PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Di Balik Vonis Bebas Muara Kate: Ada Trauma, Intimidasi hingga Pengakuan Seorang Perwira

Home Berita Di Balik Vonis Bebas Muar ...

Vonis bebas dalam tragedi berdarah Muara Kate menyisakan cerita panjang tentang duka, trauma keluarga, serta perlawanan warga terhadap truk tambang yang mencaplok jalan negara. 


Di Balik Vonis Bebas Muara Kate: Ada Trauma, Intimidasi hingga Pengakuan Seorang Perwira
Misrantoni saat ditemui di kediamannya di Muara Kate, Kabupaten Paser, belum lama tadi. Foto: Ekspos Kaltim / Nabila Aulia Salim.

Selama 30 hari berada di ruang penahanan khusus (patsus) Polda Kalimantan Timur, Misrantoni (54) berkali-kali didatangi penyidik yang memintanya mengakui pembunuhan Russell (60) dalam tragedi berdarah di Muara Kate. Namun di tengah tekanan yang terus menghimpit itu, satu percakapan dengan seorang perwira polisi justru terus diingatnya.

Nabila Aulia Salim, Muara Kate

TOKOH warga penolak aktivitas hauling batu bara yang mencaplok jalan negara tersebut mengaku sempat bertemu dengan seorang kepala kepolisian yang bertugas di wilayah hukum Polda Kaltim. Dalam momen obrolan yang berlangsung saat itu, perwira menengah ini mencoba meyakinkan bahwa ia bukanlah pelaku pembunuhan sebenarnya, dan menegaskan bahwa Misrantoni cuma dikambinghitamkan atau tumbal dari rekayasa kasus yang diduga dilakukan oleh kepolisian.

"Saya tahu bapak tidak salah dan bukan pelakunya. Saya tahu semua tentang kronologisnya memang kalian orang tidak bersalah,” ujar Misrantoni menirukan perkataan perwira itu kepada EKSPOSKALTIM.

Sontak saja, ucapan itu menjadi penguat mental baginya di tengah tekanan selama penahanan. Ia bahkan langsung mencatat percakapan tersebut di buku harian untuk diserahkan kepada kuasa hukumnya.

"Ketika saya keluar dari sini [penahanan khusus], bapak juga harus keluar," ucap perwira tersebut disaksikan para tahanan lain, seperti ditirukan Misrantoni.

Meski begitu, bukannya mereda, setelah pernyataan itu, tekanan terhadap Misrantoni justru semakin intens. Selama berada di Polda Kaltim, satu per satu penyidik dari Polres Paser berdatangan menemuinya. Mereka memintanya mengakui pembunuhan Russell, sesama penolak hauling yang juga masih kerabatnya. 

"Sampai kapanpun saya tidak akan mau mengaku atas perbuatan yang tidak pernah saya lakukan, tidak mungkin saya membunuh saudaraku sendiri," kata Misrantoni. 

Media ini sudah berupaya menghubungi Kapolres Paser AKBP Novy Adhiwibowo terkait tudingan tersebut. Namun alumnus akademi polisi 2006 tersebut tak merespons hingga berita ini ditayangkan.

Misrantoni menegaskan dirinya tetap bertahan pada pendiriannya bahwa ia tidak mengetahui pelaku penyerangan posko Muara Kate tersebut.

“Sedari awal itu kan yang ditargetkan orang kan lima orang. Pak Yusuf, Wartalinus, kita sendiri, Anson sama Bapak Kepala Desa, tokoh-tokoh yang selalu jadi garda terdepan penolak hauling,” katanya.

Menurut Misrantoni, sejak awal para tokoh warga yang aktif menolak aktivitas hauling memang merasa menjadi sasaran. Ia menduga posko penolakan truk hauling di jalan negara telah mengganggu kepentingan banyak pihak tertentu.

Proses hukum terhadap dirinya bermula setelah tragedi penyerangan posko Muara Kate pada 15 November 2024 yang menewaskan Russell dan menyebabkan Anson mengalami luka berat. Saat itu, status Misrantoni yang semula diperiksa sebagai saksi kemudian berubah menjadi tersangka.

Misrantoni juga mengaku mengalami intimidasi selama masa penahanan. Ia menyebut pernah dipaksa mengonsumsi minuman keras agar mau mengakui perbuatan yang menurutnya tidak pernah dilakukan.

Puncak tekanan yang paling diingatnya terjadi ketika dirinya dibawa ke Rumah Sakit Jiwa di Samarinda tanpa pemberitahuan kepada keluarga maupun kuasa hukum.

“Selama enam hari di sana, saya menjalani berbagai tes psikologi dan pemeriksaan saraf kepala dengan kondisi fisik yang sangat lemah, bahkan tensi darah saya mencapai angka yang sangat tinggi dan membahayakan nyawa,” tuturnya.

Misrantoni mengaku dokter sempat terkejut setelah mengetahui tekanan darahnya mencapai angka hampir 200. Menurutnya, dokter juga menyampaikan kondisi tersebut berisiko membahayakan nyawa apabila tidak segera ditangani.

Meski demikian, ia mengatakan tim dokter memperlakukannya dengan baik dan menyatakan hasil pemeriksaan kejiwaannya dalam kondisi baik.

“Padahal rencana awal mereka adalah menahan saya di sana selama 14 hari. Benar-benar mau dibuat gila. Alhamdulillah dokter bilang hasilnya baik dan saya akhirnya diperbolehkan pulang,” ujarnya.

Tekanan lain disebut kembali datang berselang setahun kemudian. Pada November 2025, Misrantoni mengaku saat itu dirinya telah menandatangani surat pembebasan, namun tetap diminta penyidik bertahan di Polres Paser.

Situasi memanas ketika warga datang menjemputnya menggunakan sekitar sepuluh mobil. Dalam perjalanan pulang, rombongan disebut dicegat aparat kepolisian.

Misrantoni mengaku sempat ditarik paksa keluar dari mobil hingga mengalami cedera pada bagian lengan dan terjatuh ke aspal. Kuasa hukumnya, Fathur juga mengalami dugaan tindakan kekerasan berupa pencekikan.

Kericuhan itu berakhir dengan penahanan kembali terhadap Misrantoni hingga perkara dilimpahkan ke kejaksaan. Dalam proses persidangan, ia menghadapi tuntutan pidana berat sebelum akhirnya divonis bebas.

Setelah melalui tujuh belas kali persidangan selama sembilan bulan, hakim akhirnya memutuskan bahwa Misrantoni tidak bersalah karena jaksa tidak mampu membuktikan tuduhan tersebut.

Meski telah bebas dan kembali berkumpul bersama keluarga, trauma akibat proses hukum tersebut diakuinya masih membekas.

“Kita ini memang bukan stres lagi sudah, hampir gila juga kita karena terbebani pikiran. Jangankan vonis 15 tahun, 1 bulan, 1 minggu, 1 hari pun aku tidak bakalan bisa terima. Kita tidak bersalah bisa dijadikan orang terdakwa, kita mikir gimana keluarga di rumah,” tegasnya.

Misrantoni juga mempertanyakan mengapa pelaku sebenarnya penyerangan ke posko warga Muara Kate hingga kini belum terungkap. “Pelaku yang sebenarnya masih keliaran. Yang memberikan kesaksian palsu itu harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka juga,” tambahnya.

Kepulangan Misrantoni dari Pengadilan Grogot disambut warga dengan iring-iringan kendaraan. Misrantoni bersyukur warga tetap menerimanya seperti sediakala meski dirinya sempat menjalani proses hukum panjang.

Ia mengatakan warga mengetahui sumber penghasilannya berasal dari aktivitas berkebun dan kompensasi lahan yang sah, bukan dari aktivitas lobi perusahaan sebagaimana tuduhan yang sempat diarahkan kepadanya.

Misrantoni lantas teringat pernah ditawari uang senilai Rp 10 juta per minggu melalui pesan WhatsApp agar membiarkan truk hauling melintas di jalan negara. “Kita jawab, kita tidak sanggup. Kita orang susah, sudah biasa tidak punya uang, enggak bakalan haus uang juga. Bukannya kita enggak mau duit, cuma kalau masalahnya kayak gitu jalurnya salah,” katanya.

Hingga kini, dampak proses hukum tersebut masih dirasakan keluarganya. Misrantoni mengaku masih mengalami sakit di bagian leher dan tangan akibat insiden saat pengadangan.

Secara ekonomi, keluarganya juga terdampak, antara lain karena sejumlah peralatan kerja tani yang sempat disita polisi disebut belum dikembalikan.

Konflik di Muara Kate bermula setelah Pendeta Veronica meninggal dunia akibat terlindas sebuah truk hauling batu bara yang tak kuat menanjak di tanjakan Marangit, 26 Oktober 2024 silam. Peristiwa itu memicu kemarahan warga hingga akhirnya mendirikan posko penolakan truk hauling. 

Meski sempat ada jaminan truk tidak lagi melintas, kendaraan hauling disebut masih kerap lewat secara sembunyi-sembunyi, terutama pada malam hari.  

Situasi kemudian memanas menjelang tragedi penyerangan posko. Tekanan demi tekanan berdatangan ke warga, hingga teror melalui pesan singkat, termasuk kedatangan sejumlah kelompok ormas yang meminta aktivitas hauling kembali dibuka. 

Namun warga tetap bertahan menolak truk batu bara melintas.

Ia juga masih mengingat benar malam sebelum penyerangan posko terjadi. Saat itu suasana sempat ramai karena kedatangan tamu dari luar daerah untuk berobat tradisional. Selama ini Misrantoni dikenal sebagai salah satu sesepuh adat yang memiliki kemampuan ritual tawar darah, sebuah praktik pengobatan tradisional dalam budaya Dayak Deah. Namun menjelang dini hari, posko tersebut mulai sepi. Sebagian tamu dan warga pulang beristirahat.

Sekitar pukul 04.00 WITA, kabar penyerangan menyebar. Russell ditemukan meninggal dunia, sementara Anson mengalami luka berat. Pagi buta itu, Russel dan Anson sedang terlelap usai berjaga berhari-hari. Tiba-tiba saja sekelompok orang tak dikenal datang.

Sejumlah saksi yang sempat diwawancarai media ini bercerita para penyerang datang membawa sajam, menggunakan masker, dan menumpangi sebuah mobil. Sejurus itu mereka menikam Anson dan Russell yang sedang tertidur di teras muka rumah. Luka tusuk selebar 15×8 centimeter di leher membuat nyawa kakek Russell tak tertolong.

Di tengah proses hukum kasus tersebut, Misrantoni terkejut saat Anson kemudian justru memberikan keterangan yang menurutnya berbeda dari sebelumnya. Misrantoni dengan tegas membantah tuduhan bahwa dirinya menerima uang dari perusahaan batu bara. Menurutnya, aset yang dimilikinya berasal dari kompensasi lahan dengan PT Amalia Hani Sejahtera.
 
Dengan didukung bukti transaksi, dalam persidangan, Misrantoni berhasil membuktikan bahwa emas, sepeda motor, hingga mobil yang dibelinya setelah peristiwa tewasnya Russell berasal dari PT Amalia, perusahaan kelapa sawit pemegang Hak Guna Usaha (HGU) di Desa Muara Langon, Kabupaten Paser tersebut. 
 
Semua pembayaran tersebut tercatat sebagai ganti rugi tanah dan tanam tumbuh sawit atas nama Misrantoni, tertanggal 21 Januari 2025, dan tidak berkaitan sama sekali dengan pembunuhan Russell. Hubungan Anson dengan Misrantoni maupun warga Muara Kate lainnya yang masih keluarga tersebut kini merenggang. 
 

Sembilan Bulan Kehilangan Tulang Punggung Keluarga 

Pertemuan awak media ini dengan Misrantoni (54) berlangsung di rumahnya yang sederhana dan berada tidak jauh dari sebuah jembatan di kawasan Muara Kate, Kecamatan Muara Komam, Kabupaten Paser. Lokasinya sedikit masuk ke dalam dari akses jalan utama, dikelilingi pepohonan dan semak ilalang yang tumbuh cukup lebat di halaman.

Dari luar, rumah itu tampak sederhana namun terawat. Bangunannya cukup luas dengan model rumah panggung yang berdiri di atas struktur kayu. Suasananya terasa teduh dan tenang, dengan sirkulasi udara yang membuat bagian dalam rumah tetap sejuk meski siang hari.

Sebagian besar dinding rumah masih mempertahankan material asli berupa potongan kayu dan papan dari hutan sekitar. Permukaannya menampilkan corak coklat alami kayu yang belum dilapisi cat, memperlihatkan karakter bangunan yang dibangun secara mandiri dan bertahap.

Di bagian ruang tamu, terdapat jendela di sisi kiri yang menghadap langsung ke halaman. Tepat di bawahnya terbentang tikar yang biasa digunakan untuk beristirahat. Di sudut itu juga terlihat kelambu sederhana, yang menurut keluarga kerap menjadi tempat favorit Misrantoni beristirahat atau menonton televisi setelah beraktivitas di luar rumah. 

Idah, istri Misrantoni (kanan) saat bersama awak media ini di kediamannya. Foto: Ekspos/Nabila

Rumah itu sendiri diketahui dibangun secara mandiri oleh Misrantoni, yang merakit dan memotong sendiri kayu dari hutan sekitar untuk mendirikan bangunan tersebut hingga menjadi tempat tinggal yang kini dihuni bersama keluarganya.

Suasana rumah yang sederhana, rapi, dan dikelilingi alam membuat pertemuan berlangsung dalam nuansa yang tenang, kontras dengan cerita berat yang kemudian ia sampaikan dalam wawancara.

Saat kedatangan awal, ia tampak tidak langsung siap untuk diwawancarai. Di awal pertemuan, Misrantoni terlihat mondar-mandir di dalam rumah, sempat mencari sesuatu di meja televisi, kemudian keluar ke teras. Ia lalu pergi sebentar ke bengkel milik temannya yang tidak jauh dari rumah, sebelum kembali lagi sambil membawa makanan dan duduk kembali di dalam rumah.

Ia bahkan sempat meminta agar wawancara ditunda sampai seluruh rombongan awak media menyelesaikan makan siang. Setelah itu, barulah ia bersedia bercerita lebih jauh, didampingi sang istri Idah (50), putranya Andre, sementara satu anak perempuannya berada di kamar. Hidangan sederhana berupa nasi ayam lalapan dan ikan turut disajikan di ruang tamu tersebut.

Pada momen pertama kali ditemui secara langsung, Misrantoni tampak dalam kondisi linglung. Tatapannya beberapa kali kosong dan tertuju pada satu arah, sesekali diam cukup lama sebelum menjawab pertanyaan.

“Waktu itu kondisi bapak sampai sekarang masih seperti orang linglung, masih belum bisa menerima perlakuan yang dialami,” ujar Idah, istrinya, yang duduk mendampingi selama wawancara berlangsung.

Sebelum wawancara dimulai, Misrantoni sempat mengeluhkan kondisi fisiknya yang belum pulih sepenuhnya. Ia mengaku masih merasakan sakit di bagian tubuhnya setelah insiden pencegatan saat proses penanganan perkara.

“Badanku masih sakit semua, habis dibanting waktu pencegatan pulang itu,” ujarnya pelan dengan logat khas Dayak Deah. 

Sepanjang wawancara, suara Misrantoni terdengar serak. Beberapa kali ia berhenti sejenak sambil memegang bagian tenggorokannya sebelum melanjutkan jawaban atas pertanyaan yang diajukan.

Selama sembilan bulan Misrantoni menjalani penahanan, Idah, sang istri, mengaku hidup keluarganya berubah drastis.

Perempuan itu terbiasa membantu suaminya menjual hasil kebun seperti sayur dan jahe di pasar. Namun sejak Misrantoni ditahan, seluruh beban ekonomi keluarga disebut harus ditanggung sendirian.

“Ada kalanya semangat saya patah hingga saya kehilangan gairah untuk bekerja, bahkan sampai tidak keluar kamar selama berhari-hari karena masih merasa sangat sedih dan terpukul,” tuturnya.

Idah mengaku paling terpukul ketika mengetahui status suaminya berubah dari saksi menjadi tersangka.

Menurut dia, pada malam penyerangan posko, Misrantoni sedang berada di rumah bersamanya tengah berhubungan layaknya suami dan istri.

Ia bahkan menyampaikan hal tersebut di persidangan sebagai bagian dari kesaksian.

“Kesaksian ini juga saya sampaikan di persidangan karena bagi saya ini bukan aib, melainkan fakta penting yang membuktikan bahwa Bapak tidak berada di lokasi kejadian saat penyerangan berlangsung,” katanya.

Idah membenarkan suaminya pernah menolak tawaran uang agar membiarkan truk hauling tetap melintas. 

“Bapak memilih untuk tetap jujur demi keselamatan bersama dan nyawa keluarga sendiri,” ujarnya.

Bagi keluarga, proses hukum yang menimpa Misrantoni terasa berat. Idah masih mengingat bagaimana suaminya dikawal ketat seperti pelaku kejahatan besar.

“Bagaimana mungkin seseorang yang tidak terbukti bersalah diperlakukan lebih kejam dari penjahat kelas kakap,” ujarnya.

Di tengah situasi itu, dukungan warga justru terus berdatangan dan menjadi penopang semangatnya. Warga tetap percaya Misrantoni tidak bersalah dan memberikan dukungan selama proses persidangan berlangsung.

“Saya bahkan sempat merangkak keluar dari kantor polisi sambil menangis karena tidak sanggup menahan rasa sakit hati dan malu melihat suami dijadikan narapidana atas perbuatan yang tidak ia lakukan,” ucapnya.

Momen lain yang diingat keluarga adalah ketika Misrantoni dipindahkan ke Polda Kaltim tanpa pemberitahuan resmi.

Saat itu keluarga datang membawa makanan dari rumah, namun diberi tahu bahwa Misrantoni sudah dipindahkan.

Idah juga mengaku rumahnya sempat digeledah dan sejumlah barang seperti pisau dapur hingga alat tani ikut disita.

Meski demikian, keluarga mengaku tetap bertahan mendampingi proses hukum hingga akhir persidangan.

Setelah Misrantoni bebas, kondisi kesehatan Misrantoni belum sepenuhnya pulih. Aktivitas fisiknya lebih banyak berkurang dibanding sebelumnya.

“Sekarang, kami hanya ingin kembali hidup tenang dan membersihkan nama baik keluarga setelah badai fitnah ini berlalu,” tambah Andre, anak Misrantoni.

Misrantoni memang telah kembali ke tengah keluarga. Namun, perjuangan belum benar-benar usai. Kejaksaan Negeri Paser telah mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung atas vonis bebas Misrantoni. Sementara sosok siapa pelaku sebenarnya di balik penyerangan berdarah yang menewaskan Russell di Posko Muara Kate masih menjadi misteri. 


Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :