EKSPOSKALTIM, Bontang - Polres Bontang gelar rekonstruksi kasus pencabulan dan penyekapan anak dibawah umur yang dilakukan oleh pelaku berinisial DAG.
Rekonstruksi ini digelar di 10 lokasi berbeda, tempat dimana perbuatan tak senonoh itu dilakukan DAG kepada korbannya. Lokasi pertama dilakukan tersangka di daerah Betlehem dengan korban laki-laki.
Lokasi kedua dilakukan di Stikes Simpang Sangata-Bontang, dengan korban perempuan berjumlah 2 orang. Lokasi ketiga dan keempat di kawasan masjid yang ada di Kanaan, dengan korban laki-laki dan perempuan.
Selanjutnya, lokasi kelima dilakukan di masjid daerah HOP 5 dengan korban laki-laki. Lokasi keenam SD Gerilya Kanaan dengan korban laki-laki. Lokasi ketujuh masjid di dekat RSUD Bontang dengan korban laki-laki.
Sementara lokasi kedelapan berada di Taman Bontang Kuala dengan korban laiki-laki. Lokasi kesembilan belakang SMAN 1 Bontang dengan korban laki-laki. Lokasi kesepuluh bertempat di Masjid Al-Falah Hop 1 dengan korban laki-laki.
Diceritakan tersangka, perbuatan tak senonoh di lokasi kesepuluh itu ia lakukan di seputar kamar mandi masjid. Saat itu ia membuka celana korban lalu memotretnya, terus melakukan oral sex dengan korban.
Sementara untuk kejadian di daerah Ruang Terbuka Hijau (RTH) Bontang Kuala, korban lampiaskan nafsu bejatnya ke korban itu tepat dibelakang tandon air kamar mandi yang berada di RTH Bontang Kuala.
"Saya ngajak dia kebelakang sana (Kamar mandi RTH Bontang Kuala.Red) dan ngajak dia melakukan, tapi dia nolak dan menasehati saya untuk tidak melakukan hal tersebut,” kata DAG saat mengikuti rekonstruksi i lokasi kedelepan, di Taman Bontang Kuala.
“Saat itu dia langsung mau lari, tapi saya tangkap, terus saya bilangi jangan bilang siapa-siapa ya, nanti kita didatangi orang," kata tersangka saat mengikuti rekonstruksi didaerah Ruang Terbuka Hijau (RTH) Bontang Kuala
Sedangkan kasus yang terjadi di toilet mushollah kawasan Betlehem, awalnya korban diiming-imingi uang Rp.5 ribu rupiah untuk mengikuti kemauan tersangka.
Dari hasil rekonstruksi, diketahui bahwa pelaku melakukan perbuatan tak senonoh itu terhadap anak usia 4 hingga 8 tahun. Korban laki-laki berjumlah 7 anak, sedang anak perempuan berjumlah 3 orang. Perbuatan tersebut dilakukan disekitar tempat ibadah dan taman di daerah Bontang Kuala.








Untuk mengirim komentar, silahkan login atau registrasi terlebih dahulu !