggaran 2026. Total bantuan keuangan yang disalurkan mencapai Rp735.885.000.
"Besaran bantuan dihitung berdasarkan perolehan suara sah pada Pemilu, dengan nilai Rp7.500 untuk setiap suara sah. Jadi yang paling banyak suaranya paling besar dananya," ujar Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Bontang Deddy Haryanto, dalam seremoni penyerahan di rumah jabatan wali kota, Senin (5/10).
Bantuan terbesar diterima DPD Partai Golongan Karya (Golkar) sebesar Rp205,44 juta dari 27.392 suara. Disusul DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Rp122,25 juta dari 16.300 suara dan DPC PDI Perjuangan Rp90,645 juta dari 12.086 suara.
Selanjutnya, DPC Partai Gerindra memperoleh Rp89,977 juta, PKS Rp53,947 juta, Partai NasDem Rp51,997 juta, PAN Rp46,642 juta, Partai Demokrat Rp40,507 juta, serta Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) Rp34,477 juta
Ia menyebut besaran bantuan masing-masing partai berbeda karena dihitung berdasarkan jumlah perolehan suara sah pada Pemilu.
Salah satu porsi terbesar dari dana bantuan itu, diperuntukkan bagi pendidikan politik.
“Yang pertama untuk kegiatan pendidikan politik. Di situ ada komposisi 51 persen untuk pendidikan politik. Kemudian sisanya untuk operasional dan pembinaan organisasi,” jelasnya.
Sementara itu, Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni mengatakan, bantuan tersebut memiliki dikawal oleh inspektorat, dalam hal penggunaan dan pelaporan bantuan, sebelum laporan disampaikan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Untuk Pelaporannya juga memang kita selalu kawal. Saya minta Inspektorat mengawal sebelum diserahkan ke BPK,” katanya.
Ia menambahkan, Inspektorat juga telah memberikan penjelasan kepada partai politik, mengenai kegiatan maupun kebutuhan yang diperbolehkan menggunakan dana bantuan tersebut.
Neni menyebut besaran bantuan sebesar Rp7.500 per suara sebenarnya masih sama dengan tahun sebelumnya.
Pemkot Bontang sempat mengusulkan kenaikan menjadi Rp8.000 per suara, namun usulan tersebut belum mendapat persetujuan.
“Kalau mau ada penambahan harus ada naskah akademik dan persetujuan dari gubernur. Tidak bisa dari kita saja,” sebutnya.
Di sisi lain, Neni menyinggung kemungkinan bertambahnya jumlah kursi DPRD Kota Bontang, apabila jumlah penduduk mencapai batas tertentu.
Saat ini jumlah kursi DPRD Bontang sebanyak 25 kursi. Berdasarkan regulasi, apabila jumlah penduduk Bontang telah mencapai lebih dari 200 ribu jiwa, jumlah kursi DPRD dapat bertambah menjadi 30 kursi.
“Kalau sudah menyentuh 200 ribu, maka secara regulasi jumlah kursi di DPRD Kota Bontang tidak lagi 25, bisa bertambah hingga 30,” jelasnya.
Neni menyebut jumlah penduduk Bontang saat ini berada di kisaran 156 ribu jiwa. Dengan demikian, masih terdapat selisih sekitar 44 ribu jiwa untuk mencapai ambang 200 ribu penduduk.
Ia mengatakan penyesuaian jumlah kursi nantinya akan mengikuti regulasi serta melibatkan pemerintah daerah dan KPU berdasarkan data kependudukan.



