EKSPOSKALTIM, Bontang - Ratusan warga binaan (narapidana) melakukan perekaman e-KTP di Kompleks Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Bontang Jalan Moch Roem, Bontang Lestari, Selasa (25/10) pagi tadi.
Dari data yang diserahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bontang , sebanyak 195 penghuni lapas diverifikasi untuk memastikan apakah telah melakukan perekaman atau belum.
Kepala Lapas Kelas III Bontang Heru Yuswanto melalui staf pembinaan Awaludin effendi mengatakan, perekaman ini bertujuan agar para narapidana yang sementara ini menggunakan Jaminan Kesehatan Provinsi(Jamkesprov ) akan dialihkan ke BPJS Kesehatan.
"Dari yang awalnya para narapidana ini menggunakan Jamkesprov, dan setelah perekaman ini dilakukan mereka akan dialihkan ke BPJS di tahun depan,” kata Awaludin
Diimbuhkannya, selain untuk perpindahan dari Jamkesprov ke BPJS, kegiatan ini merupakan tindak lanjut surat yang dilayangkan ke pihak Disdukcapil, untuk memverifikasi data 195 narapidana Lapas Bontang.
"Ternyata setelah diverifikasi ulang, 100 orang dari data yang kita ajukan sudah melaksanakan perekaman, 70 tidak jelas atau tidak ditemukan datanya, dan hanya sekitar 20 narapidana saja yang ditemukan datanya bahwa mereka belum sama sekali melakukan perekaman E-KTP." Lanjutnya
Sementara itu, Kepala Seksi KTP dan Kartu Keluarga Disdukcapil Kota Bontang Masriah membenarkan jika verifikasi data dan perekaman kepada 195 narapidana ini merupakan tindak lanjut dari surat yang diberikan Lapas Bontang.
"Kami hari ini melaksanakan perekaman secara mobile sistem pelayanan secara KTP L, dengan tindaklanjut dari surat Lapas Kelas III bontang,” jelasnya.








Untuk mengirim komentar, silahkan login atau registrasi terlebih dahulu !