PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Motif Pembantaian Sekeluarga di Perbatasan Kaltim-Kalteng Oleh Eks Kades Kubar

Home Berita Motif Pembantaian Sekelua ...

Tiga pembantai satu keluarga di perbatasan Kaltim–Kalteng ditangkap. Motifnya pun perlahan terungkap. 


Motif Pembantaian Sekeluarga di Perbatasan Kaltim-Kalteng Oleh Eks Kades Kubar
Jasad sekeluarga korban pembantaian di Desa Benangin II, Barito Utara. Foto: Istimewa

EKSPOSKALTIM, Muara Teweh – Polisi menangkap tiga terduga pelaku pembantaian satu keluarga di perbatasan Kalimantan Timur–Kalimantan Tengah. Motif sementara mengarah pada sengketa lahan antara dua kelompok keluarga.

Satuan Reserse Kriminal Polres Barito Utara menangkap tiga terduga pelaku pembantaian di Desa Benangin II, Kecamatan Teweh Timur, wilayah perbatasan Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur.

Ketiga pelaku masing-masing berinisial VN, LK, dan SA. LK diketahui pernah menjabat sebagai kepala desa atau kades di Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur. LK dan SA merupakan pasangan suami-istri. Sementara VN adalah saudara dari SA.

Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febiyanto mengatakan penangkapan dilakukan pada Senin pagi di tiga lokasi berbeda.

“Betul ada tindak pidana terkait kasus pembunuhan. Kami sedang pengembangan. Korban lima orang meninggal dunia dan satu luka berat. Tersangka inisial VN, LK, dan SA,” ujarnya, dikutip Rabu (22/4).

https://eksposkaltim.com/berita/sekeluarga-dibantai-di-perbatasan-kaltim%E2%80%93kalteng-5-tewas-termasuk-bocah-pondok-dibakar-16889.html

Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa senjata tajam jenis parang atau mandau. Selain itu, dari keterangan saksi ditemukan indikasi penggunaan senjata api, ditandai dengan suara letusan serta luka tembak pada korban.

Menurut Singgih, peristiwa tersebut dipicu sengketa kepemilikan lahan di kawasan hutan dekat jalan perusahaan HPH PT Timber Dana Kilometer 95.

“Sebelumnya antara dua kelompok keluarga ini ada sengketa lahan,” katanya.

Konflik tersebut diduga memicu penyerangan ke sebuah pondok yang berujung pada tewasnya lima orang dan satu korban luka berat. Polisi menjerat para pelaku dengan pasal pembunuhan berencana.

“Kita siapkan Pasal 459 subsider Pasal 458 KUHP,” tambahnya.

Hingga kini, kepolisian masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan pelaku lain yang terlibat.

Pembantaian satu keluarga di Desa Benangin II, Barito Utara, pada Minggu (19/4/2026) menewaskan lima orang, yakni Cuah (55), Hasna (40), Tasya Haulina (17), David (3), dan Ono (50). Satu korban selamat, Alfian (40), mengalami luka berat dan masih menjalani perawatan intensif di RSUD Muara Teweh.


Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :