PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Respons Kompolnas Dua Kasat Narkoba di Kaltim Diciduk Terkait Narkotika

Home Berita Respons Kompolnas Dua Kas ...

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyoroti rentetan kasus yang menyeret dua perwira satuan narkoba di Kalimantan Timur. Komisioner Kompolnas Ida Oetari menyebut perwira yang seharusnya memberantas narkoba justru diduga menjadi bagian dari peredaran gelap dan menegaskan atasan langsung juga memiliki tanggung jawab pengawasan.


Respons Kompolnas Dua Kasat Narkoba di Kaltim Diciduk Terkait Narkotika
AKP Deky Jonatan Sasiang saat mengikuti Sertijab Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Barat (Kubar) di Mapolres Kubar, Rabu 8 April 2026. Foto: RRI Sendawar/Andreas.

EKSPOSKALTIM, Jakarta – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) angkat bicara terkait skandal narkotika yang menyeret dua perwira polisi di Kalimantan Timur (Kaltim).

Sorotan terbaru mengarah pada penangkapan Kasatresnarkoba Polres Kutai Kartanegara, AKP Yohanes Bonar Adiguna, oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim. Sebelumnya, mantan Kasatresnarkoba Polres Kutai Barat, AKP Deky Jonathan Sasiang, juga lebih dulu diperiksa dalam pengembangan kasus jaringan bandar narkoba Ishak yang ditangani Bareskrim Polri.

Komisioner Kompolnas Inspektur Jenderal Purnawairawan Polisi Ida Oetari mengatakan anggota kepolisian yang bertugas memberantas narkoba semestinya menjadi teladan, bukan justru terseret dalam perkara yang sama.

“Kalau terbukti terlibat dalam peredaran gelap narkoba ya harus diproses. Saya menggarisbawahi bahwa anggota Polri yang diharapkan mampu mengatasi masalah peredaran gelap narkoba tapi malah menjadi bagian dari peredaran. Apalagi kasat, dia harus jadi role model. Itu tugas perwira. Gak pantas dia jadi kasat,” ujar Ida kepada EKSPOSKALTIM.

Kasus ini turut memunculkan dorongan publik agar pemeriksaan tidak berhenti pada level pelaksana lapangan, melainkan turut menjangkau rantai pengawasan dan atasan langsung.

Menanggapi hal tersebut, Ida menegaskan dalam internal Polri terdapat aturan mengenai pengawasan melekat atau waskat yang mengatur tanggung jawab pimpinan terhadap bawahannya.

“Ada Perkap tentang waskat (pengawasan melekat), di dalamnya ada tanggung jawab atasan langsung,” katanya.

Menurut Ida, salah satu faktor yang kerap melatarbelakangi keterlibatan aparat dalam jaringan narkotika berkaitan dengan gaya hidup.

“Gaya hidup,” ucap mantan perwira tinggi Polri tersebut singkat saat ditanya faktor yang mendorong sejumlah anggota kepolisian nekat terlibat kasus narkoba.

Dalam perkembangan terbaru, muncul dugaan bahwa AKP Yohanes Bonar Adiguna tidak hanya diperiksa terkait jaringan peredaran, tetapi juga dugaan sebagai pengguna narkotika setelah ditemukan barang bukti berupa liquid atau cairan yang diduga mengandung zat narkotika.

Menanggapi hal itu, Ida menyebut penanganan hukum akan bergantung pada konstruksi perkara dan pembuktian penyidik.

“Kalau yang dimunculkan pemakai, ya hukumannya rehabilitasi,” ujarnya.

Kompolnas sendiri memastikan akan meminta klarifikasi kepada Kapolda Kaltim terkait rentetan kasus yang menyeret dua pejabat satuan narkoba tersebut.

“Kompolnas akan minta klarifikasi (Kapolda),” kata Ida.


Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :