Intan Banjar segera dipulangkan dari Belanda. Namun, bagi Cevi, ada pusaka yang jauh lebih mendesak untuk kembali ke tanah Banjar. Bukan berlian.
EKSPOSKALTIM, Jakarta – Pemulangan Intan Banjar dari Belanda menjadi bagian dari upaya mengembalikan benda budaya Indonesia yang berpindah tangan pada masa kolonial. Namun, bagi Raja Kebudayaan Banjar, Cevi Yusuf Iskandar, ada peninggalan sejarah lain yang menurutnya lebih mendesak untuk dipulangkan: kepala Panglima Perang Banjar, Demang Lehman, yang hingga kini masih berada di Belanda.
Cevi yang merupakan keturunan keempat Pangeran Hidayatullah, sang Pemimpin Perang Banjar tersebut, menilai pemulangan jasad leluhur harus didahulukan daripada pengembalian harta kekayaan.
Baginya, persoalan tersebut bukan semata-mata tentang benda bersejarah, melainkan juga penyempurnaan pemakaman para datuk atau leluhur Banjar.
“Justru mustinya nomor satu. Datu-datu (leluhur) kita belum disempurnakan pemakamannya. Ini arwah harus kita dahulukan, kita kubur, jangan katuju (menyukai) harta. Orangtua kita meninggal pasti tadahulu (terdahulu) menguburakan (menguburkan) kada (tidak) membicarakan harta sebelum dikuburakan (dikuburkan),” ujarnya kepada EksposKaltim, baru tadi.
Pernyataan itu muncul di tengah upaya pemerintah memulangkan Intan Banjar dari Belanda. Menteri Kebudayaan Fadli Zon sebelumnya menyampaikan bahwa berlian tersebut termasuk dalam 20 benda budaya yang diminta pemerintah Indonesia untuk dikembalikan.
Pada 9 Oktober 2026, Fadli dan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, dan Ilmu Pengetahuan Belanda Rianne Letschert menandatangani kesepakatan pengalihan 20 benda budaya Indonesia di Amsterdam. Berlian Banjarmasin menjadi salah satu objek yang tercakup dalam kesepakatan tersebut. Fadli berharap berlian itu dapat kembali ke Indonesia pada Januari 2027.
Di tengah rencana pemulangan itu, Cevi menempatkan persoalan kepala Demang Lehman sebagai hal yang lebih utama. Ia tidak memberikan keterangan mengenai siapa yang paling berhak menentukan nasib Intan Banjar apabila telah kembali ke Indonesia.
“Yang paling berhak Allah. No comment tentang harta,” ujar Cevi.
“Berlian keindahan dunia. Berlian hilang, harta hilang, istana hilang, asal surga akhirat kada hilang, iman kita hilang.. Datu kita kaitu bahari [dari dulu begitu],” tambahnya.
Demang Lehman, yang lahir dengan nama Idis sekitar 1832, merupakan panglima Perang Banjar yang berjuang melawan kolonial Belanda pada 1859–1864. Ia semula menjadi orang kepercayaan Pangeran Hidayatullah II, lalu diangkat sebagai kepala Distrik Riam Kanan pada 1857.
Dalam perlawanan, Demang Lehman memimpin serangan gerilya di sejumlah wilayah, termasuk Riam Kiwa, Martapura, Tabunio, dan kawasan Hulu Sungai. Pada 30 Juni 1859, ia bersama Haji Nasrun menyerang dan merebut kembali Keraton Martapura dari Belanda. Ia terus melawan hingga akhirnya tertangkap di kawasan Batulicin pada awal 1864 setelah keberadaannya dibocorkan orang-orang yang bekerja sama dengan Belanda.
Demang Lehman dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan militer kolonial dan digantung di Martapura pada 27 Februari 1864. Tengkorak yang diidentifikasi sebagai miliknya kemudian tercatat dibawa ke Belanda pada 1867. Hingga kini, tengkorak tersebut menjadi bagian dari persoalan pemulangan sisa jasadnya. Namun, sumber sejarah yang ditelusuri belum memastikan siapa yang memerintahkan pemisahan kepala itu dan bagaimana prosesnya berlangsung.
Jejak Intan Banjar di Rijksmuseum
Intan Banjar, yang juga dikenal sebagai Berlian Banjarmasin atau Intan Sultan Adam, memiliki riwayat panjang yang berkaitan dengan Kesultanan Banjarmasin dan penguasaan kolonial Belanda.
Dalam kajian sejarawan Klaas Stutje yang diterbitkan di The Rijksmuseum Bulletin, wilayah sekitar Sungai Barito dan Martapura disebut menjadi pusat Kesultanan Banjarmasin sejak abad ke-16. Sebelum berlian ditemukan di Brasil pada 1725, Kalimantan Selatan bersama India Tenggara merupakan dua kawasan di dunia yang menghasilkan berlian.
Meski tidak menguasai porsi besar pasar dunia, intan Martapura berperan dalam ekonomi ekspor lokal dan sistem feodal kesultanan. Salah satu berlian yang kini tersimpan di Rijksmuseum, Amsterdam, dipandang memiliki nilai ekonomi sekaligus fungsi sebagai perhiasan dan simbol kekuasaan.
Sejumlah catatan abad ke-19 menggambarkan intan besar yang dikenakan oleh sultan. Pada 1829, seorang residen Belanda mengunjungi tambang intan milik sultan. Laporan yang dimuat dalam Javasche Courant menyebut intan seberat 77 karat dikalungkan menggunakan jepitan emas dan tali hitam sederhana.
Zoolog Jerman Salomon Müller, yang berkunjung pada 1836, juga mencatat penemuan intan kasar seberat 77 karat dengan bentuk “hampir oktahedron beraturan” di tambang dekat Goenonglawak. Catatan serupa muncul dalam tulisan Korthals pada 1837 dan Teenstra pada 1848.
Sementara itu, Nieuwe Amsterdamsche Courant pada 1833 melaporkan bahwa putra Sultan Sulaiman Saidullah II, yang kemungkinan adalah Sultan Adam, mengenakan intan sekitar 68 hingga 72 karat pada 1823.
Kurator perhiasan Rijksmuseum, Suzanne van Leeuwen, menyimpulkan bahwa berbagai catatan tersebut merujuk pada batu yang sama. Meski terdapat perbedaan rincian, kisah yang berulang menggambarkan sebongkah intan besar yang dikenakan di leher sultan.
Dari Regalia Kesultanan ke Tangan Belanda
Perjalanan intan itu berkaitan erat dengan konflik suksesi dan Perang Banjar pada 1858–1863. Perselisihan bermula setelah putra mahkota wafat pada 1852. Belanda mendukung Tamdjidillah, sedangkan mayoritas rakyat Banjar menganggap Hidayatullah sebagai pewaris yang sah.
.jpeg)
Pada 1856, Belanda mengangkat Tamdjidillah sebagai putra mahkota. Ia kemudian dilantik sebagai sultan setelah Sultan Adam wafat pada 1 November 1857.
Konflik meningkat setelah serangan terhadap tambang batu bara Oranje-Nassau dan pos misi pada April hingga Mei 1859 menewaskan 33 orang Eropa. Belanda kemudian mengirim Kolonel A.J. Andresen sebagai komisaris gubernur. Andresen menekan Tamdjidillah agar turun takhta secara sukarela.
Pada 25 Juni 1859, Residen C.J. Bosch mengambil seluruh regalia kerajaan atas nama komisaris gubernur dan menyimpannya di kantor residen.
Dalam kajian Stutje, intan disebut secara khusus sebagai bagian regalia yang dipisahkan dari koleksi lainnya ketika Belanda membubarkan kesultanan pada 11 Juni 1860. Surat mengenai pengiriman regalia menyebut benda-benda itu akan dikirim kepada gubernur jenderal, dengan pengecualian intan yang memerlukan otorisasi tersendiri.
Stutje menyatakan tidak jelas siapa yang meminta otorisasi tersebut dan apa alasannya.
Koleksi regalia kemudian diserahkan kepada Bataviaasch Genootschap pada Juli 1861. Sebagian koleksi itu kini berada di Museum Nasional Indonesia. Intan seberat sekitar 70 karat dikecualikan setelah Gubernur Jenderal Sloet van de Beele mengusulkannya sebagai hadiah untuk Raja Willem III.
Intan meninggalkan Batavia pada Desember 1861 dan tiba di Den Haag pada April 1862.
Stutje menilai arsip Belanda menyediakan bukti kuat untuk merekonstruksi perjalanan benda-benda tersebut sekaligus memperlihatkan adanya unsur paksaan dalam proses penyerahan regalia. Dokumen resmi saat itu menekankan bahwa penyerahan dilakukan secara sukarela. Sultan bahkan diminta membuat pengumuman bahwa ia turun takhta atas kemauan sendiri dan tanpa paksaan.
Menurut Stutje, pernyataan semacam itu kemungkinan berkaitan dengan kekhawatiran terhadap reaksi rakyat dan elite Banjar. Dalam dokumen serah terima yang kemudian dikenal sebagai Proces Verbaal van Afpakking atau berita acara penyitaan, sifat penyerahan yang tidak sukarela menjadi semakin jelas. Tamdjidillah sendiri mengetahui nyawanya terancam tanpa perlindungan Belanda, sehingga ruang pilihannya sangat terbatas.
Meski intan tersebut kerap dipandang sebagai contoh rampasan perang, Stutje mencatat bahwa rincian bagaimana benda itu berpindah ke tangan Belanda pada 1859 tidak sepenuhnya jelas. Label Rijksmuseum menyebutnya war booty, tetapi tidak menjelaskan secara terperinci bagaimana sultan kehilangan intan tersebut.
Komite Gonçalves menempatkan intan itu sebagai salah satu contoh rampasan perang. Dalam rekomendasi komite, benda-benda dalam kategori tersebut semestinya dikembalikan tanpa syarat apabila diminta Indonesia.
Dipotong di Paris, Kini Tersisa 38,23 Karat
Setelah berada di Belanda, intan tersebut beberapa kali hendak dijual, tetapi tidak laku. Upaya penjualan berlangsung pada periode 1862–1869, 1869–1875, dan 1897.
Pada 1869–1870, intan dipotong di Paris. Beratnya menyusut dari 69 7/8 karat menjadi sekitar 37 3/8 karat. Warna yang terlihat agak kekuningan turut menurunkan nilai yang diperkirakan, dari 300.000 gulden menjadi 50.000 gulden.
Pada 22 Agustus 1902, intan dipinjamkan secara permanen ke Rijksmuseum. Benda tersebut baru memperoleh nomor inventaris pada 2000 dan mulai dipamerkan secara tetap di Ruang 1.17 sejak 2013. Analisis gemologi terkini mencatat beratnya mencapai 38,23 karat.
Pada Oktober 2020, pemberitaan media Indonesia menafsirkan laporan Komite Gonçalves sebagai kabar bahwa intan tersebut akan segera dikembalikan. Di dalam negeri, muncul perdebatan mengenai pihak yang semestinya menerima benda itu.
Sebelumnya, Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengukuhkan Pangeran Cevi Yusuf Isnendar sebagai Raja Kebudayaan Banjar Kalimantan di Kraton Majapahit, Jakarta Timur, Selasa (6/5/2025).
Prosesi yang diwarnai ritual pemberkatan air suci itu bertepatan dengan perayaan HUT ke-80 A.M. Hendropriyono selaku tuan rumah dan dihadiri sejumlah tokoh nasional, di antaranya mantan Wakil Presiden mendiang Try Sutrisno, Gubernur Jakarta Pramono Anung, Oesman Sapta Odang, dan Mahfud Md. Pengukuhan diharap memperkuat kolaborasi pemangku adat dalam melestarikan kebudayaan daerah dan memajukan kebudayaan nasional.
Sementara itu, Pemerintah Belanda menyepakati pengembalian Intan Sultan Adam atau Berlian Banjarmasin, yang kini berbobot sekitar 38 karat dan ditaksir bernilai Rp50 miliar.
Kesepakatan ditandatangani Fadli Zon dan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, dan Ilmu Pengetahuan Belanda Rianne Letschert di Amsterdam pada 9 Oktober 2026, sebagai bagian dari repatriasi 20 benda budaya Indonesia.




