EKSPOSKALTIM, Bontang - Polres Bontang mulai menggelar Operasi Patuh Mahakam 2026, Senin (26/10/2026). Operasi penertiban lalu lintas ini berlangsung selama dua pekan, hingga 8 November 2026.
Kasat Lantas Polres Bontang, AKP Purwo Asmadi, meminta masyarakat meningkatkan kedisiplinan dan mematuhi aturan lalu lintas.
"Operasi ini tidak hanya berfokus pada penindakan pelanggaran, tetapi ada upaya agar masyarakat menyadari pentingnya keselamatan di jalan raya," katanya, Minggu (25/10/2026).
Mengusung slogan “Polisi bersama masyarakat mewujudkan lalu lintas yang tertib, aman, dan berkeselamatan”, operasi diharapkan mendorong budaya berkendara lebih tertib.
5 Sasaran Utama Operasi Patuh Mahakam 2026:
1. Helm SNI: Pengendara motor wajib pakai helm Standar Nasional Indonesia untuk melindungi kepala saat kecelakaan.
2. Bonceng Tiga: Dilarang bawa penumpang lebih dari satu orang. Selain ganggu keseimbangan, bahayakan keselamatan.
3. Knalpot Brong: Dilarang pakai knalpot tak sesuai spesifikasi teknis / brong karena bikin bising dan ganggu kenyamanan.
4. Kecepatan: Wajib patuhi batas kecepatan. Kecepatan tinggi tingkatkan risiko dan perparah dampak kecelakaan.
5. Main HP: Dilarang pakai ponsel saat berkendara karena alihkan perhatian dari jalan.
"Kami mulai besok operasinya, kami harap masyarakat kooperatif ketika terjaring operasi," tandasnya.

